DPRD Kota Samarinda

    DPRD Kota Samarinda

    DPRD Kembali Soroti Sistem Proteksi di Big Mall Samarinda

    Penulis:Umar Daud|Redaktur:Rusdianto
    19 September 2025 pukul 16:23 WITA

    Ketua Komisi I DPS Kota Samarinda, Samri Shaputra (Foto : Umar Daud/Seputarfakta.com)

    Samarinda – DPRD Kota Samarinda kembali menyoroti tindak lanjut perbaikan sistem proteksi pascakebakaran yang melanda Big Mall Samarinda beberapa waktu lalu. 

    Ketua Komisi I DPRD Kota Samarinda, Samri Shaputra mengatakan hingga kini pihak manajeman Big Mall belum ada melakukan perbaikan sistem. Padahal, sudah diberikan rekomendasi agar segera menindaklanjuti demi keamanan para pengunjung.

    Meskipun pihak manajeman Big Mall menyatakan sudah menindaklanjuti rekomendasi yang diberikan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) melalui Organisai Perangkan Daerah (OPD) terkait, namun hal ini berbanding terbalik dengan laporan dinas terkait.

    ”Dari Big Mall mengaku sudah melaksanakan, tetapi informasi yang disampaikan dinas berbeda,” ujar Samri, Jumat (19/9/2025).

    Ia menegaskan, laporan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Samarinda, sejauh ini masih dalam tahap pengajuan administrasi terkait perbaikan sistem. Oleh karena itu, ia mengimbau agar pihak pengelola segera menuntaskan persoalan perbaikan sistem. 

    “Cuma tadi dari pihak PUPR, menurut pengakuan dari PUPR masih dalam proses pengajuan secara administrasinya,” jelasnya.

    Tak hanya itu, Samri juga mengaku kecewa dengan pihak pengelola Big Mall Samarinda, lantaran tak menghadiri rapat hearing yang digelar beberapa waktu lalu. Pasalnya, pertemuan tersebut dilakukan untuk mengetahui sejauh mana tindak lanjut setelah terjadi insiden kebakaran di pusat perbelanjaan tersebut.

    Namun demikian, ia berharap seluruh proses administrasi hingga perbaikan bisa segera diselesaikan. Mengingat hal ini akan berdampak pada pengoperasian Big Mall sendiri.

    “Kita juga berharap supaya ini cepat diselesaikan karena ini permasalahan masyarakat kita yang sedang menggantungkan nasibnya di situ, terutama mereka para pekerja,” pungkasnya. (Adv)

    (Sf/Rs)

    DPRD Kota Samarinda

    DPRD Kota Samarinda

    DPRD Kembali Soroti Sistem Proteksi di Big Mall Samarinda

    Penulis:Umar Daud|Redaktur:Rusdianto
    19 September 2025 pukul 16:23 WITA

    Ketua Komisi I DPS Kota Samarinda, Samri Shaputra (Foto : Umar Daud/Seputarfakta.com)

    Samarinda – DPRD Kota Samarinda kembali menyoroti tindak lanjut perbaikan sistem proteksi pascakebakaran yang melanda Big Mall Samarinda beberapa waktu lalu. 

    Ketua Komisi I DPRD Kota Samarinda, Samri Shaputra mengatakan hingga kini pihak manajeman Big Mall belum ada melakukan perbaikan sistem. Padahal, sudah diberikan rekomendasi agar segera menindaklanjuti demi keamanan para pengunjung.

    Meskipun pihak manajeman Big Mall menyatakan sudah menindaklanjuti rekomendasi yang diberikan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) melalui Organisai Perangkan Daerah (OPD) terkait, namun hal ini berbanding terbalik dengan laporan dinas terkait.

    ”Dari Big Mall mengaku sudah melaksanakan, tetapi informasi yang disampaikan dinas berbeda,” ujar Samri, Jumat (19/9/2025).

    Ia menegaskan, laporan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Samarinda, sejauh ini masih dalam tahap pengajuan administrasi terkait perbaikan sistem. Oleh karena itu, ia mengimbau agar pihak pengelola segera menuntaskan persoalan perbaikan sistem. 

    “Cuma tadi dari pihak PUPR, menurut pengakuan dari PUPR masih dalam proses pengajuan secara administrasinya,” jelasnya.

    Tak hanya itu, Samri juga mengaku kecewa dengan pihak pengelola Big Mall Samarinda, lantaran tak menghadiri rapat hearing yang digelar beberapa waktu lalu. Pasalnya, pertemuan tersebut dilakukan untuk mengetahui sejauh mana tindak lanjut setelah terjadi insiden kebakaran di pusat perbelanjaan tersebut.

    Namun demikian, ia berharap seluruh proses administrasi hingga perbaikan bisa segera diselesaikan. Mengingat hal ini akan berdampak pada pengoperasian Big Mall sendiri.

    “Kita juga berharap supaya ini cepat diselesaikan karena ini permasalahan masyarakat kita yang sedang menggantungkan nasibnya di situ, terutama mereka para pekerja,” pungkasnya. (Adv)

    (Sf/Rs)