DPRD Kota Samarinda

    DPRD Sebut Pajak dan Retribusi Potensi Tingkatkan PAD Kota Samarinda

    Seputarfakta - Umar Daud -

    DPRD Kota Samarinda

    14 Mei 2025 01:49 WIB

    Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Deni Hakim Anwar saat ditemui awak media (Foto : Umar Daud/seputarfakta.com)

    Samarinda- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda mendorong seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda lebih maksimal menggali potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

    Hal ini ditekankan Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Deni Hakim Anwar, usai menggelar rapat paripurna Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) terhadap penyelenggaan kinerja Wali Kota Samarinda tahun anggaran 2025, Rabu (14/5/2025).

    "Kita sudah menjaring data-data dari OPD terkait. Pemerintah harus lebih optimal dalam menaikan pendapatan," ujarnya usai rapat paripurna.

    Ia mengatakan, sektor paling potensial dalam meningkatkan PAD Kota Samarinda dari pemasukan pajak dan retribusi. Pasalnya, pemasukan terbesar masih datang dari pendapatan Dana Bagi Hasil (DBH), DAK dan DAU.

    "Diharapkan dari tahun 2025 ini PAD kita sekitar Rp800 miliar bisa meningkat menjadi Rp1 triliun lewat pajak dan retribusi," terang Deni.

    Selain itu, DPRD juga memberikan catatan khusus bagi OPD pemegang anggaran besar di lingkup Pemkot Samarinda. Hal ini agar program kerja pemerintah yang dijalankan tepat sasaran dan menyentuh ke masyarakat.

    "Hampir 80 persen OPD sudah kami panggil dan diberikan masukan agar tidak salah sasaran nantinya," jelasnya.

    Ia berharap, rekomendasi hasil rapat dari legislatif dapat ditindaklanjuti oleh pemerintah kota. Agar program kerja yang dijalankan benar-benar dirasakan masyarakat.

    "Supaya kinerja pemerintah bisa lebih terarah dan uang yang digelontorkan untuk program kerja bisa lebih jelas," pungkasnya. (Adv)

    (Sf/Rs)

    Tim Editorial

    Connect With Us

    Copyright @ 2023 seputarfakta.com.
    All right reserved

    Kategori

    Informasi

    DPRD Kota Samarinda

    DPRD Sebut Pajak dan Retribusi Potensi Tingkatkan PAD Kota Samarinda

    Seputarfakta - Umar Daud -

    DPRD Kota Samarinda

    14 Mei 2025 01:49 WIB

    Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Deni Hakim Anwar saat ditemui awak media (Foto : Umar Daud/seputarfakta.com)

    Samarinda- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda mendorong seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda lebih maksimal menggali potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

    Hal ini ditekankan Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Deni Hakim Anwar, usai menggelar rapat paripurna Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) terhadap penyelenggaan kinerja Wali Kota Samarinda tahun anggaran 2025, Rabu (14/5/2025).

    "Kita sudah menjaring data-data dari OPD terkait. Pemerintah harus lebih optimal dalam menaikan pendapatan," ujarnya usai rapat paripurna.

    Ia mengatakan, sektor paling potensial dalam meningkatkan PAD Kota Samarinda dari pemasukan pajak dan retribusi. Pasalnya, pemasukan terbesar masih datang dari pendapatan Dana Bagi Hasil (DBH), DAK dan DAU.

    "Diharapkan dari tahun 2025 ini PAD kita sekitar Rp800 miliar bisa meningkat menjadi Rp1 triliun lewat pajak dan retribusi," terang Deni.

    Selain itu, DPRD juga memberikan catatan khusus bagi OPD pemegang anggaran besar di lingkup Pemkot Samarinda. Hal ini agar program kerja pemerintah yang dijalankan tepat sasaran dan menyentuh ke masyarakat.

    "Hampir 80 persen OPD sudah kami panggil dan diberikan masukan agar tidak salah sasaran nantinya," jelasnya.

    Ia berharap, rekomendasi hasil rapat dari legislatif dapat ditindaklanjuti oleh pemerintah kota. Agar program kerja yang dijalankan benar-benar dirasakan masyarakat.

    "Supaya kinerja pemerintah bisa lebih terarah dan uang yang digelontorkan untuk program kerja bisa lebih jelas," pungkasnya. (Adv)

    (Sf/Rs)