DPRD Kota Samarinda

    DPRD Kota Samarinda

    DPRD Samarinda Gelar RDP Bersama Dinas PUPR Bahas LKPJ Wali Kota Tahun Anggaran 2023

    Penulis:Tria|Redaktur:Rusdianto
    16 April 2024 pukul 19:35 WITA

    DPRD Samarinda dengan Dinas PUPR bahas LKPJ Wali Kota Tahun Anggaran 2023, Selasa (16/4/2024). (Foto: Tria/Seputarfakta.com)

    Samarinda - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) untuk membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Samarinda tahun anggaran 2023, Selasa (16/4/2024). 

    Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Anhar, menegaskan bahwa pertemuan ini merupakan langkah evaluasi terhadap apa yang telah disampaikan oleh Wali Kota pada rapat paripurna penyampaian LKPJ pada bulan Maret lalu.

    "Dalam pertemuan ini, kita mengevaluasi relevansi dari apa yang telah disampaikan oleh Wali Kota pada rapat paripurna sebelumnya. Ini penting karena LKPJ dievaluasi setiap tahun untuk melihat sejauh mana pencapaian yang telah dicapai. Kita akan meninjau bagaimana penanganan banjir, pendapatan daerah, serta masalah penerangan jalan umum (PJU) dan hal-hal lain yang terkait," ungkap Anhar saat ditemui usai rapat.

    Dalam proses evaluasi tersebut, DPRD Samarinda akan mengacu pada data yang terdapat dalam LKPJ dan fakta yang tersedia serta melibatkan lembaga terkait untuk mendapatkan gambaran yang komprehensif. 

    Anhar juga menyoroti bahwa dalam penyampaian LKPJ sebelumnya, terdapat progres yang signifikan dari program-program yang digagas oleh Wali Kota. Namun, ia menegaskan bahwa hal ini harus diiringi dengan implementasi yang tepat waktu sehingga program-program tersebut dapat diselesaikan sebelum masa jabatan Wali Kota berakhir.

    Menurutnya hal ini menjadi penting bagi DPRD Samarinda untuk memastikan akuntabilitas dan transparansi dalam pelaksanaan program-program pemerintah kota. Diharapkan, hasil evaluasi ini dapat menjadi dasar untuk perbaikan dan pengembangan kebijakan yang lebih baik demi kemajuan Samarinda ke depannya.

    “Kalau kita mendengar apa yang disampaikan Wali Kota saat itu terdengar sangat bagus progresnya dari program yang digagasnya dan seharusnya selesai sebelum masa jabatan Wali Kota habis,” pungkasnya. (Adv)

    (Sf/Rs)

    DPRD Kota Samarinda

    DPRD Kota Samarinda

    DPRD Samarinda Gelar RDP Bersama Dinas PUPR Bahas LKPJ Wali Kota Tahun Anggaran 2023

    Penulis:Tria|Redaktur:Rusdianto
    16 April 2024 pukul 19:35 WITA

    DPRD Samarinda dengan Dinas PUPR bahas LKPJ Wali Kota Tahun Anggaran 2023, Selasa (16/4/2024). (Foto: Tria/Seputarfakta.com)

    Samarinda - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) untuk membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Samarinda tahun anggaran 2023, Selasa (16/4/2024). 

    Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Anhar, menegaskan bahwa pertemuan ini merupakan langkah evaluasi terhadap apa yang telah disampaikan oleh Wali Kota pada rapat paripurna penyampaian LKPJ pada bulan Maret lalu.

    "Dalam pertemuan ini, kita mengevaluasi relevansi dari apa yang telah disampaikan oleh Wali Kota pada rapat paripurna sebelumnya. Ini penting karena LKPJ dievaluasi setiap tahun untuk melihat sejauh mana pencapaian yang telah dicapai. Kita akan meninjau bagaimana penanganan banjir, pendapatan daerah, serta masalah penerangan jalan umum (PJU) dan hal-hal lain yang terkait," ungkap Anhar saat ditemui usai rapat.

    Dalam proses evaluasi tersebut, DPRD Samarinda akan mengacu pada data yang terdapat dalam LKPJ dan fakta yang tersedia serta melibatkan lembaga terkait untuk mendapatkan gambaran yang komprehensif. 

    Anhar juga menyoroti bahwa dalam penyampaian LKPJ sebelumnya, terdapat progres yang signifikan dari program-program yang digagas oleh Wali Kota. Namun, ia menegaskan bahwa hal ini harus diiringi dengan implementasi yang tepat waktu sehingga program-program tersebut dapat diselesaikan sebelum masa jabatan Wali Kota berakhir.

    Menurutnya hal ini menjadi penting bagi DPRD Samarinda untuk memastikan akuntabilitas dan transparansi dalam pelaksanaan program-program pemerintah kota. Diharapkan, hasil evaluasi ini dapat menjadi dasar untuk perbaikan dan pengembangan kebijakan yang lebih baik demi kemajuan Samarinda ke depannya.

    “Kalau kita mendengar apa yang disampaikan Wali Kota saat itu terdengar sangat bagus progresnya dari program yang digagasnya dan seharusnya selesai sebelum masa jabatan Wali Kota habis,” pungkasnya. (Adv)

    (Sf/Rs)