DPRD Kota Samarinda

    DPRD Kota Samarinda

    DPRD Soroti Dugaan Monopoli Harga di Sekolah Samarinda

    Penulis:Umar Daud|Redaktur:Rusdianto
    24 Juli 2025 pukul 08:10 WITA

    Anggota Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Anhar (Foto : Umar Daud/Seputarfakta.com)

    Samarinda - Anggota Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Anhar, meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda menindak tegas dugaan praktik monopoli penjualan atribut seragam yang dilakukan koperasi sekolah.

    Anhar menilai, perlu skema aturan dari pemerintah kota untuk membatasi penjualan pakaian dan sejumlah atribut tambahan laninnya disediakan oleh koperasi sekolah yang melewati ambang batas. Supaya para orang tua murid tidak diberatkan dengan biaya tambahan.

    "Harusnya orang tua siswa diberi sedikit kelonggaran, ini apa-apa dipaketkan. Tentu akan memberatkan," ujar Anhar, Rabu (23/7/2025).

    Selain seragam dan atribut tambahan, Anhar turut menyoroti keluhan masyarakat terkait pengadaan tes psikologi hingga asuransi yang diwajibkan oleh pihak sekolah. 

    Hal ini, menurut dia, menandakan adanya praktik monopoli dari pihak sekolah yang dianggap menguntungi diri sendiri. Sehingganya pemerintah mesti mengambil langkah antisipasi agar pengelolaan pendidikan berjalan transparan.

    "Masalah pendidikan tidak bisa dianggap remeh, harus diantisipasi agar tidak berpotensi terjadi kecurangan," paparnya.

    Meski begitu, dirinya tetap memberikan apresiasi langkah pemerintah bergegas membuat regulasi standar harga penjualan seragam disetiap sekolah.

    "Tapi ini belum cukup dan hanya bersifat sementara. Salah satu cara konkrit dengan memberikan subsidi agar mengurangi beban orang tua murid," pungkasnya. (Adv)

    (Sf/Rs)

    DPRD Kota Samarinda

    DPRD Kota Samarinda

    DPRD Soroti Dugaan Monopoli Harga di Sekolah Samarinda

    Penulis:Umar Daud|Redaktur:Rusdianto
    24 Juli 2025 pukul 08:10 WITA

    Anggota Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Anhar (Foto : Umar Daud/Seputarfakta.com)

    Samarinda - Anggota Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Anhar, meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda menindak tegas dugaan praktik monopoli penjualan atribut seragam yang dilakukan koperasi sekolah.

    Anhar menilai, perlu skema aturan dari pemerintah kota untuk membatasi penjualan pakaian dan sejumlah atribut tambahan laninnya disediakan oleh koperasi sekolah yang melewati ambang batas. Supaya para orang tua murid tidak diberatkan dengan biaya tambahan.

    "Harusnya orang tua siswa diberi sedikit kelonggaran, ini apa-apa dipaketkan. Tentu akan memberatkan," ujar Anhar, Rabu (23/7/2025).

    Selain seragam dan atribut tambahan, Anhar turut menyoroti keluhan masyarakat terkait pengadaan tes psikologi hingga asuransi yang diwajibkan oleh pihak sekolah. 

    Hal ini, menurut dia, menandakan adanya praktik monopoli dari pihak sekolah yang dianggap menguntungi diri sendiri. Sehingganya pemerintah mesti mengambil langkah antisipasi agar pengelolaan pendidikan berjalan transparan.

    "Masalah pendidikan tidak bisa dianggap remeh, harus diantisipasi agar tidak berpotensi terjadi kecurangan," paparnya.

    Meski begitu, dirinya tetap memberikan apresiasi langkah pemerintah bergegas membuat regulasi standar harga penjualan seragam disetiap sekolah.

    "Tapi ini belum cukup dan hanya bersifat sementara. Salah satu cara konkrit dengan memberikan subsidi agar mengurangi beban orang tua murid," pungkasnya. (Adv)

    (Sf/Rs)