DPRD Kota Samarinda

    Gas Elpiji 3 Kg di Samarinda Tidak Merata, DPRD Imbau Cabut Izin Distributor Jika Tertangkap Nakal

    Seputarfakta.com - Umar Daud  -

    DPRD Kota Samarinda

    24 Juni 2025 07:00 WIB

    Anggota Komisi I DPRD Kota Samarinda, Adnan Faridhan. (Foto : Umar Daud/Seputarfakta.com)

    Samarinda - Anggota Komisi I DPRD Kota Samarinda, Adnan Faridhan menyoroti harga jual gas elpiji 3 Kg melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) hingga penyaluran gas tidak tepat sasaran.

    Dikatakannya, harga eceran gas elpiji 3 kg di Samarinda tembus hingga Rp40 ribu. Tingginya harga gas tersebut dianggap tidak relevan bagi masyarakat kurang mampu.

    Tak hanya itu, kurangnya pengawasan penyaluran gas banyak dimanfaatkan sebagian masyarakat dengan ekonomi berkecukupan. Sehingga banyak masyarakat kurang mampu tidak kebagian, bahkan langka dipasaran.

    Sehjngga perlu diawasi secara ketat pendistribusiannya hingga ke tangan masyarakat kecil.

    "Ini perlu diawasi ketat. Gas melon sebenarnya untuk orang tidak mampu. Malahan saya dengan ada orang kaya yang pakai juga," ujar Adnan, Selasa (24/6/2025).

    Kurang meratanya pendistribusi gas perlu ditindak segera. Sebab, kata Adnan, supaya kuota yang tersedia bagi masyarakat miskin sesuai jumlah penduduk per wilayah.

    "Saya rasa ini perlu memanggil pihak pendistribusi, karena mereka yang menyalurkan," jelasnya.

    Apalagi, gas elpiji dianggap kebutuhan mendasar bagi masyarakat. Jika ditemukan praktik kecurangan dalam penyaluran gas oleh pihak distributor perlu ada tindakan tegas dari pemerintah kota. 

    Karena itu, sangat penting membentuk regulasi keriteria penerima dan tim pengawas agar pendistribusian tepat sasaran kepada masyarakat kurang mampu.

    "Jika ada temuan saya rasa harus ditindak, cabut aja izin distributor kalau ketahuan nakal. Makanya saya menyarakan bentuk tim pengawas. Jadi penyaluran bisa diawasi ketat, karena gas 3 Kg memang diperuntukan bagi orang miskin," pungkasnya. (Adv)

    (Sf/Rs)

    Tim Editorial

    Connect With Us

    Copyright @ 2023 seputarfakta.com.
    All right reserved

    Kategori

    Informasi

    DPRD Kota Samarinda

    Gas Elpiji 3 Kg di Samarinda Tidak Merata, DPRD Imbau Cabut Izin Distributor Jika Tertangkap Nakal

    Seputarfakta.com - Umar Daud  -

    DPRD Kota Samarinda

    24 Juni 2025 07:00 WIB

    Anggota Komisi I DPRD Kota Samarinda, Adnan Faridhan. (Foto : Umar Daud/Seputarfakta.com)

    Samarinda - Anggota Komisi I DPRD Kota Samarinda, Adnan Faridhan menyoroti harga jual gas elpiji 3 Kg melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) hingga penyaluran gas tidak tepat sasaran.

    Dikatakannya, harga eceran gas elpiji 3 kg di Samarinda tembus hingga Rp40 ribu. Tingginya harga gas tersebut dianggap tidak relevan bagi masyarakat kurang mampu.

    Tak hanya itu, kurangnya pengawasan penyaluran gas banyak dimanfaatkan sebagian masyarakat dengan ekonomi berkecukupan. Sehingga banyak masyarakat kurang mampu tidak kebagian, bahkan langka dipasaran.

    Sehjngga perlu diawasi secara ketat pendistribusiannya hingga ke tangan masyarakat kecil.

    "Ini perlu diawasi ketat. Gas melon sebenarnya untuk orang tidak mampu. Malahan saya dengan ada orang kaya yang pakai juga," ujar Adnan, Selasa (24/6/2025).

    Kurang meratanya pendistribusi gas perlu ditindak segera. Sebab, kata Adnan, supaya kuota yang tersedia bagi masyarakat miskin sesuai jumlah penduduk per wilayah.

    "Saya rasa ini perlu memanggil pihak pendistribusi, karena mereka yang menyalurkan," jelasnya.

    Apalagi, gas elpiji dianggap kebutuhan mendasar bagi masyarakat. Jika ditemukan praktik kecurangan dalam penyaluran gas oleh pihak distributor perlu ada tindakan tegas dari pemerintah kota. 

    Karena itu, sangat penting membentuk regulasi keriteria penerima dan tim pengawas agar pendistribusian tepat sasaran kepada masyarakat kurang mampu.

    "Jika ada temuan saya rasa harus ditindak, cabut aja izin distributor kalau ketahuan nakal. Makanya saya menyarakan bentuk tim pengawas. Jadi penyaluran bisa diawasi ketat, karena gas 3 Kg memang diperuntukan bagi orang miskin," pungkasnya. (Adv)

    (Sf/Rs)