Cari disini...

DPRD Kota Samarinda
Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Mohammad Novan Syahronny Pasie. (Foto : Umar Daud/Seputarfakta.com)
Samarinda - Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Mohammad Novan Syahronny Pasie, menaruh perhatian rerhadap rencana penerapan parkir berlangganan yang digaungkan oleh Dinas Pehubungan (Dishub) Kota Samarinda.
Ia menilai, realisasi parkir berlangganan tidak bisa diterapkan dengan terburu-buru. Harus ada mekanisme yang jelas terkait pembayaran hingga lokasi yang diberlakukan.
"Terutama soal pembayaran dan lokasi yang mana saja yang akan digunakan parkir berlangganan," jelas Novan, Rabu (27/8/2025).
Ia mengimbau, agar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lebih detail dalam mensosialisasikan kepada masyarakat sebelum menerapkan sistem parkir berlangganan di Samarinda.
Sebab, pemahaman teknis dari pemerintah bagi pengguna parkir berlangganan sangat penting guna tidak terjadi kesalahpahaman ketika sudah ditetapkan nantinya.
"Tata cara pelaksanaan itu sangat penting. Jika masyarakat yang ingin berlangganan tidak mengetahui teknisnya tentu realisasi parkir berlangganan tidak berjalan mulus," tegasnya.
Ia menekankan, perlunya transparansi informasi agar masyarakat memahami hak serta kewajibannya yang diperoleh setelah penerapan parkir berlangganan kedepannya.
"Kewajibannya kan sudah jelas, tinggal mengetahui nominal dan lokasi mana saja pastinya seperti apa, haknya mereka juga harus mengetahui gitu loh," pungkasnya. (Adv)
(Sf/Rs)
Cari disini...

DPRD Kota Samarinda

Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Mohammad Novan Syahronny Pasie. (Foto : Umar Daud/Seputarfakta.com)
Samarinda - Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Mohammad Novan Syahronny Pasie, menaruh perhatian rerhadap rencana penerapan parkir berlangganan yang digaungkan oleh Dinas Pehubungan (Dishub) Kota Samarinda.
Ia menilai, realisasi parkir berlangganan tidak bisa diterapkan dengan terburu-buru. Harus ada mekanisme yang jelas terkait pembayaran hingga lokasi yang diberlakukan.
"Terutama soal pembayaran dan lokasi yang mana saja yang akan digunakan parkir berlangganan," jelas Novan, Rabu (27/8/2025).
Ia mengimbau, agar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lebih detail dalam mensosialisasikan kepada masyarakat sebelum menerapkan sistem parkir berlangganan di Samarinda.
Sebab, pemahaman teknis dari pemerintah bagi pengguna parkir berlangganan sangat penting guna tidak terjadi kesalahpahaman ketika sudah ditetapkan nantinya.
"Tata cara pelaksanaan itu sangat penting. Jika masyarakat yang ingin berlangganan tidak mengetahui teknisnya tentu realisasi parkir berlangganan tidak berjalan mulus," tegasnya.
Ia menekankan, perlunya transparansi informasi agar masyarakat memahami hak serta kewajibannya yang diperoleh setelah penerapan parkir berlangganan kedepannya.
"Kewajibannya kan sudah jelas, tinggal mengetahui nominal dan lokasi mana saja pastinya seperti apa, haknya mereka juga harus mengetahui gitu loh," pungkasnya. (Adv)
(Sf/Rs)