DPRD Kota Samarinda

    DPRD Kota Samarinda

    DPRD Sebut Regulasi yang Jelas Berpotensi Kembangkan Pasar Tradisional dan Desa Wisata

    Penulis:Tria|Redaktur:Rusdianto
    10 Maret 2025 pukul 16:24 WITA

    Sekretaris Komisi II, Rusdi Doviyanto. (Foto: Tria/Seputarfakta.com)

    Samarinda - Sekretaris Komisi II DPRD Kota Samarinda, Rusdi Doviyanto meyakini bahwa dengan adanya regulasi yang lebih jelas, pasar tradisional dan desa wisata di Kota Samarinda dapat berkembang lebih pesat serta memberikan dampak ekonomi yang lebih signifikan.  

    Rusdi menyoroti bahwa saat ini masih banyak pedagang tradisional menghadapi kendala dalam memperoleh lokasi usaha yang layak. 

    Salah satunya disebabkan oleh belum adanya aturan yang mengatur secara rinci pengelolaan pasar. Begitu juga dengan desa wisata. 

    Oleh karena itu, Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang tengah dibahas di DPRD diharapkan mampu memberikan kepastian hukum serta pedoman yang lebih jelas bagi para pedagang.  

    "Untuk desa wisata, kami berharap dengan adanya Raperda ini, pengelolaan dari aspek pendanaan, operasional, hingga pengembangan destinasi wisata di Samarinda dapat berjalan lebih optimal," ujar Rusdi.  

    Poltisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menegaskan, regulasi itu tidak hanya bertujuan untuk memperkuat sektor pariwisata dan pasar tradisional, tetapi juga diharapkan mampu menjadi salah satu sumber pendapatan daerah yang lebih maksimal. 

    "Sekaligus memberikan manfaat langsung bagi masyarakat setempat," pungkasnya. (Adv)


    (Sf/Rs)

    DPRD Kota Samarinda

    DPRD Kota Samarinda

    DPRD Sebut Regulasi yang Jelas Berpotensi Kembangkan Pasar Tradisional dan Desa Wisata

    Penulis:Tria|Redaktur:Rusdianto
    10 Maret 2025 pukul 16:24 WITA

    Sekretaris Komisi II, Rusdi Doviyanto. (Foto: Tria/Seputarfakta.com)

    Samarinda - Sekretaris Komisi II DPRD Kota Samarinda, Rusdi Doviyanto meyakini bahwa dengan adanya regulasi yang lebih jelas, pasar tradisional dan desa wisata di Kota Samarinda dapat berkembang lebih pesat serta memberikan dampak ekonomi yang lebih signifikan.  

    Rusdi menyoroti bahwa saat ini masih banyak pedagang tradisional menghadapi kendala dalam memperoleh lokasi usaha yang layak. 

    Salah satunya disebabkan oleh belum adanya aturan yang mengatur secara rinci pengelolaan pasar. Begitu juga dengan desa wisata. 

    Oleh karena itu, Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang tengah dibahas di DPRD diharapkan mampu memberikan kepastian hukum serta pedoman yang lebih jelas bagi para pedagang.  

    "Untuk desa wisata, kami berharap dengan adanya Raperda ini, pengelolaan dari aspek pendanaan, operasional, hingga pengembangan destinasi wisata di Samarinda dapat berjalan lebih optimal," ujar Rusdi.  

    Poltisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menegaskan, regulasi itu tidak hanya bertujuan untuk memperkuat sektor pariwisata dan pasar tradisional, tetapi juga diharapkan mampu menjadi salah satu sumber pendapatan daerah yang lebih maksimal. 

    "Sekaligus memberikan manfaat langsung bagi masyarakat setempat," pungkasnya. (Adv)


    (Sf/Rs)