DPRD Kota Samarinda

    DPRD Kota Samarinda

    DPRD Soroti Parkir Liar di Samarinda, Rohim Sebut Dalang Kemacetan

    Penulis:Umar Daud|Redaktur:Rusdianto
    27 Agustus 2025 pukul 11:57 WITA

    Jalan Danau Toba, Samarinda Kota tampak padat dengan arus lalu lintas macet akibat banyak kendaraan yang parkir di pinggir jalan (Foto : Umar Daud/Seputarfakta com)

    Samarinda - Kepadatan arus lalu lintas di Kota Samarinda kerap kali diakibatkan kendaraan pribadi yang parkir secara sembarangan. Persoalan ini pun menjadi perhatian serius DPRD Kota Samarinda.

    Anggota Komisi III DPRD Kota Samarinda, Abdul Rohim, meminta Pemerintah Kota (Pemkot) lebih tegas terhadap kendaraan yang kerap terparkir secara liar di jalan kota.

    Ia menilai, masyarakat yang memarkirkan kendaraan tidak pada tempatnya tentu akan menggangu pengguna jalan hingga menyebabkan terganggunya ketertiban umum.

    "Kalau pemilik kendaraan parkir sembarangan tentu melanggar aturan. Kan sudah jelas tidak boleh untuk kepentingan pribadi, itu untuk kepentingan publik. Ini parkir liar harus ditindak," tegas Rohim, Rabu (27/8/2025).

    Banyak fasilitas umum yang mestinya tidak gunakan sebagai lahan parkir namun kenyataannya kerap kali disalahgunakan. 

    Seperti kawasan Ruang Terbuka Hijau (RTH) atau area publik lainnya sebagai tempat parkir pribadi merupakan bentuk penyalahgunaan fasilitas umum. 

    "Banyak ruang publik digunakan untuk pribadi, karena ini untuk publik. Ini tentu saja sudah melanggar," paparnya.

    Karena itu, ia menekankan pentingnya peran pemerintah untuk menindak kendaraan yang parkir sembarangan.

    "Ini kewenangan Dishub untuk menindak mereka yang tidak patuh pada aturan. Jangan hanya karena ada kepentingan pribadi aturan diacuhkan, sementara berdampak ke orang lain," tuturnya.

    Ia mengingatkan, jika kebiasaan tersebut dibiarkan, dampaknya bisa meluas dan menjadi praktik umum.

    "Kalau itu dibiarkan berlarut-larut, maka akan menjadi kebiasaan dan dianggap wajar. Jadi harus ada ketegasan dari pemerintah," pungkasnya. (Adv)

    (Sf/Rs)

    DPRD Kota Samarinda

    DPRD Kota Samarinda

    DPRD Soroti Parkir Liar di Samarinda, Rohim Sebut Dalang Kemacetan

    Penulis:Umar Daud|Redaktur:Rusdianto
    27 Agustus 2025 pukul 11:57 WITA

    Jalan Danau Toba, Samarinda Kota tampak padat dengan arus lalu lintas macet akibat banyak kendaraan yang parkir di pinggir jalan (Foto : Umar Daud/Seputarfakta com)

    Samarinda - Kepadatan arus lalu lintas di Kota Samarinda kerap kali diakibatkan kendaraan pribadi yang parkir secara sembarangan. Persoalan ini pun menjadi perhatian serius DPRD Kota Samarinda.

    Anggota Komisi III DPRD Kota Samarinda, Abdul Rohim, meminta Pemerintah Kota (Pemkot) lebih tegas terhadap kendaraan yang kerap terparkir secara liar di jalan kota.

    Ia menilai, masyarakat yang memarkirkan kendaraan tidak pada tempatnya tentu akan menggangu pengguna jalan hingga menyebabkan terganggunya ketertiban umum.

    "Kalau pemilik kendaraan parkir sembarangan tentu melanggar aturan. Kan sudah jelas tidak boleh untuk kepentingan pribadi, itu untuk kepentingan publik. Ini parkir liar harus ditindak," tegas Rohim, Rabu (27/8/2025).

    Banyak fasilitas umum yang mestinya tidak gunakan sebagai lahan parkir namun kenyataannya kerap kali disalahgunakan. 

    Seperti kawasan Ruang Terbuka Hijau (RTH) atau area publik lainnya sebagai tempat parkir pribadi merupakan bentuk penyalahgunaan fasilitas umum. 

    "Banyak ruang publik digunakan untuk pribadi, karena ini untuk publik. Ini tentu saja sudah melanggar," paparnya.

    Karena itu, ia menekankan pentingnya peran pemerintah untuk menindak kendaraan yang parkir sembarangan.

    "Ini kewenangan Dishub untuk menindak mereka yang tidak patuh pada aturan. Jangan hanya karena ada kepentingan pribadi aturan diacuhkan, sementara berdampak ke orang lain," tuturnya.

    Ia mengingatkan, jika kebiasaan tersebut dibiarkan, dampaknya bisa meluas dan menjadi praktik umum.

    "Kalau itu dibiarkan berlarut-larut, maka akan menjadi kebiasaan dan dianggap wajar. Jadi harus ada ketegasan dari pemerintah," pungkasnya. (Adv)

    (Sf/Rs)