DPRD Kota Samarinda

    DPRD Tekankan Penerapan Kota Layak Anak di Kota Samarinda Perlu Kontribusi Masyarakat

    Seputarfakta.com - Umar Daud -

    DPRD Kota Samarinda

    16 Juni 2025 01:15 WIB

    Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Sri Puji Astuti (Foto : Umar Daud/Seputarfakta.com)

    Samarinda - Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Sri Puji Astuti, menilai evaluasi Kota Layak Anak (KLA) di Kota Samarinda tidak hanya peran dari pemerintah, namun perlu kontribusi dan kesadaran dari seluruh elemen masyarakat.

    "Kan Kota Samarinda maunya menjadi kota layak anak dengan predikat utama, tetapi perlu dukungan dari seluruh stakeholder yang ada. Baik itu dari seluruh OPD di lingkup pemerintah, masyarakat maupun dari media pemberitaan," ujar Puji sapaannya, Senin (16/6/2025).

    Untuk menciptakan lingkungan yang ramah anak, menurut Puji, perlu langkah yang representatif dalam mengimplementasikan Peraturan Daerah (Perda) di Kota Samarinda. Hal ini guna memberikan pemahaman bagi masyarakat pentingnya menjaga ruang publik layak bagi anak-anak.

    "Pemerintah bersama legislatif sudah banyak membuat regulasi zona bebas pekerja anak, pemenuhan hak penyandang disabilitas, bahak beberapa sekolah sudah ramah anak, cuma yang jadi kendala bagaimana menciptakan masyarakat yang peduli menerapkan Perda tersebut," tegasnya.

    Tak hanya dari masyarakat, dirinya pun turut menyoroti tindakan yang dilakukan oleh Pemkot. Mulai dari iklan rokok disepanjangan jalan protokol di kota hingga diperkantoran, sampai kurangnya penertiban Anak Jalan (Anjal) yang berada dipersimpangan lampu merah.

    "Kita punya Perda tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) tapi apa yang dilakukan oleh pemerintah, tetap memberikan izin iklan rokok di jalan. Lalu bagaimana dengan Anjal, kita masih melihat ini di jalan dan ini menjadi problematika," imbuhnya.

    Ia menegaskan, untuk mencapai predikat KLA perlu kerja sama seluruh pihak, baik dari pemangku kebijakan maupun masyarakat yang berada di Samarinda. Sehingga, penerapan peraturan yang sudah dittetapkan untuk memberikan lingkungan yang layak bagi anak bisa benar-benar terwujud.

    "Kita berbicara tentang regulasi dan implementasinya, tinggal bagaimana upaya kita dalam menerapkan aturan yang berlaku. Supaya Kota Samarinda bisa meraih predikat utama dalam penilaian KLA," pungkasnya. (Adv)

    (Sf/Rs)

    Tim Editorial

    Connect With Us

    Copyright @ 2023 seputarfakta.com.
    All right reserved

    Kategori

    Informasi

    DPRD Kota Samarinda

    DPRD Tekankan Penerapan Kota Layak Anak di Kota Samarinda Perlu Kontribusi Masyarakat

    Seputarfakta.com - Umar Daud -

    DPRD Kota Samarinda

    16 Juni 2025 01:15 WIB

    Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Sri Puji Astuti (Foto : Umar Daud/Seputarfakta.com)

    Samarinda - Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Sri Puji Astuti, menilai evaluasi Kota Layak Anak (KLA) di Kota Samarinda tidak hanya peran dari pemerintah, namun perlu kontribusi dan kesadaran dari seluruh elemen masyarakat.

    "Kan Kota Samarinda maunya menjadi kota layak anak dengan predikat utama, tetapi perlu dukungan dari seluruh stakeholder yang ada. Baik itu dari seluruh OPD di lingkup pemerintah, masyarakat maupun dari media pemberitaan," ujar Puji sapaannya, Senin (16/6/2025).

    Untuk menciptakan lingkungan yang ramah anak, menurut Puji, perlu langkah yang representatif dalam mengimplementasikan Peraturan Daerah (Perda) di Kota Samarinda. Hal ini guna memberikan pemahaman bagi masyarakat pentingnya menjaga ruang publik layak bagi anak-anak.

    "Pemerintah bersama legislatif sudah banyak membuat regulasi zona bebas pekerja anak, pemenuhan hak penyandang disabilitas, bahak beberapa sekolah sudah ramah anak, cuma yang jadi kendala bagaimana menciptakan masyarakat yang peduli menerapkan Perda tersebut," tegasnya.

    Tak hanya dari masyarakat, dirinya pun turut menyoroti tindakan yang dilakukan oleh Pemkot. Mulai dari iklan rokok disepanjangan jalan protokol di kota hingga diperkantoran, sampai kurangnya penertiban Anak Jalan (Anjal) yang berada dipersimpangan lampu merah.

    "Kita punya Perda tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) tapi apa yang dilakukan oleh pemerintah, tetap memberikan izin iklan rokok di jalan. Lalu bagaimana dengan Anjal, kita masih melihat ini di jalan dan ini menjadi problematika," imbuhnya.

    Ia menegaskan, untuk mencapai predikat KLA perlu kerja sama seluruh pihak, baik dari pemangku kebijakan maupun masyarakat yang berada di Samarinda. Sehingga, penerapan peraturan yang sudah dittetapkan untuk memberikan lingkungan yang layak bagi anak bisa benar-benar terwujud.

    "Kita berbicara tentang regulasi dan implementasinya, tinggal bagaimana upaya kita dalam menerapkan aturan yang berlaku. Supaya Kota Samarinda bisa meraih predikat utama dalam penilaian KLA," pungkasnya. (Adv)

    (Sf/Rs)