Cari disini...

DPRD Kota Samarinda
Ketua Komisi II DPRD Kota Samarind, Iswandi (foto : Umar Daud/Seputarfakta.com)
Samarinda - Ketua Komisi II DPRD Kota Samarinda, Iswandi, melontarkan kritik terhadap pelaksanaan program Koperasi Merah Putih. Sebab, dirinya beranggapan bahwa program tersebut belum siap dijalankan, terutama pada tingkat kelurahan di Kota Samarinda.
Meski hal ini merupakan instruksi pemerintah pusat untuk mendorong ekonomi masyarakat dari tingkat terbawah, tetapi pelaksanaannya masih sebatas formalitas.
"Samarinda sendiri membentuk koperasi di 59 kelurahan, tapi hanya sebatas badan hukumnya saja. Belum ada petunjuk teknis bagaimana pengoperasian koperasi ini untuk berjalan," terang Iswandi, Rabu (23/7/2025).
Selain itu, walaupun sudah banyak koperasi sudah dibentuk, tetapi belum memiliki perencanaan yang matang. Hal tersebut justru berpotensi gagalnya program ketimbang memberikan manfaat kepada masyarakat.
"Termasuk pendanaan dan operasional, kalau hanya diresmikan tanpa adanya pendampingan, akhirnya akan percuma," tegasnya.
Ia menyebut, keberhasilan Koperasi Merah Putih akan sangat bergantung pada dukungan modal dan profesionalisme pengelolaannya.
Iswandi juga menekankan pentingnya peran pengawasan dari instansi terkait agar koperasi yang terbentuk bisa terus aktif dan berkembang. Hal ini menjadi tantangan sekaligus evaluasi untuk memperkuat sistem koperasi ke depan.
"Ini bisa menjadi momentum untuk membangkitkan kembali semangat berkoperasi di masyarakat, tapi harus didukung dengan strategi yang tepat. Jangan sampai hanya menjadi kegiatan seremonial tanpa kelanjutan," pungkasnya.(Adv)
(Sf/Rs)
Cari disini...

DPRD Kota Samarinda

Ketua Komisi II DPRD Kota Samarind, Iswandi (foto : Umar Daud/Seputarfakta.com)
Samarinda - Ketua Komisi II DPRD Kota Samarinda, Iswandi, melontarkan kritik terhadap pelaksanaan program Koperasi Merah Putih. Sebab, dirinya beranggapan bahwa program tersebut belum siap dijalankan, terutama pada tingkat kelurahan di Kota Samarinda.
Meski hal ini merupakan instruksi pemerintah pusat untuk mendorong ekonomi masyarakat dari tingkat terbawah, tetapi pelaksanaannya masih sebatas formalitas.
"Samarinda sendiri membentuk koperasi di 59 kelurahan, tapi hanya sebatas badan hukumnya saja. Belum ada petunjuk teknis bagaimana pengoperasian koperasi ini untuk berjalan," terang Iswandi, Rabu (23/7/2025).
Selain itu, walaupun sudah banyak koperasi sudah dibentuk, tetapi belum memiliki perencanaan yang matang. Hal tersebut justru berpotensi gagalnya program ketimbang memberikan manfaat kepada masyarakat.
"Termasuk pendanaan dan operasional, kalau hanya diresmikan tanpa adanya pendampingan, akhirnya akan percuma," tegasnya.
Ia menyebut, keberhasilan Koperasi Merah Putih akan sangat bergantung pada dukungan modal dan profesionalisme pengelolaannya.
Iswandi juga menekankan pentingnya peran pengawasan dari instansi terkait agar koperasi yang terbentuk bisa terus aktif dan berkembang. Hal ini menjadi tantangan sekaligus evaluasi untuk memperkuat sistem koperasi ke depan.
"Ini bisa menjadi momentum untuk membangkitkan kembali semangat berkoperasi di masyarakat, tapi harus didukung dengan strategi yang tepat. Jangan sampai hanya menjadi kegiatan seremonial tanpa kelanjutan," pungkasnya.(Adv)
(Sf/Rs)