DPRD Kota Samarinda

    DPRD Kota Samarinda

    DPRD Samarinda Gelar Hearing untuk Bahas Stunting Bersama DPPKB

    Penulis:Tria|Redaktur:Rusdianto
    13 Mei 2024 pukul 17:36 WITA

    DPRD Kota Samarinda Hearing dengan DPPKB bahas stunting, Senin (13/5/2024) siang. (Foto: Tria/Seputarfakta.com)

    Samarinda  - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda menggelar sebuah hearing bersama Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) untuk membahas masalah stunting yang masih menjadi perhatian di Kota Samarinda, Senin (13/5/2024).

    Dalam hearing tersebut, Kepala DPPKB Kota Samarinda, I Gusti Ayu Sulistiani, menyampaikan bahwa angka stunting di Samarinda telah mengalami penurunan dari 25,3 persen menjadi 24,5 persen. 

    Namun, masih ada tantangan besar yang dihadapi terutama terkait dengan bayi yang lahir dengan berat badan rendah atau ringan, yang salah satunya disebabkan oleh kebiasaan merokok. 

    “Data dari Dinas Kesehatan menunjukkan bahwa rokok memiliki pengaruh yang signifikan terhadap kasus stunting di Kota Samarinda,” kata Ayu dalam hearing tersebut.

    Ayu menekankan bahwa peran DPPKB adalah dalam bidang perubahan perilaku dan pendampingan keluarga. Oleh karena itu, edukasi mengenai perilaku sehat juga diberikan kepada remaja. 

    Ia juga mengatakan salah satu program yang dilakukan adalah dalam pencegahan stunting sejak dini adalah dengan pemberian makanan tambahan kepada ibu hamil selama 4 bulan.

    Berdasarkan data dari Dinas Kesehatan bulan Oktober 2023, kata Ayu, Kecamatan Samarinda Ilir menjadi daerah dengan angka stunting tertinggi, mencapai angka 27,1 persen. Kemudian diikuti oleh Samarinda Seberang dengan 26,3 persen dan Sungai Pinang dengan angka 16,8 persen.

    Sementara itu, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sani Bin Husain, memberikan apresiasi terhadap kinerja DPPKB dalam mengendalikan angka stunting di Samarinda. 

    Ia juga mengapresiasi langkah pemberian makanan tambahan pada ibu hamil yang diinisiasi oleh DPPKB, yang dianggapnya akan memberikan dampak positif di masa mendatang.

    Sani juga mengingatkan masyarakat agar tidak merokok, karena rokok merupakan salah satu penyebab stunting. Terlebih hal tersebut menjadi faktor terbesar dalam kasus bayi yang lahir dengan berat badan yang kurang. 

    “Jangan merokok, karena seperti yang disampaikan tadi bahwa rokok memiliki dampak besar terhadap pertumbuhan bayi di dalam kandungan,” ungkap Sani.

    Meskipun tantangan masih ada, langkah-langkah yang diambil oleh DPPKB dan dukungan dari pemerintah termasuk DPRD diharapkan dapat membantu mengurangi angka stunting di Samarinda. 

    “Kita optimis angka stunting bisa semakin turun di Samarinda,” pungkasnya. (ADV)


    (Sf/Rs)

    DPRD Kota Samarinda

    DPRD Kota Samarinda

    DPRD Samarinda Gelar Hearing untuk Bahas Stunting Bersama DPPKB

    Penulis:Tria|Redaktur:Rusdianto
    13 Mei 2024 pukul 17:36 WITA

    DPRD Kota Samarinda Hearing dengan DPPKB bahas stunting, Senin (13/5/2024) siang. (Foto: Tria/Seputarfakta.com)

    Samarinda  - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda menggelar sebuah hearing bersama Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) untuk membahas masalah stunting yang masih menjadi perhatian di Kota Samarinda, Senin (13/5/2024).

    Dalam hearing tersebut, Kepala DPPKB Kota Samarinda, I Gusti Ayu Sulistiani, menyampaikan bahwa angka stunting di Samarinda telah mengalami penurunan dari 25,3 persen menjadi 24,5 persen. 

    Namun, masih ada tantangan besar yang dihadapi terutama terkait dengan bayi yang lahir dengan berat badan rendah atau ringan, yang salah satunya disebabkan oleh kebiasaan merokok. 

    “Data dari Dinas Kesehatan menunjukkan bahwa rokok memiliki pengaruh yang signifikan terhadap kasus stunting di Kota Samarinda,” kata Ayu dalam hearing tersebut.

    Ayu menekankan bahwa peran DPPKB adalah dalam bidang perubahan perilaku dan pendampingan keluarga. Oleh karena itu, edukasi mengenai perilaku sehat juga diberikan kepada remaja. 

    Ia juga mengatakan salah satu program yang dilakukan adalah dalam pencegahan stunting sejak dini adalah dengan pemberian makanan tambahan kepada ibu hamil selama 4 bulan.

    Berdasarkan data dari Dinas Kesehatan bulan Oktober 2023, kata Ayu, Kecamatan Samarinda Ilir menjadi daerah dengan angka stunting tertinggi, mencapai angka 27,1 persen. Kemudian diikuti oleh Samarinda Seberang dengan 26,3 persen dan Sungai Pinang dengan angka 16,8 persen.

    Sementara itu, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sani Bin Husain, memberikan apresiasi terhadap kinerja DPPKB dalam mengendalikan angka stunting di Samarinda. 

    Ia juga mengapresiasi langkah pemberian makanan tambahan pada ibu hamil yang diinisiasi oleh DPPKB, yang dianggapnya akan memberikan dampak positif di masa mendatang.

    Sani juga mengingatkan masyarakat agar tidak merokok, karena rokok merupakan salah satu penyebab stunting. Terlebih hal tersebut menjadi faktor terbesar dalam kasus bayi yang lahir dengan berat badan yang kurang. 

    “Jangan merokok, karena seperti yang disampaikan tadi bahwa rokok memiliki dampak besar terhadap pertumbuhan bayi di dalam kandungan,” ungkap Sani.

    Meskipun tantangan masih ada, langkah-langkah yang diambil oleh DPPKB dan dukungan dari pemerintah termasuk DPRD diharapkan dapat membantu mengurangi angka stunting di Samarinda. 

    “Kita optimis angka stunting bisa semakin turun di Samarinda,” pungkasnya. (ADV)


    (Sf/Rs)