DPRD Kota Samarinda

    DPRD Kota Samarinda

    Fahruddin Dorong Penambahan RPU untuk Dukung Industri Halal di Samarinda

    Penulis:Tria|Redaktur:Rusdianto
    21 Maret 2024 pukul 16:32 WITA

    Anggota Komisi II DPRD Samarinda, Fahruddin. (Foto: Tria/Seputarfakta.com)

    Samarinda – Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda, Fahruddin, memberikan masukan terkait dengan penambahan rumah potong unggas (RPU) di kota Samarinda. 

    Fahruddin mengungkapkan bahwa peningkatan RPU menjadi langkah ini strategis yang sejalan dengan tahapan dari Undang-Undang Nomor 33 tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal.

    "Sebenarnya ini sudah lama, jadi dari 2014 diberikan rentang waktu sampai 2024, itu kan 10 tahun lamanya diberikan waktu untuk mempersiapkan produk halal," tutur Fahruddin, Kamis (21/3/2024).

    Dari segi keamanan dan kualitas produk, Fahruddin menyoroti kondisi potong ayam di pasar yang masih memerlukan perbaikan. 

    "Kadang-kadang kita melihat di pasar orang potong ayam itu belum mati sepenuhnya sudah dimasukkan ke dalam air panas, itu yang kita khawatirkan," ungkapnya.

    Lebih lanjut, Fahruddin menyatakan kebutuhan akan penambahan RPU di Samarinda. Di mana hanya terdapat enam RPU yang ada saat ini, dengan kebutuhan ayam sekitar 50 ribu potong.

    “Dengan RPU yang hanya enam tentu jumlah tersebut jelas tidak mencukupi. Maka dari itu, kita akan dorong pemerintah untuk menambahkan RPU," tegasnya.

    Fahruddin menekankan bahwa keamanan konsumen harus menjadi prioritas utama, sebab tidak mungkin pemerintah membiarkan masyarakatnya mengonsumsi makanan yang belum jelas kehalalannya.

    Ia bersama pihaknya akan mengadakan pertemuan untuk membahas secara lebih spesifik mengenai penambahan RPU. Fahruddin menyatakan kesiapannya untuk mengajukan usulan ini dalam anggaran perubahan 2024, mengingat masih ada waktu untuk pembahasan lebih lanjut.

    "Mudah-mudahan bisa mengakomodir semua kebutuhan yang ada di kota Samarinda," pungkasnya. 

    (Adv/Sf/Rs)

    DPRD Kota Samarinda

    DPRD Kota Samarinda

    Fahruddin Dorong Penambahan RPU untuk Dukung Industri Halal di Samarinda

    Penulis:Tria|Redaktur:Rusdianto
    21 Maret 2024 pukul 16:32 WITA

    Anggota Komisi II DPRD Samarinda, Fahruddin. (Foto: Tria/Seputarfakta.com)

    Samarinda – Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda, Fahruddin, memberikan masukan terkait dengan penambahan rumah potong unggas (RPU) di kota Samarinda. 

    Fahruddin mengungkapkan bahwa peningkatan RPU menjadi langkah ini strategis yang sejalan dengan tahapan dari Undang-Undang Nomor 33 tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal.

    "Sebenarnya ini sudah lama, jadi dari 2014 diberikan rentang waktu sampai 2024, itu kan 10 tahun lamanya diberikan waktu untuk mempersiapkan produk halal," tutur Fahruddin, Kamis (21/3/2024).

    Dari segi keamanan dan kualitas produk, Fahruddin menyoroti kondisi potong ayam di pasar yang masih memerlukan perbaikan. 

    "Kadang-kadang kita melihat di pasar orang potong ayam itu belum mati sepenuhnya sudah dimasukkan ke dalam air panas, itu yang kita khawatirkan," ungkapnya.

    Lebih lanjut, Fahruddin menyatakan kebutuhan akan penambahan RPU di Samarinda. Di mana hanya terdapat enam RPU yang ada saat ini, dengan kebutuhan ayam sekitar 50 ribu potong.

    “Dengan RPU yang hanya enam tentu jumlah tersebut jelas tidak mencukupi. Maka dari itu, kita akan dorong pemerintah untuk menambahkan RPU," tegasnya.

    Fahruddin menekankan bahwa keamanan konsumen harus menjadi prioritas utama, sebab tidak mungkin pemerintah membiarkan masyarakatnya mengonsumsi makanan yang belum jelas kehalalannya.

    Ia bersama pihaknya akan mengadakan pertemuan untuk membahas secara lebih spesifik mengenai penambahan RPU. Fahruddin menyatakan kesiapannya untuk mengajukan usulan ini dalam anggaran perubahan 2024, mengingat masih ada waktu untuk pembahasan lebih lanjut.

    "Mudah-mudahan bisa mengakomodir semua kebutuhan yang ada di kota Samarinda," pungkasnya. 

    (Adv/Sf/Rs)