Cari disini...
Seputarfakta.com - Umar Daud -
DPRD Kota Samarinda
Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Deni Hakim Anwar (Foto : Umar Daud/Seputarfakta.com)
Samarinda - Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Deni Hakim Anwar, menaruh perhatian serius terhadap pengelolaan pada pembangunan lanjutan revitalisasi Pasar Pagi Samarinda.
Pria yang karib disapa Deni ini, menegaskan pentingnya kesiapan infrastruktur pendukung, khususnya sistem Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).
"Kita berpesan agar pihak kontraktor memperhatikan masalah pengelolaan limbah. Karena masalah lingkungan sangat penting," ujar Deni, Senin (21/7/2025).
Selain itu, catatan khusus terkait pengelolaan limbah di pasar, terutama pada area los basah seperti penjual ikan, daging dan ayam yang berpotensi mencemari lingkungan.
"Kami ingin pasar pagi ini ramah lingkungan. Jangan sampai nanti ketika kita lewat sini masih mencium bau. Kami ingin mereka betul-betul memproteksi terhadap IPAL," tegasnya.
Ia juga menyebutkan bahwa pihak kontraktor telah memaparkan simulasi alur pengelolaan IPAL dari proses pembuangan hingga pengolahan.
"Komisi III akan kembali melakukan pengecekan saat tahap commissioning untuk memastikan IPAL bekerja sesuai standar hukum lingkungan," pungkasnya. (Adv)
(Sf/Rs)
Tim Editorial
Cari disini...
Seputarfakta.com - Umar Daud -
DPRD Kota Samarinda
Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Deni Hakim Anwar (Foto : Umar Daud/Seputarfakta.com)
Samarinda - Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Deni Hakim Anwar, menaruh perhatian serius terhadap pengelolaan pada pembangunan lanjutan revitalisasi Pasar Pagi Samarinda.
Pria yang karib disapa Deni ini, menegaskan pentingnya kesiapan infrastruktur pendukung, khususnya sistem Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).
"Kita berpesan agar pihak kontraktor memperhatikan masalah pengelolaan limbah. Karena masalah lingkungan sangat penting," ujar Deni, Senin (21/7/2025).
Selain itu, catatan khusus terkait pengelolaan limbah di pasar, terutama pada area los basah seperti penjual ikan, daging dan ayam yang berpotensi mencemari lingkungan.
"Kami ingin pasar pagi ini ramah lingkungan. Jangan sampai nanti ketika kita lewat sini masih mencium bau. Kami ingin mereka betul-betul memproteksi terhadap IPAL," tegasnya.
Ia juga menyebutkan bahwa pihak kontraktor telah memaparkan simulasi alur pengelolaan IPAL dari proses pembuangan hingga pengolahan.
"Komisi III akan kembali melakukan pengecekan saat tahap commissioning untuk memastikan IPAL bekerja sesuai standar hukum lingkungan," pungkasnya. (Adv)
(Sf/Rs)