DPRD Kota Samarinda

    DPRD Kota Samarinda

    DPRD Samarinda Desak Pengembang Tanggung Jawab atas Longsor di Sungai Keledang Mas

    Penulis:Tria|Redaktur:RUSDIANTO
    14 Februari 2025 pukul 13:45 WITA

    Anggota Komisi III DPRD Kota Samarinda, Abdul Rohim. (Foto: Tria/Seputarfakta.com)

    Samarinda – Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Abdul Rohim desak pengembang untuk bertanggung jawab atas kerusakan akibat longsor di kawasan Sungai Keledang Mas, Samarinda Seberang. Hingga saat ini, belum ada kejelasan terkait solusi atas permasalahan yang telah terjadi sejak 2023 itu.

    Rohim menyebut saat ia meninjau langsung lokasi tersebut, kondisinya semakin parah. Ia menegaskan bahwa pengembang harus bersikap serius dalam menyelesaikan persoalan longsor yang terjadi di sana. 

    "Kami sudah turun ke lokasi dan melihat langsung kondisi yang semakin memburuk. Yang paling penting dalam masalah ini adalah sikap pengembang. Kami beri waktu untuk merespons dan berdiskusi secara detail terkait opsi-opsi penyelesaian yang memungkinkan," ujar Rohim.  

    Ia menegaskan, jika pengembang tidak merespons dengan serius, DPRD akan merekomendasikan kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda untuk mencabut izin pengembang. 

    Selain itu, ia juga mendorong agar warga yang terdampak untuk menempuh jalur hukum dengan mengajukan tuntutan pidana.  

    "Warga juga bisa menempuh jalur hukum, karena ada landasan hukum yang jelas untuk itu. Ini harus segera diselesaikan agar tidak berlarut-larut," tambahnya.  

    Lebih lanjut dikatakannya DPRD Samarinda berencana menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) sebagai tindak lanjut untuk mencari solusi konkret. 

    Rapat ini nantinya akan melibatkan pihak pengembang, namun ia menekankan bahwa yang hadir harus pihak yang memiliki wewenang dalam pengambilan keputusan.  

    Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini berharap pemerintah dapat bersikap tegas agar masyarakat tidak merasa diabaikan dalam menghadapi permasalahan ini. 

    "Kemarin yang datang hanya perwakilan yang tidak bisa mengambil keputusan. Kami ingin bertemu dengan pihak yang benar-benar bisa bertanggung jawab. Apalagi setelah ditelusuri, ternyata area ini melibatkan dua pengembang. Ini yang perlu kami klarifikasi, apakah ada keterkaitan atau tumpang tindih tanggung jawab," pungkasnya. (Adv)

    (Sf/Rs)

    DPRD Kota Samarinda

    DPRD Kota Samarinda

    DPRD Samarinda Desak Pengembang Tanggung Jawab atas Longsor di Sungai Keledang Mas

    Penulis:Tria|Redaktur:RUSDIANTO
    14 Februari 2025 pukul 13:45 WITA

    Anggota Komisi III DPRD Kota Samarinda, Abdul Rohim. (Foto: Tria/Seputarfakta.com)

    Samarinda – Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Abdul Rohim desak pengembang untuk bertanggung jawab atas kerusakan akibat longsor di kawasan Sungai Keledang Mas, Samarinda Seberang. Hingga saat ini, belum ada kejelasan terkait solusi atas permasalahan yang telah terjadi sejak 2023 itu.

    Rohim menyebut saat ia meninjau langsung lokasi tersebut, kondisinya semakin parah. Ia menegaskan bahwa pengembang harus bersikap serius dalam menyelesaikan persoalan longsor yang terjadi di sana. 

    "Kami sudah turun ke lokasi dan melihat langsung kondisi yang semakin memburuk. Yang paling penting dalam masalah ini adalah sikap pengembang. Kami beri waktu untuk merespons dan berdiskusi secara detail terkait opsi-opsi penyelesaian yang memungkinkan," ujar Rohim.  

    Ia menegaskan, jika pengembang tidak merespons dengan serius, DPRD akan merekomendasikan kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda untuk mencabut izin pengembang. 

    Selain itu, ia juga mendorong agar warga yang terdampak untuk menempuh jalur hukum dengan mengajukan tuntutan pidana.  

    "Warga juga bisa menempuh jalur hukum, karena ada landasan hukum yang jelas untuk itu. Ini harus segera diselesaikan agar tidak berlarut-larut," tambahnya.  

    Lebih lanjut dikatakannya DPRD Samarinda berencana menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) sebagai tindak lanjut untuk mencari solusi konkret. 

    Rapat ini nantinya akan melibatkan pihak pengembang, namun ia menekankan bahwa yang hadir harus pihak yang memiliki wewenang dalam pengambilan keputusan.  

    Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini berharap pemerintah dapat bersikap tegas agar masyarakat tidak merasa diabaikan dalam menghadapi permasalahan ini. 

    "Kemarin yang datang hanya perwakilan yang tidak bisa mengambil keputusan. Kami ingin bertemu dengan pihak yang benar-benar bisa bertanggung jawab. Apalagi setelah ditelusuri, ternyata area ini melibatkan dua pengembang. Ini yang perlu kami klarifikasi, apakah ada keterkaitan atau tumpang tindih tanggung jawab," pungkasnya. (Adv)

    (Sf/Rs)