Cari disini...

DPRD Kota Samarinda
Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Deni Hakim Anwar (Foto : Umar Daud/Seputarfakta.com)
Samarinda - DPRD Kota Samarinda menyoroti progres pembangunan 10 insenerator dibeberapa kecamatan yang sedang berjalan sampai sekarang.
Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Deni Hakim Anwar, menegaskan, akan terus mengawal pembangunan insenerator berjalan sesuai ketentuan dan regulasi yang ada.
Sebelumnya, DPRD dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Samarinda sempat mengadakan pertemuan beberapa waktu lalu. Pengawasan serta pengarahan menjadi acuan utama mengingat efektivitas penggunaan anggaran 2025 segera berakhir.
"Artinya pembangunan insenerator yang saat ini sedang berjalan harus sesuai ketentuan dan regulasi yang berlaku, ini yang kami tekankan ke instansi terkait," ujar Deni, Rabu (15/10/2025).
Selain itu, Deni juga menekankan DLH terkait optimalisasi pengelolaan sampah agar pengoperasian pembakaran insenerator lebih efektiv nantinya.
"Sampah yang masuk ke dalam insenerator harus benar-benar dipilah dahulu, sampah yang masuk di dalam mesin insenerator harus yang kering agar pembakaran lebih optimal," terangnya.
Namun demikian, lanjut dia, dari total 10 insenerator yang akan segera dibangun, tidak akan diterapkan di seluruh kecamatan wilayah Samarinda.
Seperti Kecamatan Samarinda Ilir, dan Sungai Pinang itu tidak dilakukan pembangunan lantaran jarak Tempat Pembuangan Sampah (TPA) yang berdekatan.
Dengan begitu, pembangunan insenerator diharapkan menjadi solusi menangani volume sampah di Samarinda yang mencapai 615 per hari.
"Untuk progres pembangunan 10 unit insenerator dibeberapa kecamatan Samarinda sudah mencapai angka 80 persen. Harapannya jika sudah rampung bisa segera dioperasikan," pungkasnya. (Adv)
(Sf/Rs)
Cari disini...

DPRD Kota Samarinda

Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Deni Hakim Anwar (Foto : Umar Daud/Seputarfakta.com)
Samarinda - DPRD Kota Samarinda menyoroti progres pembangunan 10 insenerator dibeberapa kecamatan yang sedang berjalan sampai sekarang.
Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Deni Hakim Anwar, menegaskan, akan terus mengawal pembangunan insenerator berjalan sesuai ketentuan dan regulasi yang ada.
Sebelumnya, DPRD dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Samarinda sempat mengadakan pertemuan beberapa waktu lalu. Pengawasan serta pengarahan menjadi acuan utama mengingat efektivitas penggunaan anggaran 2025 segera berakhir.
"Artinya pembangunan insenerator yang saat ini sedang berjalan harus sesuai ketentuan dan regulasi yang berlaku, ini yang kami tekankan ke instansi terkait," ujar Deni, Rabu (15/10/2025).
Selain itu, Deni juga menekankan DLH terkait optimalisasi pengelolaan sampah agar pengoperasian pembakaran insenerator lebih efektiv nantinya.
"Sampah yang masuk ke dalam insenerator harus benar-benar dipilah dahulu, sampah yang masuk di dalam mesin insenerator harus yang kering agar pembakaran lebih optimal," terangnya.
Namun demikian, lanjut dia, dari total 10 insenerator yang akan segera dibangun, tidak akan diterapkan di seluruh kecamatan wilayah Samarinda.
Seperti Kecamatan Samarinda Ilir, dan Sungai Pinang itu tidak dilakukan pembangunan lantaran jarak Tempat Pembuangan Sampah (TPA) yang berdekatan.
Dengan begitu, pembangunan insenerator diharapkan menjadi solusi menangani volume sampah di Samarinda yang mencapai 615 per hari.
"Untuk progres pembangunan 10 unit insenerator dibeberapa kecamatan Samarinda sudah mencapai angka 80 persen. Harapannya jika sudah rampung bisa segera dioperasikan," pungkasnya. (Adv)
(Sf/Rs)