DPRD Kota Samarinda

    DPRD Dukung Pemkot Tata Ulang Pemasangan Reklame di Samarinda, Deni Tegaskan Harus Sesuai Aturan

    Seputarfakta.com - Umar Daud -

    DPRD Kota Samarinda

    22 September 2025 12:34 WIB

    Ketua Komisi III DPRD Kota Samarind, Deni Hakim Anwar (Foto: Umar Daud/Seputardakta.com)

    Samarinda - Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Deni Hakim Anwar mendukung rencana Pemerintah Kota (Pemkot) membenahi ulang penataan reklame yang dianggap semerawut di Samarinda.

    Ia menegaskan, evaluasi pemasangan reklame di Samarinda, untuk memastikan apakah Himpunan Pengusaha Kontruksi Reklame (HPKR) sudah mengikuti ketentuan yang diberlakukan dan tidak melanggar penataan tata ruang.

    "Memastikan reklame yang terbangun itu betul-betul sesuai dengan penataan ruang," ujar Deni, Senin (22/9/2025).

    Meski begitu, Deni mengakui, proses penataan ulang reklame di Samarinda bukan hal yang mudah dilakukan. Hal ini, dikarenakan banyak bangunan dan reklame sudah berdiri sejak lama. 

    Karena itu, diperlukan langkah awal melalui sosialisasi kepada para pengusaha reklame agar memahami ketentuan yang berlaku saat ini.

    "Dimulai dengan memasifkan sosialisasi penegakan aturan reklame, mana yang boleh, mana yang tidak," tegasnya.

    Dengan menerapkan aturan yang jelas, diharapkan seluruh pengusaha reklame dapat menjalankan bisnisnya tanpa mengganggu estetika kota maupun keselamatan masyarakat, khususnya pengguna jalan.

    "Kalau tertata dengan baik, tentu manfaatnya akan dirasakan langsung oleh masyarakat," tandasnya. (Adv)

    (Sf/Rs)

    Tim Editorial

    Connect With Us

    Copyright @ 2023 seputarfakta.com.
    All right reserved

    Kategori

    Informasi

    DPRD Kota Samarinda

    DPRD Dukung Pemkot Tata Ulang Pemasangan Reklame di Samarinda, Deni Tegaskan Harus Sesuai Aturan

    Seputarfakta.com - Umar Daud -

    DPRD Kota Samarinda

    22 September 2025 12:34 WIB

    Ketua Komisi III DPRD Kota Samarind, Deni Hakim Anwar (Foto: Umar Daud/Seputardakta.com)

    Samarinda - Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Deni Hakim Anwar mendukung rencana Pemerintah Kota (Pemkot) membenahi ulang penataan reklame yang dianggap semerawut di Samarinda.

    Ia menegaskan, evaluasi pemasangan reklame di Samarinda, untuk memastikan apakah Himpunan Pengusaha Kontruksi Reklame (HPKR) sudah mengikuti ketentuan yang diberlakukan dan tidak melanggar penataan tata ruang.

    "Memastikan reklame yang terbangun itu betul-betul sesuai dengan penataan ruang," ujar Deni, Senin (22/9/2025).

    Meski begitu, Deni mengakui, proses penataan ulang reklame di Samarinda bukan hal yang mudah dilakukan. Hal ini, dikarenakan banyak bangunan dan reklame sudah berdiri sejak lama. 

    Karena itu, diperlukan langkah awal melalui sosialisasi kepada para pengusaha reklame agar memahami ketentuan yang berlaku saat ini.

    "Dimulai dengan memasifkan sosialisasi penegakan aturan reklame, mana yang boleh, mana yang tidak," tegasnya.

    Dengan menerapkan aturan yang jelas, diharapkan seluruh pengusaha reklame dapat menjalankan bisnisnya tanpa mengganggu estetika kota maupun keselamatan masyarakat, khususnya pengguna jalan.

    "Kalau tertata dengan baik, tentu manfaatnya akan dirasakan langsung oleh masyarakat," tandasnya. (Adv)

    (Sf/Rs)