DPRD Kota Samarinda

    DPRD Kota Samarinda

    DPRD Samarinda Gelar Rapat Paripurna Bahas LKPJ Wali Kota Tahun Anggaran 2023

    Penulis:Tria|Redaktur:Rusdianto
    28 Maret 2024 pukul 09:32 WITA

    Rapat Paripurna DPRD Samarinda Masa Persidangan I Tahun 2024 dalam rangka membahas LKPJ Wali Kota tahun anggaran 2023, Rabu (27/3/2024). (Foto: Tria/Seputarfakta.com

    Samarinda - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda menggelar rapat paripurna dalam rangka membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Samarinda untuk tahun anggaran 2023, Rabu (27/3/2024) malam. 

    Rapat yang dilangsungkan pada malam hari tersebut merupakan bagian dari agenda masa persidangan I tahun 2024 DPRD Samarinda.

    Ketua Komisi I DPRD Kota Samarinda, Joha Fajal, menyatakan bahwa terkait dengan LKPJ tersebut, pihaknya belum sempat mempelajarinya secara mendalam. Namun, ia menegaskan bahwa apa yang disampaikan oleh wali kota dalam rapat paripurna tersebut adalah sebagai pertanggungjawaban atas kinerja kepemimpinan selama tahun anggaran tersebut.

    "Kita akan melihat apakah sesuai dengan yang dibacakan oleh wali kota dengan buku yang dicetak ini betul sesuai atau tidak. Makanya dari teman-teman yang masuk sebagai pansus itulah yang akan menelaah secara menyeluruh sehingga nantinya bisa diberikan rekomendasi terkait dengan apa saja yang harus dilakukan oleh wali kota," ungkap Joha saat ditemui usai rapat paripurna.

    Selanjutnya, Joha bilang akan dibentuk Panitia Khusus (Pansus) yang beranggotakan dari masing-masing fraksi di DPRD. Rencananya, setelah satu kali pertemuan, akan ditetapkan siapa ketua Pansus yang akan memimpin proses penelaahan LKPJ tersebut.

    "Harapannya dengan terbentuknya Pansus ini agar semua anggota yang masuk dalam Pansus dapat bekerja dengan baik dan menelaah setiap apa yang sudah dilaporkan oleh wali kota," tambahnya.

    Menurutnya rapat paripurna ini menjadi momen penting dalam proses evaluasi kinerja pemerintah kota Samarinda. Di mana DPRD sebagai lembaga legislatif memiliki peran untuk mengawasi dan memberikan rekomendasi terkait dengan pelaksanaan program-program yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah. (Adv)

    (Sf/Rs)

    DPRD Kota Samarinda

    DPRD Kota Samarinda

    DPRD Samarinda Gelar Rapat Paripurna Bahas LKPJ Wali Kota Tahun Anggaran 2023

    Penulis:Tria|Redaktur:Rusdianto
    28 Maret 2024 pukul 09:32 WITA

    Rapat Paripurna DPRD Samarinda Masa Persidangan I Tahun 2024 dalam rangka membahas LKPJ Wali Kota tahun anggaran 2023, Rabu (27/3/2024). (Foto: Tria/Seputarfakta.com

    Samarinda - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda menggelar rapat paripurna dalam rangka membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Samarinda untuk tahun anggaran 2023, Rabu (27/3/2024) malam. 

    Rapat yang dilangsungkan pada malam hari tersebut merupakan bagian dari agenda masa persidangan I tahun 2024 DPRD Samarinda.

    Ketua Komisi I DPRD Kota Samarinda, Joha Fajal, menyatakan bahwa terkait dengan LKPJ tersebut, pihaknya belum sempat mempelajarinya secara mendalam. Namun, ia menegaskan bahwa apa yang disampaikan oleh wali kota dalam rapat paripurna tersebut adalah sebagai pertanggungjawaban atas kinerja kepemimpinan selama tahun anggaran tersebut.

    "Kita akan melihat apakah sesuai dengan yang dibacakan oleh wali kota dengan buku yang dicetak ini betul sesuai atau tidak. Makanya dari teman-teman yang masuk sebagai pansus itulah yang akan menelaah secara menyeluruh sehingga nantinya bisa diberikan rekomendasi terkait dengan apa saja yang harus dilakukan oleh wali kota," ungkap Joha saat ditemui usai rapat paripurna.

    Selanjutnya, Joha bilang akan dibentuk Panitia Khusus (Pansus) yang beranggotakan dari masing-masing fraksi di DPRD. Rencananya, setelah satu kali pertemuan, akan ditetapkan siapa ketua Pansus yang akan memimpin proses penelaahan LKPJ tersebut.

    "Harapannya dengan terbentuknya Pansus ini agar semua anggota yang masuk dalam Pansus dapat bekerja dengan baik dan menelaah setiap apa yang sudah dilaporkan oleh wali kota," tambahnya.

    Menurutnya rapat paripurna ini menjadi momen penting dalam proses evaluasi kinerja pemerintah kota Samarinda. Di mana DPRD sebagai lembaga legislatif memiliki peran untuk mengawasi dan memberikan rekomendasi terkait dengan pelaksanaan program-program yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah. (Adv)

    (Sf/Rs)