Cari disini...

DPRD Kota Samarinda
Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Mohammad Novan Syahronny Pasie. (Foto: Tria/Seputarfakta.com)
Samarinda – Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Novan, meminta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) untuk menindaklanjuti soal pembayaran hak perusahaan yang belum terselesaikan oleh Pemerintah Kota Samarinda.
Ia mengatakan, perusahaan memiliki hak yang belum terbayarkan sekitar 30 persen dari total anggaran pembangunan Teras Samarinda tahap I yang nantinya akan dijembatani agar pihak ketiga dapat menyelesaikan kewajiban pembayaran kepada para pekerja.
“Kami meminta PUPR untuk menindaklanjuti hal tersebut, karena perusahaan juga punya hak di pemerintah dan masih memiliki tanggungan gaji pekerja yang belum dibayarkan,” ujar Novan belum lama ini.
Ia menjelaskan bahwa permasalahan utama adalah utang perusahaan kepada pekerja. Namun, karena Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda masih memiliki kewajiban pembayaran sekitar 30 persen kepada perusahaan, ia berharap dana tersebut bisa digunakan untuk menyelesaikan hak pekerja sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.
Saat ditanya apakah anggaran tersebut akan dialokasikan khusus untuk pembayaran hak pekerja, Novan membenarkan hal tersebut.
"Iya, karena sekitar 30 persen itu belum terbayarkan," ungkapnya.
Sebelumnya, Dinas PUPR yang diwakili oleh Kepala Bidang Cipta Karya, Andriyani juga menyebutkan bakal mengusulkan rencana pembayaran ini dan dikonsultasikan ke Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) melalui APBD Perubahan.
Untuk itu, Politisi Golkar ini pun menekankan pentingnya pengawasan agar alokasi anggaran benar-benar digunakan untuk kepentingan pekerja.
Novan memastikan bahwa DPRD Samarinda akan terus mengawal dan memantau proses ini agar hak-hak pekerja yang sekitar 84 orang ini dapat diselesaikan dengan baik dan sesuai prosedur.
“Tapi, apakah pasti akan dibayarkan meskipun sudah ada rencana pengalokasian? Makanya kami meminta Kadis PUPR hadir, karena dia yang memiliki wewenang,” pungkasnya. (Adv)
(Sf/Rs)
Cari disini...

DPRD Kota Samarinda

Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Mohammad Novan Syahronny Pasie. (Foto: Tria/Seputarfakta.com)
Samarinda – Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Novan, meminta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) untuk menindaklanjuti soal pembayaran hak perusahaan yang belum terselesaikan oleh Pemerintah Kota Samarinda.
Ia mengatakan, perusahaan memiliki hak yang belum terbayarkan sekitar 30 persen dari total anggaran pembangunan Teras Samarinda tahap I yang nantinya akan dijembatani agar pihak ketiga dapat menyelesaikan kewajiban pembayaran kepada para pekerja.
“Kami meminta PUPR untuk menindaklanjuti hal tersebut, karena perusahaan juga punya hak di pemerintah dan masih memiliki tanggungan gaji pekerja yang belum dibayarkan,” ujar Novan belum lama ini.
Ia menjelaskan bahwa permasalahan utama adalah utang perusahaan kepada pekerja. Namun, karena Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda masih memiliki kewajiban pembayaran sekitar 30 persen kepada perusahaan, ia berharap dana tersebut bisa digunakan untuk menyelesaikan hak pekerja sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.
Saat ditanya apakah anggaran tersebut akan dialokasikan khusus untuk pembayaran hak pekerja, Novan membenarkan hal tersebut.
"Iya, karena sekitar 30 persen itu belum terbayarkan," ungkapnya.
Sebelumnya, Dinas PUPR yang diwakili oleh Kepala Bidang Cipta Karya, Andriyani juga menyebutkan bakal mengusulkan rencana pembayaran ini dan dikonsultasikan ke Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) melalui APBD Perubahan.
Untuk itu, Politisi Golkar ini pun menekankan pentingnya pengawasan agar alokasi anggaran benar-benar digunakan untuk kepentingan pekerja.
Novan memastikan bahwa DPRD Samarinda akan terus mengawal dan memantau proses ini agar hak-hak pekerja yang sekitar 84 orang ini dapat diselesaikan dengan baik dan sesuai prosedur.
“Tapi, apakah pasti akan dibayarkan meskipun sudah ada rencana pengalokasian? Makanya kami meminta Kadis PUPR hadir, karena dia yang memiliki wewenang,” pungkasnya. (Adv)
(Sf/Rs)