DPRD Kota Samarinda

    DPRD Kota Samarinda

    Gelar Rapat Paripurna Masa Persidangan II 2024, DPRD Beri Catatan untuk Pemerintah Kota Samarinda 

    Penulis:Tria|Redaktur:Rusdianto
    03 Juli 2024 pukul 16:25 WITA

    Wakil Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Samri Shaputra saat diwawancara usai Paripurna, Rabu (3/7/2024).(Foto: Tria/Seputarfakta.com)

    Samarinda - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Samarinda menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan II tahun 2024 dengan agenda utama Persetujuan Bersama antara Wali Kota dan DPRD tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045, Rabu (3/7/2024).

    Wakil Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Samri Shaputra, mengungkapkan bahwa pada dasarnya semua fraksi menyetujui RPJPD tersebut. 

    Namun, setiap fraksi memberikan catatan penting, terutama agar wali kota melaksanakan rencana yang telah disusun secara konsisten.

    Selain itu, dalam rapat tersebut juga dibahas data stunting yang disampaikan oleh salah satu fraksi dan disanggah oleh wali kota.

     "Data yang kami gunakan adalah data resmi dari Bappeda provinsi. Sebelumnya, pada tahun 2021, angka stunting sebesar 10,74 persen. Kemudian pada tahun 2022 mengalami penurunan menjadi 9,8 persen, tetapi pada Februari 2023 meningkat lagi menjadi 12,7 persen," jelas Samri. 

    Ia menambahkan bahwa data yang digunakan wali kota kemungkinan berasal dari Kementerian Kesehatan. 

    "Jika dibandingkan, saya lebih memilih data daerah karena menurut saya lebih akurat. Data pusat lebih bersifat global dan sampelnya lebih kecil. Kita perlu meluruskan terkait dengan data ini," tambahnya.

    Catatan penting lainnya yang disampaikan oleh DPRD mencakup perhatian khusus terhadap proyek-proyek seperti terowongan, pasar pagi, dan teras Samarinda. 

    DPRD meminta perhatian lebih dalam penyelesaian proyek-proyek tersebut. Secara umum, terkait program kerja pemerintah kota, pemerintah kota dalam pandangan akhirnya juga menyampaikan kekurangannya sehingga masukan dari DPRD ini akan digunakan untuk memperbaiki di masa yang akan datang. (Adv)


    (Sf/Rs)

    DPRD Kota Samarinda

    DPRD Kota Samarinda

    Gelar Rapat Paripurna Masa Persidangan II 2024, DPRD Beri Catatan untuk Pemerintah Kota Samarinda 

    Penulis:Tria|Redaktur:Rusdianto
    03 Juli 2024 pukul 16:25 WITA

    Wakil Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Samri Shaputra saat diwawancara usai Paripurna, Rabu (3/7/2024).(Foto: Tria/Seputarfakta.com)

    Samarinda - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Samarinda menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan II tahun 2024 dengan agenda utama Persetujuan Bersama antara Wali Kota dan DPRD tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045, Rabu (3/7/2024).

    Wakil Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Samri Shaputra, mengungkapkan bahwa pada dasarnya semua fraksi menyetujui RPJPD tersebut. 

    Namun, setiap fraksi memberikan catatan penting, terutama agar wali kota melaksanakan rencana yang telah disusun secara konsisten.

    Selain itu, dalam rapat tersebut juga dibahas data stunting yang disampaikan oleh salah satu fraksi dan disanggah oleh wali kota.

     "Data yang kami gunakan adalah data resmi dari Bappeda provinsi. Sebelumnya, pada tahun 2021, angka stunting sebesar 10,74 persen. Kemudian pada tahun 2022 mengalami penurunan menjadi 9,8 persen, tetapi pada Februari 2023 meningkat lagi menjadi 12,7 persen," jelas Samri. 

    Ia menambahkan bahwa data yang digunakan wali kota kemungkinan berasal dari Kementerian Kesehatan. 

    "Jika dibandingkan, saya lebih memilih data daerah karena menurut saya lebih akurat. Data pusat lebih bersifat global dan sampelnya lebih kecil. Kita perlu meluruskan terkait dengan data ini," tambahnya.

    Catatan penting lainnya yang disampaikan oleh DPRD mencakup perhatian khusus terhadap proyek-proyek seperti terowongan, pasar pagi, dan teras Samarinda. 

    DPRD meminta perhatian lebih dalam penyelesaian proyek-proyek tersebut. Secara umum, terkait program kerja pemerintah kota, pemerintah kota dalam pandangan akhirnya juga menyampaikan kekurangannya sehingga masukan dari DPRD ini akan digunakan untuk memperbaiki di masa yang akan datang. (Adv)


    (Sf/Rs)