DPRD Kota Samarinda

    DPRD Kota Samarinda

    DPRD Samarinda Desak Pemerintah Masif Sosialisasi Larangan Merokok di Ruang Publik

    Penulis:Umar Daud|Redaktur:Rusdianto
    05 September 2025 pukul 15:04 WITA

    Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Sri Puji Astuti (Foto : Umar Daud/Seputarfakta.com)

    Samarinda - Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Sri Puji Astuti mulai menaruh perhatian serius terhadap perilaku masyarakat yang merokok secara sembarangan di ruang publik hingga di jalan.

    Menurut Sri Puji, kebiasaan merokok sudah dianggap hal biasa di tengah masyarkat. Namun, rokok tidak hanya merugikan perokok itu sendiri, melainkan juga orang-orang di sekitarnya.

    "Banyak yang menormalkan merokok, padahal dampaknya besar. Ini yang harus dibongkar melalui sosialisasi yang benar-benar masif," ujar Sri Puji, Jumat (5/9/2025).

    Selain itu, lemahnya implementasi Peraturan Daerah (Perda) Kawasan Tanpa Rokok (KTR) menjadi salah satu ketidakpatuhan masyarakat dengan larangan merokok sembarangan.

    Padahal aturannya jelas, hal ini tertuang pada Peraturan Daerah Kota Samarinda Nomor 8 Tahun 2017 Tentang Kawasan Tanpa Rokok.

    Karena itu dirinya meminta Organisasi Persngkat Derah (OPD) terkait mengambil langkah konkrit guna menekan para perokok lebih memaruhi aturan yang berlaku.

    "Sosialisasi Perda KTR harus diperkuat supaya masyarakat benar-benar paham risiko merokok, bukan hanya tahu aturannya," katanya.

    Ia juga berharap agar pemerintah daerah menunjukkan keberpihakan yang jelas pada kesehatan masyarakat. Sebab, kandungan zat berbahaya dalam rokok bisa berdampak buruk tidak hanya ke penggunanya tetapi krang sekitar.

    "Oemerintah harus lebih bijak, kalau ingin masyarakat kita sehat. Wilayah yang memang dilarang merokok harus diperketat termasuk yang sedang berkemdara," pungkasnya. (Adv)

    (Sf/Rs)

    DPRD Kota Samarinda

    DPRD Kota Samarinda

    DPRD Samarinda Desak Pemerintah Masif Sosialisasi Larangan Merokok di Ruang Publik

    Penulis:Umar Daud|Redaktur:Rusdianto
    05 September 2025 pukul 15:04 WITA

    Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Sri Puji Astuti (Foto : Umar Daud/Seputarfakta.com)

    Samarinda - Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Sri Puji Astuti mulai menaruh perhatian serius terhadap perilaku masyarakat yang merokok secara sembarangan di ruang publik hingga di jalan.

    Menurut Sri Puji, kebiasaan merokok sudah dianggap hal biasa di tengah masyarkat. Namun, rokok tidak hanya merugikan perokok itu sendiri, melainkan juga orang-orang di sekitarnya.

    "Banyak yang menormalkan merokok, padahal dampaknya besar. Ini yang harus dibongkar melalui sosialisasi yang benar-benar masif," ujar Sri Puji, Jumat (5/9/2025).

    Selain itu, lemahnya implementasi Peraturan Daerah (Perda) Kawasan Tanpa Rokok (KTR) menjadi salah satu ketidakpatuhan masyarakat dengan larangan merokok sembarangan.

    Padahal aturannya jelas, hal ini tertuang pada Peraturan Daerah Kota Samarinda Nomor 8 Tahun 2017 Tentang Kawasan Tanpa Rokok.

    Karena itu dirinya meminta Organisasi Persngkat Derah (OPD) terkait mengambil langkah konkrit guna menekan para perokok lebih memaruhi aturan yang berlaku.

    "Sosialisasi Perda KTR harus diperkuat supaya masyarakat benar-benar paham risiko merokok, bukan hanya tahu aturannya," katanya.

    Ia juga berharap agar pemerintah daerah menunjukkan keberpihakan yang jelas pada kesehatan masyarakat. Sebab, kandungan zat berbahaya dalam rokok bisa berdampak buruk tidak hanya ke penggunanya tetapi krang sekitar.

    "Oemerintah harus lebih bijak, kalau ingin masyarakat kita sehat. Wilayah yang memang dilarang merokok harus diperketat termasuk yang sedang berkemdara," pungkasnya. (Adv)

    (Sf/Rs)