Cari disini...
Seputarfakta.com - Umar Daud -
DPRD Kota Samarinda
Ketua Komisi I DPRD Kota Samarinda, Samri Shaputra (Foto : Umar Daud/Seputarfakta.com)
Samarinda - Ketua Komisi I DPRD Kota Samarinda, Samri Shaputra, menegaskan, akan melakukan percepatan realisasi Rancanga Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengelolaan Pemakaman Umum di Kota Samarinda.
Sikap tegas tersebut, menyusul adanya usulan atau aspirasi masyarakat melalui agenda reses terkait kurangnya lahan pemakaman di wilayah Kota Samarinda.
"Beberapa kali menggelar reses, persoalan tempat pemakaman selalu disampaikan agar disediakan lahan baru. Karena pemakaman yang ada di Samarinda sudah penuh," ungkap Samri, Kamis (29/5/2025).
Tak hanya itu, masyarakat mengeluhkan biaya pemakaman yang disediakan oleh pihak swasta cukup mahal. Dengan tarif mencapai Rp7 juta per petak, dinilai sangat membebani masyarakat di Kota Tepian.
"Lahan yang dikelola oleh swasta cukup mahal dan sangat membebani masyarakat. Ini lah yang mendorong agar ada lahan baru untuk dijadikan tempat pemakaman yang lebih murah dan mudah dijangkau," paparnya.
Pihak DPRD, kata dia, menargetkan setiap kecamatan di Kota Samarinda minimal memiliki 1 tempat pemakaman umum. Hanya saja, untuk tempatnya akan menyesuaikan ketersediaan lahan milik pemerintah.
"Jadi setiap kecamatan akan diberikan lahan khusus pemakaman, tapi pelaksanaannya harus menyesuaikan lahan yang ada. Agar Perda yang disusun ini bisa benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat," pungkasnya. (Adv)
(Sf/Rs)
Tim Editorial
Cari disini...
Seputarfakta.com - Umar Daud -
DPRD Kota Samarinda
Ketua Komisi I DPRD Kota Samarinda, Samri Shaputra (Foto : Umar Daud/Seputarfakta.com)
Samarinda - Ketua Komisi I DPRD Kota Samarinda, Samri Shaputra, menegaskan, akan melakukan percepatan realisasi Rancanga Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengelolaan Pemakaman Umum di Kota Samarinda.
Sikap tegas tersebut, menyusul adanya usulan atau aspirasi masyarakat melalui agenda reses terkait kurangnya lahan pemakaman di wilayah Kota Samarinda.
"Beberapa kali menggelar reses, persoalan tempat pemakaman selalu disampaikan agar disediakan lahan baru. Karena pemakaman yang ada di Samarinda sudah penuh," ungkap Samri, Kamis (29/5/2025).
Tak hanya itu, masyarakat mengeluhkan biaya pemakaman yang disediakan oleh pihak swasta cukup mahal. Dengan tarif mencapai Rp7 juta per petak, dinilai sangat membebani masyarakat di Kota Tepian.
"Lahan yang dikelola oleh swasta cukup mahal dan sangat membebani masyarakat. Ini lah yang mendorong agar ada lahan baru untuk dijadikan tempat pemakaman yang lebih murah dan mudah dijangkau," paparnya.
Pihak DPRD, kata dia, menargetkan setiap kecamatan di Kota Samarinda minimal memiliki 1 tempat pemakaman umum. Hanya saja, untuk tempatnya akan menyesuaikan ketersediaan lahan milik pemerintah.
"Jadi setiap kecamatan akan diberikan lahan khusus pemakaman, tapi pelaksanaannya harus menyesuaikan lahan yang ada. Agar Perda yang disusun ini bisa benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat," pungkasnya. (Adv)
(Sf/Rs)