Cari disini...

DPRD Kota Samarinda
Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Arif Kurniawan saat menggelar reses perdana di Kelurahan Loa Bakung, Kecamatan Sungai Kunjang, Kota Samarinda (Foto : Umar Daud/seputarfakta.com)
Samarinda - Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Arif Kurniawan, mengaku, usulan aspirasi warga di Kelurahan Loa Bakung, Kecamatan Sungai Kunjang, Kota Samarinda, mencapai 5 lembar.
Berbagai usuluan tersebut, disampaikan saat menggelar reses masa sidang II pada, selasa (20/5/2025) kemarin. Namun dari puluhan kasus yang diterjma ada beberapa usulan yang jadi sorotan wakil rakyat itu.
Kegiatan penjaringan aspirasi yang melibatkan 38 RT se-kelurahan Loa Bakung ini, mulai dari penanganan banjir, normalisasi sungai hingga perbaikan sistem saluran drainase jadi sorotan.
Arif sapaannya, mengatakan, seluruh penyampaian prioritas warga sudah dicatat, namun, diantara yang jadi poin penting akan ditangani secepatnya.
"Dari beberapa tokoh masyarakat sudah menyampaikan usulan, ini akan jadi prioritas, ujar Arif saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (22/5/2025).
Kemudian, masalah kendaraan truk besar yang kerap melintas dikawasan tersebut, menyebabkan berbagai kerusakan, baik hancurnya ruas jalan hingga keretakan rumah warga sekitar.
"Nanti akan kita kaji untuk diusulkan, selain berdampak pada kerusakan jalan dan rumah juga berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas," bebernya.
Terakhir, penyampaian masyarakat terkait legalitas lahan yang belum jelas. Padahal, warga perumahan Korpri sudah puluhan tahun bermukim di kawasan tersebut, hanya belum mendapat setifikah hak milik lantaran terkendala status HGB atau HPL yang dikelola dengan Pemprov Kaltim.
"Masyarakat tentu gelisah apalagi yang sudah pensiun. Mereka puluhan tahun menyicil beli rumah tapi terkendala sertifikat. Ini akan kita perjuangkan agar ada kepastian bagi masyarakat," tegasnya.
Ia menegaskan, momentum penjaringan aspirasi ini sebagai bentuk komitmen untuk memperjuangkan hak masyarakat, serta mengawal setiap suara masyarakat dikontituennya.
"Setiap penyampaian masyarakat merupakan amanah, ini harus dijalankan dengan sepenuh hati. Bukan sekedar mendengarkan, tetap bagaimana memperjuangkan setiap hak masyarakat," pungkasnya. (Adv)
(Sf/Rs)
Cari disini...

DPRD Kota Samarinda

Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Arif Kurniawan saat menggelar reses perdana di Kelurahan Loa Bakung, Kecamatan Sungai Kunjang, Kota Samarinda (Foto : Umar Daud/seputarfakta.com)
Samarinda - Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Arif Kurniawan, mengaku, usulan aspirasi warga di Kelurahan Loa Bakung, Kecamatan Sungai Kunjang, Kota Samarinda, mencapai 5 lembar.
Berbagai usuluan tersebut, disampaikan saat menggelar reses masa sidang II pada, selasa (20/5/2025) kemarin. Namun dari puluhan kasus yang diterjma ada beberapa usulan yang jadi sorotan wakil rakyat itu.
Kegiatan penjaringan aspirasi yang melibatkan 38 RT se-kelurahan Loa Bakung ini, mulai dari penanganan banjir, normalisasi sungai hingga perbaikan sistem saluran drainase jadi sorotan.
Arif sapaannya, mengatakan, seluruh penyampaian prioritas warga sudah dicatat, namun, diantara yang jadi poin penting akan ditangani secepatnya.
"Dari beberapa tokoh masyarakat sudah menyampaikan usulan, ini akan jadi prioritas, ujar Arif saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (22/5/2025).
Kemudian, masalah kendaraan truk besar yang kerap melintas dikawasan tersebut, menyebabkan berbagai kerusakan, baik hancurnya ruas jalan hingga keretakan rumah warga sekitar.
"Nanti akan kita kaji untuk diusulkan, selain berdampak pada kerusakan jalan dan rumah juga berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas," bebernya.
Terakhir, penyampaian masyarakat terkait legalitas lahan yang belum jelas. Padahal, warga perumahan Korpri sudah puluhan tahun bermukim di kawasan tersebut, hanya belum mendapat setifikah hak milik lantaran terkendala status HGB atau HPL yang dikelola dengan Pemprov Kaltim.
"Masyarakat tentu gelisah apalagi yang sudah pensiun. Mereka puluhan tahun menyicil beli rumah tapi terkendala sertifikat. Ini akan kita perjuangkan agar ada kepastian bagi masyarakat," tegasnya.
Ia menegaskan, momentum penjaringan aspirasi ini sebagai bentuk komitmen untuk memperjuangkan hak masyarakat, serta mengawal setiap suara masyarakat dikontituennya.
"Setiap penyampaian masyarakat merupakan amanah, ini harus dijalankan dengan sepenuh hati. Bukan sekedar mendengarkan, tetap bagaimana memperjuangkan setiap hak masyarakat," pungkasnya. (Adv)
(Sf/Rs)