DPRD Kota Samarinda

    DPRD Kota Samarinda

    Dukung Larangan Pelajar Bawa Kendaraan, DPRD Samarinda Minta Transportasi Umum Disediakan

    Penulis:Tria|Redaktur:Rusdianto
    18 Februari 2025 pukul 15:46 WITA

    Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Novan Syahronny Pasie. (Foto: Tria/Seputarfakta.com)

    Samarinda - Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Novan Syahronny Pasie, menanggapi kebijakan larangan penggunaan kendaraan bermotor roda dua bagi pelajar yang tertuang dalam Surat Edaran Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda Nomor 500.11.1/021/100.05. 

    Novan berpendapat bahwa aturan ini bertujuan mengurangi tingkat kecelakaan lalu lintas yang melibatkan siswa, terutama di tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP), yang secara peraturan belum memenuhi syarat kepemilikan Surat Izin Mengemudi (SIM).

    "Jika berbicara tanggung jawab, kita memang fokus pada tingkat SMP. Secara aturan, mereka belum boleh berkendara karena belum cukup usia untuk memiliki SIM. Larangan ini bertujuan untuk menekan angka kecelakaan yang melibatkan siswa. Namun, yang perlu kita dorong saat ini adalah penyediaan fasilitas transportasi umum yang memiliki akses langsung ke sekolah," ujar Novan.

    Lebih lanjut, ia menekankan kepada Pemerintah Kota (Pemkot) agar segera merealisasikan transportasi umum bagi pelajar. Ia berharap agar pengadaan transportasi umum ini bisa terealisasi, sehingga siswa tidak perlu lagi membawa kendaraan pribadi ke sekolah.

    Novan juga mengaitkan kebijakan ini dengan aturan zonasi sebelumnya. Ia menilai bahwa sebagian besar sekolah, khususnya SMP, berada dalam jarak yang masih memungkinkan siswa untuk berjalan kaki. Sehingga, tidak semua sekolah memerlukan transportasi umum. 

    Dengan adanya kebijakan ini, ia menilai para pelajar dapat lebih aman dalam perjalanan ke sekolah serta mengurangi kemacetan dan risiko kecelakaan di jalan raya. 

    "Kita melihat bahwa mayoritas siswa bersekolah dalam radius ratusan meter hingga maksimal satu kilometer dari tempat tinggal mereka. Namun, untuk beberapa sekolah yang membutuhkan, kami meminta Pemkot segera menyediakan fasilitas tersebut," pungkasnya. (Adv)

    (Sf/Rs)

    DPRD Kota Samarinda

    DPRD Kota Samarinda

    Dukung Larangan Pelajar Bawa Kendaraan, DPRD Samarinda Minta Transportasi Umum Disediakan

    Penulis:Tria|Redaktur:Rusdianto
    18 Februari 2025 pukul 15:46 WITA

    Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Novan Syahronny Pasie. (Foto: Tria/Seputarfakta.com)

    Samarinda - Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Novan Syahronny Pasie, menanggapi kebijakan larangan penggunaan kendaraan bermotor roda dua bagi pelajar yang tertuang dalam Surat Edaran Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda Nomor 500.11.1/021/100.05. 

    Novan berpendapat bahwa aturan ini bertujuan mengurangi tingkat kecelakaan lalu lintas yang melibatkan siswa, terutama di tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP), yang secara peraturan belum memenuhi syarat kepemilikan Surat Izin Mengemudi (SIM).

    "Jika berbicara tanggung jawab, kita memang fokus pada tingkat SMP. Secara aturan, mereka belum boleh berkendara karena belum cukup usia untuk memiliki SIM. Larangan ini bertujuan untuk menekan angka kecelakaan yang melibatkan siswa. Namun, yang perlu kita dorong saat ini adalah penyediaan fasilitas transportasi umum yang memiliki akses langsung ke sekolah," ujar Novan.

    Lebih lanjut, ia menekankan kepada Pemerintah Kota (Pemkot) agar segera merealisasikan transportasi umum bagi pelajar. Ia berharap agar pengadaan transportasi umum ini bisa terealisasi, sehingga siswa tidak perlu lagi membawa kendaraan pribadi ke sekolah.

    Novan juga mengaitkan kebijakan ini dengan aturan zonasi sebelumnya. Ia menilai bahwa sebagian besar sekolah, khususnya SMP, berada dalam jarak yang masih memungkinkan siswa untuk berjalan kaki. Sehingga, tidak semua sekolah memerlukan transportasi umum. 

    Dengan adanya kebijakan ini, ia menilai para pelajar dapat lebih aman dalam perjalanan ke sekolah serta mengurangi kemacetan dan risiko kecelakaan di jalan raya. 

    "Kita melihat bahwa mayoritas siswa bersekolah dalam radius ratusan meter hingga maksimal satu kilometer dari tempat tinggal mereka. Namun, untuk beberapa sekolah yang membutuhkan, kami meminta Pemkot segera menyediakan fasilitas tersebut," pungkasnya. (Adv)

    (Sf/Rs)