Cari disini...
Seputarfakta.com - Umar Daud -
DPRD Kota Samarinda
Anggota Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Ismail Latisi (Foto : Umar Daud/Seputarfakta.com)
Samarinda - Menjelang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2025, muncul beberapa laporan mengenai kewajiban membeli buku atau Lembar Kerja Siswa (LKS) di sekolah.
Hal ini dikeluhkan orang tua siswa dan dianggap sebagai pungutan liar (pungli) di sekolah negeri di Samarinda.
Anggota Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Ismail Latisi, menyoroti adanya dugaan Pungli mengatasnamakan pembelian LKS tersebut di sekolah negeri.
Padahal, tegas Ismail, Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda sudah memberikan peringatan keras terhadap tindakan pungutan dalam bentuk apapun.
"Kan sudah ada kebijakan gratis sekolah, beberapa item itu tidak ditebus lagi, termasuk buku sekolah. Pemerintah sendiri sudah menyiapkan LKS, mengapa masih ada pungutan," ujar Ismail, Jumat (11/7/2025).
Ia menduga tindakan tersebut, muncul akibat kurangnya pengawasan dan tidak ada komunikasi yang baik antara sekolah maupun pemerintah kota. Kebijakan tentu tidak akan berjalan sesuai arahan, jika tidak disertai evaluasi secara berkala.
"Disdikbud Samarinda harus segera turun tangan. Lakukan inspeksi dan klarifikasi. Jangan sampai masyarakat kehilangan kepercayaan karena praktik-praktik lama yang masih dibiarkan," terangnya.
Ia menekankan bahwa pendidikan gratis bukan hanya tentang biaya, tapi juga soal keadilan akses. Anak-anak dari keluarga tidak mampu harus bisa bersekolah tanpa hambatan apa pun.
"Ini amanat konstitusi. Jangan dikotori oleh kebiasaan lama. Semua pihak harus patuh, dari kepala sekolah, guru, sampai komite. Kalau kita mau pendidikan kita maju, semua harus satu visi," tutupnya. (Adv)
(Sf/Rs)
Tim Editorial
Cari disini...
Seputarfakta.com - Umar Daud -
DPRD Kota Samarinda
Anggota Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Ismail Latisi (Foto : Umar Daud/Seputarfakta.com)
Samarinda - Menjelang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2025, muncul beberapa laporan mengenai kewajiban membeli buku atau Lembar Kerja Siswa (LKS) di sekolah.
Hal ini dikeluhkan orang tua siswa dan dianggap sebagai pungutan liar (pungli) di sekolah negeri di Samarinda.
Anggota Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Ismail Latisi, menyoroti adanya dugaan Pungli mengatasnamakan pembelian LKS tersebut di sekolah negeri.
Padahal, tegas Ismail, Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda sudah memberikan peringatan keras terhadap tindakan pungutan dalam bentuk apapun.
"Kan sudah ada kebijakan gratis sekolah, beberapa item itu tidak ditebus lagi, termasuk buku sekolah. Pemerintah sendiri sudah menyiapkan LKS, mengapa masih ada pungutan," ujar Ismail, Jumat (11/7/2025).
Ia menduga tindakan tersebut, muncul akibat kurangnya pengawasan dan tidak ada komunikasi yang baik antara sekolah maupun pemerintah kota. Kebijakan tentu tidak akan berjalan sesuai arahan, jika tidak disertai evaluasi secara berkala.
"Disdikbud Samarinda harus segera turun tangan. Lakukan inspeksi dan klarifikasi. Jangan sampai masyarakat kehilangan kepercayaan karena praktik-praktik lama yang masih dibiarkan," terangnya.
Ia menekankan bahwa pendidikan gratis bukan hanya tentang biaya, tapi juga soal keadilan akses. Anak-anak dari keluarga tidak mampu harus bisa bersekolah tanpa hambatan apa pun.
"Ini amanat konstitusi. Jangan dikotori oleh kebiasaan lama. Semua pihak harus patuh, dari kepala sekolah, guru, sampai komite. Kalau kita mau pendidikan kita maju, semua harus satu visi," tutupnya. (Adv)
(Sf/Rs)