Cari disini...

DPRD Kota Samarinda
DPRD Kota Samarinda menggelar Rapat Paripurna bersama Pemkot Samarinda pada agenda persetujuan bersama terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 dan RPJMD Kota Samarinda Tahun 2025-2029 (Foto : Umar Daud/Seputarfakta.com)
Samarinda - DPRD Kota Samarinda menggelar Rapat Paripurna bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda di Sekretariat DPRD, Rabu (9/7/2025). Dengan agenda persetujuan bersama terhadap 2 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), yakni Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Samarinda Tahun 2025-2029.
Rapat yang digelar di Ruang Paripurna Lantai 2 DPRD Samarinda tersebut dihadiri langsung oleh Wali Kota Samarinda, Andi Harun, jajaran legislatif, dan unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta perangkat daerah lainnya.
Ketua DPRD Samarinda, Helmi Abdullah menyampaikan bahwa kedua Raperda yang disetujui oleh legislatif maupun eksekutif sudah melalui berbagai tahapan dan pembahasan yang cukup intensif.
Ia berharap, pemerintah dan DPRD di Kota Samarinda bisa terus bersinergi dalam pembangunan daerah yang lebih representatif untuk kepentingan masyarakat.
"Sinergi penting RPJMD melalui proses yang partisipatif dan melibatkan berbagai pemangku kebijakan diharapkan bisa menjadi dasar pembangunan yang bisa dirasakan manfaatnya bagi masyarakat," tegas Helmi.
Wali Kota Samarinda, Andi Harun menyampaikan bahwa persetujuan Raperda merupakan bagian dari komitmen Pemkot dalam menciptakan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
"RPJMD merupakan visi dan misi kepala daerah untuk masa kerjanya. Namun bagaimana bentuk transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah," paparnya.
Dengan persetujuan bersama ini, DPRD dan Pemkot berkomitmen untuk memastikan pembangunan Kota Samarinda lima tahun ke depan berjalan sesuai arah kebijakan yang telah dirancang secara terukur dan inklusif. (Adv)
(Sf/Rs)
Cari disini...

DPRD Kota Samarinda

DPRD Kota Samarinda menggelar Rapat Paripurna bersama Pemkot Samarinda pada agenda persetujuan bersama terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 dan RPJMD Kota Samarinda Tahun 2025-2029 (Foto : Umar Daud/Seputarfakta.com)
Samarinda - DPRD Kota Samarinda menggelar Rapat Paripurna bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda di Sekretariat DPRD, Rabu (9/7/2025). Dengan agenda persetujuan bersama terhadap 2 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), yakni Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Samarinda Tahun 2025-2029.
Rapat yang digelar di Ruang Paripurna Lantai 2 DPRD Samarinda tersebut dihadiri langsung oleh Wali Kota Samarinda, Andi Harun, jajaran legislatif, dan unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta perangkat daerah lainnya.
Ketua DPRD Samarinda, Helmi Abdullah menyampaikan bahwa kedua Raperda yang disetujui oleh legislatif maupun eksekutif sudah melalui berbagai tahapan dan pembahasan yang cukup intensif.
Ia berharap, pemerintah dan DPRD di Kota Samarinda bisa terus bersinergi dalam pembangunan daerah yang lebih representatif untuk kepentingan masyarakat.
"Sinergi penting RPJMD melalui proses yang partisipatif dan melibatkan berbagai pemangku kebijakan diharapkan bisa menjadi dasar pembangunan yang bisa dirasakan manfaatnya bagi masyarakat," tegas Helmi.
Wali Kota Samarinda, Andi Harun menyampaikan bahwa persetujuan Raperda merupakan bagian dari komitmen Pemkot dalam menciptakan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
"RPJMD merupakan visi dan misi kepala daerah untuk masa kerjanya. Namun bagaimana bentuk transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah," paparnya.
Dengan persetujuan bersama ini, DPRD dan Pemkot berkomitmen untuk memastikan pembangunan Kota Samarinda lima tahun ke depan berjalan sesuai arah kebijakan yang telah dirancang secara terukur dan inklusif. (Adv)
(Sf/Rs)