Cari disini...

DPRD Kota Samarinda
Rapat Paripurna DPRD Samarinda Masa Persidangan I Tahun 2024. (Foto: Tria/Seputarfakta.com)
Samarinda – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda gelar Rapat Paripurna Masa Persidangan 1 Tahun 2024.
Rapat tersebut membahas tentang agenda penandatanganan nota kesepatan antara DPRD dan Wali Kota terkait rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Samarinda tahun 2025-2045, Rabu (6/3/2024) di Gedung DPRD Samarinda.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Samri Shaputra menyampaikan, nota kesepakatan tersebut menandai langkah awal dalam penyusunan rencana kerja yang akan membimbing pembangunan Kota Samarinda dalam kurun waktu yang cukup panjang.
Ia menyatakan bahwa rancangan awal ini adalah langkah pertama untuk memulai proses penyusunan RPJPD.
“Dengan disahkannya hari ini, pembahasan selanjutnya akan dilanjutkan, dan nantinya, jika sudah rampung, akan dibuat Peraturan Daerah (Perda)," jelas Samri usai rapat.
Lebih lanjut, Samri menjelaskan bahwa RPJPD akan menjadi panduan utama bagi arah pembangunan Kota Samarinda.
"Kami berharap, dengan adanya RPJPD, Samarinda dapat mengalami perbaikan signifikan dalam berbagai sektor, sesuai dengan harapan masyarakat," tambahnya.
Rancangan ini mencakup berbagai aspek pembangunan, termasuk bidang ekonomi, infrastruktur, dan pendidikan. Menurutnya, kebijakan ini merupakan kesepakatan awal untuk menggarisbawahi prioritas dan arah rencana pembangunan ke depan.
"Hal ini mencakup berbagai bidang seperti ekonomi, infrastruktur, dan pendidikan. Kami berharap kesepakatan awal ini dapat menjadi dasar untuk menciptakan pembangunan yang berkelanjutan dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat Samarinda," ungkapnya.
Dengan demikian, nota kesepakatan ini mencerminkan komitmen bersama antara Wali Kota dan DPRD Kota Samarinda dalam mewujudkan visi pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Samarinda.
(Adv/Sf/Rs)
Cari disini...

DPRD Kota Samarinda

Rapat Paripurna DPRD Samarinda Masa Persidangan I Tahun 2024. (Foto: Tria/Seputarfakta.com)
Samarinda – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda gelar Rapat Paripurna Masa Persidangan 1 Tahun 2024.
Rapat tersebut membahas tentang agenda penandatanganan nota kesepatan antara DPRD dan Wali Kota terkait rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Samarinda tahun 2025-2045, Rabu (6/3/2024) di Gedung DPRD Samarinda.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Samri Shaputra menyampaikan, nota kesepakatan tersebut menandai langkah awal dalam penyusunan rencana kerja yang akan membimbing pembangunan Kota Samarinda dalam kurun waktu yang cukup panjang.
Ia menyatakan bahwa rancangan awal ini adalah langkah pertama untuk memulai proses penyusunan RPJPD.
“Dengan disahkannya hari ini, pembahasan selanjutnya akan dilanjutkan, dan nantinya, jika sudah rampung, akan dibuat Peraturan Daerah (Perda)," jelas Samri usai rapat.
Lebih lanjut, Samri menjelaskan bahwa RPJPD akan menjadi panduan utama bagi arah pembangunan Kota Samarinda.
"Kami berharap, dengan adanya RPJPD, Samarinda dapat mengalami perbaikan signifikan dalam berbagai sektor, sesuai dengan harapan masyarakat," tambahnya.
Rancangan ini mencakup berbagai aspek pembangunan, termasuk bidang ekonomi, infrastruktur, dan pendidikan. Menurutnya, kebijakan ini merupakan kesepakatan awal untuk menggarisbawahi prioritas dan arah rencana pembangunan ke depan.
"Hal ini mencakup berbagai bidang seperti ekonomi, infrastruktur, dan pendidikan. Kami berharap kesepakatan awal ini dapat menjadi dasar untuk menciptakan pembangunan yang berkelanjutan dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat Samarinda," ungkapnya.
Dengan demikian, nota kesepakatan ini mencerminkan komitmen bersama antara Wali Kota dan DPRD Kota Samarinda dalam mewujudkan visi pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Samarinda.
(Adv/Sf/Rs)