DPRD Kota Samarinda

    DPRD Gelar Sosialisasi Perda Penyelenggaraan Ketenagakerjaan, Sasar Pemuda Samarinda

    Seputarfakta.com - Umar Daud -

    DPRD Kota Samarinda

    28 Mei 2025 01:46 WIB

    Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Mohammad Novan Syahronny Pasie tengah menjelaskan perubahan Perda Penyelengaraan Ketenagakerjaan (Foto : Umar Daud/Seputarfakta.com)

    Samarinda - Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Mohammad Novan Syahronny Pasie, mulai mensosialisasikan revisi Peraturan Daerah (Perda) nomor 4 tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan di Jalan Juanda 6, Kelurahan Air Putih, Kecamatan Samarinda Ulu, Rabu (28/5/2025).

    Sosialisasi perubahan peraturan tenaga kerja ini, turut melibatkan keorganisasian kepemudaan hingga himpunan mahasiswa dari sejumlah perguruan tinggi di Kota Samarinda.

    Novan spaannya, memaparkan sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat, khususnya kawula muda terhadap pandangan aturan yang tengah digodok saat ini.

    Mengingat, pesatnya pertumbuhan penduduk di Kota Samarinda, tentu akan berdampak pada meningkatnya pencari kerja kedepannya.

    "Perda ini sendiri sudah disusun sejak 2014 lalu, maka harus dilakukan pemutakhiran yang mengacu pada UU Ciptaker nomor 6 tahun 2023," terang Novan kepada awak media.

    Karena itu, Politikus PDI Perjuangan ini secara khusus menargetkan generasi muda dalam penyampaian rancangan revisi Perda terkait penyelengaraan ketenagakerjaan. 

    Sebab, tidak hanya memberikan edukasi tentang dunia kerja juga menyerap aspirasi para calon tenaga kerja di masa depan.

    "Regenerasi tenaga kerja tentu ada, maka dikesempatan ini kita mengundang anak muda untuk menjadi target penyampaian revisi Perda juga menerima masukan dari pemuda," paparnya.

    Ia berharap, dengan adanya diskusi publik dapat menyegarkan klausul serta pasal yang akan diterapkan di Kota Samarinda, juga memberikan jaminan terhadap tenaga kerja.

    "Dari sosialisasi ini kami mengharapkan input dari ide segar para mahasiswa termasuk aktivis, karena mereka ini menjadi regenerasi tenaga kerja di daerah kita," tandasnya. (Adv)

    (Sf/Rs)

    Tim Editorial

    Connect With Us

    Copyright @ 2023 seputarfakta.com.
    All right reserved

    Kategori

    Informasi

    DPRD Kota Samarinda

    DPRD Gelar Sosialisasi Perda Penyelenggaraan Ketenagakerjaan, Sasar Pemuda Samarinda

    Seputarfakta.com - Umar Daud -

    DPRD Kota Samarinda

    28 Mei 2025 01:46 WIB

    Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Mohammad Novan Syahronny Pasie tengah menjelaskan perubahan Perda Penyelengaraan Ketenagakerjaan (Foto : Umar Daud/Seputarfakta.com)

    Samarinda - Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Mohammad Novan Syahronny Pasie, mulai mensosialisasikan revisi Peraturan Daerah (Perda) nomor 4 tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan di Jalan Juanda 6, Kelurahan Air Putih, Kecamatan Samarinda Ulu, Rabu (28/5/2025).

    Sosialisasi perubahan peraturan tenaga kerja ini, turut melibatkan keorganisasian kepemudaan hingga himpunan mahasiswa dari sejumlah perguruan tinggi di Kota Samarinda.

    Novan spaannya, memaparkan sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat, khususnya kawula muda terhadap pandangan aturan yang tengah digodok saat ini.

    Mengingat, pesatnya pertumbuhan penduduk di Kota Samarinda, tentu akan berdampak pada meningkatnya pencari kerja kedepannya.

    "Perda ini sendiri sudah disusun sejak 2014 lalu, maka harus dilakukan pemutakhiran yang mengacu pada UU Ciptaker nomor 6 tahun 2023," terang Novan kepada awak media.

    Karena itu, Politikus PDI Perjuangan ini secara khusus menargetkan generasi muda dalam penyampaian rancangan revisi Perda terkait penyelengaraan ketenagakerjaan. 

    Sebab, tidak hanya memberikan edukasi tentang dunia kerja juga menyerap aspirasi para calon tenaga kerja di masa depan.

    "Regenerasi tenaga kerja tentu ada, maka dikesempatan ini kita mengundang anak muda untuk menjadi target penyampaian revisi Perda juga menerima masukan dari pemuda," paparnya.

    Ia berharap, dengan adanya diskusi publik dapat menyegarkan klausul serta pasal yang akan diterapkan di Kota Samarinda, juga memberikan jaminan terhadap tenaga kerja.

    "Dari sosialisasi ini kami mengharapkan input dari ide segar para mahasiswa termasuk aktivis, karena mereka ini menjadi regenerasi tenaga kerja di daerah kita," tandasnya. (Adv)

    (Sf/Rs)