DPRD Kota Samarinda

    DPRD Kota Samarinda

    Hindari Kesalahan Berulang, Ketua Komisi I DPRD Samarinda Minta KPU Optimalkan Edukasi PPS 

    Penulis:Tria|Redaktur:Rusdianto
    04 Maret 2024 pukul 13:00 WITA

    Ketua Komisi I DPRD Samarinda, Joha Fajal. (Foto: Tria/Seputarfakta.com)

    Samarinda - Dalam rangka menjaga integritas dan kredibilitas proses pemilihan umum (pemilu), Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda, Joha Fajal meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk lebih memperhatikan pemahaman petugas terhadap tata cara di Tempat Pemungutan Suara (TPS). 

    Mengingat, Samarinda menjadi salah satu wilayah yang menjalankan Pemungutan Suara Ulang (PSU) akibat dari adanya pelanggaran administrasi.
     
    Joha menyoroti bahwa pemahaman atau pengetahuan terhadap tata cara di TPS masih kurang. Menurutnya, hal ini perlu menjadi perhatian serius KPU agar ke depannya proses pemilihan dapat berjalan lebih baik dan transparan.

    Politisi Partai Nasional Demokrat (NasDem) itu mengimbau KPU untuk memastikan bahwa pelatihan terhadap Petugas Pemungutan Suara (PPS) dilaksanakan dengan baik. 

    Joha menerangkan bahwa ada kasus di mana pemilihan ulang tidak perlu dilakukan, namun hanya perlu perhitungan ulang karena kesalahan penulisan oleh PPS.

    "Ada situasi di mana penulisan oleh PPS tidak sesuai, sehingga perlu ada pelatihan yang lebih intensif terhadap PPS agar mereka benar-benar memahami tata cara penulisan dengan baik. KPU harus memastikan bahwa pelatihan ini tidak hanya formalitas belaka, tetapi benar-benar memberikan pemahaman yang mendalam kepada PPS," tutur Joha, Senin (4/3/2024).

    Lebih lanjut, Joha menekankan bahwa kesalahpahaman terhadap tata cara penulisan oleh PPS juga dapat menimbulkan masalah serius dalam proses pemilu. 

    Oleh karena itu, perbaikan dalam pemahaman dan pelatihan bagi PPS menjadi kunci untuk menghindari situasi yang merugikan.

    KPU diharapkan dapat memberikan perhatian lebih pada petugas PPS agar tidak terjadi kesalahan yang seharusnya dapat dihindari. 

    Dengan demikian, masyarakat dapat memiliki kepercayaan yang lebih besar terhadap proses pemilihan umum yang dilaksanakan oleh KPU.

    “Dalam waktu dekat ini kanj masuk ke dalam pemilihan Wali Kota, saya harap catatan-catatan ini bisa diperbaiki di pemilihan selanjutnya,” pungkasnya.

    (AdvSf/Rs)

    DPRD Kota Samarinda

    DPRD Kota Samarinda

    Hindari Kesalahan Berulang, Ketua Komisi I DPRD Samarinda Minta KPU Optimalkan Edukasi PPS 

    Penulis:Tria|Redaktur:Rusdianto
    04 Maret 2024 pukul 13:00 WITA

    Ketua Komisi I DPRD Samarinda, Joha Fajal. (Foto: Tria/Seputarfakta.com)

    Samarinda - Dalam rangka menjaga integritas dan kredibilitas proses pemilihan umum (pemilu), Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda, Joha Fajal meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk lebih memperhatikan pemahaman petugas terhadap tata cara di Tempat Pemungutan Suara (TPS). 

    Mengingat, Samarinda menjadi salah satu wilayah yang menjalankan Pemungutan Suara Ulang (PSU) akibat dari adanya pelanggaran administrasi.
     
    Joha menyoroti bahwa pemahaman atau pengetahuan terhadap tata cara di TPS masih kurang. Menurutnya, hal ini perlu menjadi perhatian serius KPU agar ke depannya proses pemilihan dapat berjalan lebih baik dan transparan.

    Politisi Partai Nasional Demokrat (NasDem) itu mengimbau KPU untuk memastikan bahwa pelatihan terhadap Petugas Pemungutan Suara (PPS) dilaksanakan dengan baik. 

    Joha menerangkan bahwa ada kasus di mana pemilihan ulang tidak perlu dilakukan, namun hanya perlu perhitungan ulang karena kesalahan penulisan oleh PPS.

    "Ada situasi di mana penulisan oleh PPS tidak sesuai, sehingga perlu ada pelatihan yang lebih intensif terhadap PPS agar mereka benar-benar memahami tata cara penulisan dengan baik. KPU harus memastikan bahwa pelatihan ini tidak hanya formalitas belaka, tetapi benar-benar memberikan pemahaman yang mendalam kepada PPS," tutur Joha, Senin (4/3/2024).

    Lebih lanjut, Joha menekankan bahwa kesalahpahaman terhadap tata cara penulisan oleh PPS juga dapat menimbulkan masalah serius dalam proses pemilu. 

    Oleh karena itu, perbaikan dalam pemahaman dan pelatihan bagi PPS menjadi kunci untuk menghindari situasi yang merugikan.

    KPU diharapkan dapat memberikan perhatian lebih pada petugas PPS agar tidak terjadi kesalahan yang seharusnya dapat dihindari. 

    Dengan demikian, masyarakat dapat memiliki kepercayaan yang lebih besar terhadap proses pemilihan umum yang dilaksanakan oleh KPU.

    “Dalam waktu dekat ini kanj masuk ke dalam pemilihan Wali Kota, saya harap catatan-catatan ini bisa diperbaiki di pemilihan selanjutnya,” pungkasnya.

    (AdvSf/Rs)