DPRD Kota Samarinda

    DPRD Soroti Peredaran Miras di Toko Kelontong Samarinda, Novan Tegaskan Bisa Berdampak Lingkungan Remaja

    Seputarfakta.com - Umar Daud  -

    DPRD Kota Samarinda

    21 September 2025 12:27 WIB

    Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Mohammad Novan Syahronny Pasie (Foto : Umar Daud/Seputarfakta.com)

    Samarinda - Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Mohammad Novan Syahronny Pasie menyoroti peredaran minuman keras (Miras) yang masih ditemukan disejumlah toko kelontong. Ia menilai dapat memberi dampak buruk terhadap generasi muda.

    "Padahal sudah diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Kota Samarinda Nomor 5 Tahun 2023, tapi masih saja ditemukan ditoko kelontong," ujar Novan, Minggu (21/9/2025).

    Karena itu, diperlukan ketegasan dari pemangku kebijakan untuk menegakan aturan yang berlaku. Jika tidak ada tindakan nyata maka Perda yang disahkan hanya akan dianggap sebatas formalitas saja.

    "Ini kan sudah ditetapkan aturannya, maka harus ada penegakan dari aparat terkait peredaran Miras itu," ucapnya.

    Namun demikian, ia mengakui praktik penjualan miras ilegal di Samarinda masih cukup masif. Situasi ini perlu mendapat perhatian serius, karena sering kali disangkut-pautkan dengan kenakalan remaja.

    Tak hanya itu, Novan bilang, Kekhawatiran masyarakat, terutama para orang tua, juga menjadi sorotan. Sebab, dampak negatif dari miras bisa menyeret anak-anak muda pada pergaulan dilingkungan yang salah.

    "Kekhawatiran masyarakat terhadap penjualan miras ini terhadap lingkungan anak-anak," terangnya.

    Sebagai upaya konkrit mengatasi peredaran Miras, ia menekankan, agar pemerintah berkolabirasi bersama aparat untuk masif melakukan monitoring dilapangan.

    "Kerja sama itu penting agar aturan yang sudah dibuat bisa benar-benar berjalan di lapangan, terutama dikawasan yang dicurigai kerap menjual minuman keras," tegasnya. (Adv)

    (Sf/Rs)

    Tim Editorial

    Connect With Us

    Copyright @ 2023 seputarfakta.com.
    All right reserved

    Kategori

    Informasi

    DPRD Kota Samarinda

    DPRD Soroti Peredaran Miras di Toko Kelontong Samarinda, Novan Tegaskan Bisa Berdampak Lingkungan Remaja

    Seputarfakta.com - Umar Daud  -

    DPRD Kota Samarinda

    21 September 2025 12:27 WIB

    Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Mohammad Novan Syahronny Pasie (Foto : Umar Daud/Seputarfakta.com)

    Samarinda - Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Mohammad Novan Syahronny Pasie menyoroti peredaran minuman keras (Miras) yang masih ditemukan disejumlah toko kelontong. Ia menilai dapat memberi dampak buruk terhadap generasi muda.

    "Padahal sudah diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Kota Samarinda Nomor 5 Tahun 2023, tapi masih saja ditemukan ditoko kelontong," ujar Novan, Minggu (21/9/2025).

    Karena itu, diperlukan ketegasan dari pemangku kebijakan untuk menegakan aturan yang berlaku. Jika tidak ada tindakan nyata maka Perda yang disahkan hanya akan dianggap sebatas formalitas saja.

    "Ini kan sudah ditetapkan aturannya, maka harus ada penegakan dari aparat terkait peredaran Miras itu," ucapnya.

    Namun demikian, ia mengakui praktik penjualan miras ilegal di Samarinda masih cukup masif. Situasi ini perlu mendapat perhatian serius, karena sering kali disangkut-pautkan dengan kenakalan remaja.

    Tak hanya itu, Novan bilang, Kekhawatiran masyarakat, terutama para orang tua, juga menjadi sorotan. Sebab, dampak negatif dari miras bisa menyeret anak-anak muda pada pergaulan dilingkungan yang salah.

    "Kekhawatiran masyarakat terhadap penjualan miras ini terhadap lingkungan anak-anak," terangnya.

    Sebagai upaya konkrit mengatasi peredaran Miras, ia menekankan, agar pemerintah berkolabirasi bersama aparat untuk masif melakukan monitoring dilapangan.

    "Kerja sama itu penting agar aturan yang sudah dibuat bisa benar-benar berjalan di lapangan, terutama dikawasan yang dicurigai kerap menjual minuman keras," tegasnya. (Adv)

    (Sf/Rs)