DPRD Kota Samarinda

    DPRD Kota Samarinda

    DPRD Samarinda Gelar Rapat Pansus Raperda Penyelenggaraan Jaminan Produk Halal dan Higienis

    Penulis:Tria|Redaktur:Rusdianto
    20 Maret 2024 pukul 20:05 WITA

    Rapat Pansus II penyusunan dan pembentukan Raperda Kota Samarinda tentang penyelenggaraan jaminan produk halal dan higienis di Gedung DPRD Samarinda, Rabu (20/3/2024). (Foto: Tria/Seputarfakta.com)

    Samarinda - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda menggelar rapat Panitia Khusus (Pansus) II terkait dengan penyusunan dan pembentukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Samarinda tentang penyelenggaraan jaminan produk halal dan higienis, Rabu (20/3/2024).

    Anggota Komisi II yang juga menjabat sebagai Ketua Pansus Abdul Rohim menjelaskan, terdapat tiga konteks penyelenggaraan dalam rapat ini. 

    “Yang pertama ada kewajiban dari undang-undang nanti di Oktober 2024 kalau saya tidak salah, yaitu semua wajib untuk menunjukkan sertifikat halal. Jadi itu sudah peraturan dari undang-undang,” ungkap Rohim.

    Kemudian yang kedua adalah bagaimana kita (pemerintah) bisa memberikan jaminan bahwa produk-produk yang dikonsumsi oleh warga Kota Samarinda itu adalah memang produk yang sudah bisa dijamin halal dan dijamin higienis.

    “Yang ketiga, karena ini berbicara tentang produk yang sampai kepada konsumen atau masyarakat, berarti yang menyampaikan produk ini adalah pelaku usaha atau UMKM. Kita mau menelusuri bagaimana situasi di UMKM itu, agar kemudian nanti diberikan kemudahan untuk memenuhi persyaratan-persyaratan untuk penerbitan sertifikat halal," tambahnya.

    Ia juga menyatakan bahwa hari ini adalah pertemuan perdana mereka dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang sengaja diundang dari berbagai sektor, seperti Dinas Perdagangan, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian, Dinas Koperasi, UKM, dan Perindustrian, serta Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata yang membidangi ekonomi kreatif.

    Rohim menyampaikan tujuan diundangnya OPD ini untuk mendapatkan informasi tentang kendala-kendala dan masalah yang selama ini dihadapi oleh OPD tersebut. 

    Hal ini diharapkan dapat membantu dalam menyusun solusi-solusi yang dapat diakomodir dalam raperda yang sedang disusun.

    "Nanti setelah pertemuan ini akan ada pertemuan lanjutan yang lebih spesifik ke setiap sektor untuk pendalaman sementara begitu," pungkasnya.

    (ADV/Sf/Rs)

    DPRD Kota Samarinda

    DPRD Kota Samarinda

    DPRD Samarinda Gelar Rapat Pansus Raperda Penyelenggaraan Jaminan Produk Halal dan Higienis

    Penulis:Tria|Redaktur:Rusdianto
    20 Maret 2024 pukul 20:05 WITA

    Rapat Pansus II penyusunan dan pembentukan Raperda Kota Samarinda tentang penyelenggaraan jaminan produk halal dan higienis di Gedung DPRD Samarinda, Rabu (20/3/2024). (Foto: Tria/Seputarfakta.com)

    Samarinda - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda menggelar rapat Panitia Khusus (Pansus) II terkait dengan penyusunan dan pembentukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Samarinda tentang penyelenggaraan jaminan produk halal dan higienis, Rabu (20/3/2024).

    Anggota Komisi II yang juga menjabat sebagai Ketua Pansus Abdul Rohim menjelaskan, terdapat tiga konteks penyelenggaraan dalam rapat ini. 

    “Yang pertama ada kewajiban dari undang-undang nanti di Oktober 2024 kalau saya tidak salah, yaitu semua wajib untuk menunjukkan sertifikat halal. Jadi itu sudah peraturan dari undang-undang,” ungkap Rohim.

    Kemudian yang kedua adalah bagaimana kita (pemerintah) bisa memberikan jaminan bahwa produk-produk yang dikonsumsi oleh warga Kota Samarinda itu adalah memang produk yang sudah bisa dijamin halal dan dijamin higienis.

    “Yang ketiga, karena ini berbicara tentang produk yang sampai kepada konsumen atau masyarakat, berarti yang menyampaikan produk ini adalah pelaku usaha atau UMKM. Kita mau menelusuri bagaimana situasi di UMKM itu, agar kemudian nanti diberikan kemudahan untuk memenuhi persyaratan-persyaratan untuk penerbitan sertifikat halal," tambahnya.

    Ia juga menyatakan bahwa hari ini adalah pertemuan perdana mereka dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang sengaja diundang dari berbagai sektor, seperti Dinas Perdagangan, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian, Dinas Koperasi, UKM, dan Perindustrian, serta Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata yang membidangi ekonomi kreatif.

    Rohim menyampaikan tujuan diundangnya OPD ini untuk mendapatkan informasi tentang kendala-kendala dan masalah yang selama ini dihadapi oleh OPD tersebut. 

    Hal ini diharapkan dapat membantu dalam menyusun solusi-solusi yang dapat diakomodir dalam raperda yang sedang disusun.

    "Nanti setelah pertemuan ini akan ada pertemuan lanjutan yang lebih spesifik ke setiap sektor untuk pendalaman sementara begitu," pungkasnya.

    (ADV/Sf/Rs)