Cari disini...

DPRD Kota Samarinda
Ketua Bapemperda DPRD Kota Samarinda, Kamaruddin (Foto : Umar Daud/Seputarfakta.com)
Samarinda - DPRD Kota Samarinda terus mengebut pembentukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang transportasi umum.
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Samarinda, Kamaruddin, menyatakan pembentukan Perda guna mengurai kemacetan yang terus menjadi polemik di Kota Samarinda.
"Samarinda sudah terlalu macet, untuk mengurai kemacetan dibutuhkan transportasi publik," ucap Kamaruddin, Jumat (20/6/2025).
Terlebih, seiring bertambahnya kendaraan yang melintas di jalan kota, menjadi sorotan utama wacana pengadaan kendaraan publik di Kota Tepian.
"Disamping itu jalan tidak pernah bertambah, malahan kendaraannya yang makin banyak. Baik itu kendaraan umum maupun pribadi. Makanya Samarinda selalu macet," paparnya.
Karena itu, pihak DPRD terus mengebut membahas Raperda transportasi umum bersama Pemerintah Kota (Pemkot) melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda.
Termasuk, melakukan studi tiru ke berbagai daerah lain untuk implementasi Raperda yang tengah digodok di gedung parlemen Kota Samarinda.
"Dibuat dulu rancangan Perda, setelah itu kita akan melakukan studi ke luar daerah yang sudah menerapkan transportasi angkutan publik," bebernya.
Ia berharap, pembentukan Perda tentang transportasi dapat memberikan dampak yang positif terhadap kemacetan yang terjadi di tengah kota. Selain itu, juga memberi ketegasan para pemilik usaha dan pengendara tidak parkir sembarangan. (Adv)
(Sf/Rs)
Cari disini...

DPRD Kota Samarinda

Ketua Bapemperda DPRD Kota Samarinda, Kamaruddin (Foto : Umar Daud/Seputarfakta.com)
Samarinda - DPRD Kota Samarinda terus mengebut pembentukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang transportasi umum.
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Samarinda, Kamaruddin, menyatakan pembentukan Perda guna mengurai kemacetan yang terus menjadi polemik di Kota Samarinda.
"Samarinda sudah terlalu macet, untuk mengurai kemacetan dibutuhkan transportasi publik," ucap Kamaruddin, Jumat (20/6/2025).
Terlebih, seiring bertambahnya kendaraan yang melintas di jalan kota, menjadi sorotan utama wacana pengadaan kendaraan publik di Kota Tepian.
"Disamping itu jalan tidak pernah bertambah, malahan kendaraannya yang makin banyak. Baik itu kendaraan umum maupun pribadi. Makanya Samarinda selalu macet," paparnya.
Karena itu, pihak DPRD terus mengebut membahas Raperda transportasi umum bersama Pemerintah Kota (Pemkot) melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda.
Termasuk, melakukan studi tiru ke berbagai daerah lain untuk implementasi Raperda yang tengah digodok di gedung parlemen Kota Samarinda.
"Dibuat dulu rancangan Perda, setelah itu kita akan melakukan studi ke luar daerah yang sudah menerapkan transportasi angkutan publik," bebernya.
Ia berharap, pembentukan Perda tentang transportasi dapat memberikan dampak yang positif terhadap kemacetan yang terjadi di tengah kota. Selain itu, juga memberi ketegasan para pemilik usaha dan pengendara tidak parkir sembarangan. (Adv)
(Sf/Rs)