DPRD Kota Samarinda

    DPRD Kota Samarinda

    DPRD Dorong Pemkot Segera Tetapkan Regulasi Standar Harga Pakaian di Koperasi Sekolah

    Penulis:Umar Daud|Redaktur:Rusdianto
    24 Juli 2025 pukul 22:21 WITA

    Anggota Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Ismail Latisi (Foto : Umar Daud/Seputarfakta.com)

    Samarinda - Anggota Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Ismail Laitisi, meminta Pemerintah Kota (Pemkot) segera membuat regulasi tegas terkait standarisasi harga penjualan seragam tertentu di sekolah.

    Hal ini disampaikan Ismail, menyusul temuan pengadaan seragam sekolah khususnya baju batik dan olahraga di salah satu sekolah di Samarinda.

    "Khusus baju batik dan pakaian olahraga itu ada logo setiap sekolah, tentu ini menjadi persoalan di tengah gejolak masyarakat," ujar Ismail, Kamis (24/7/2025).

    Ia mengatakan, seragam batik dan olahraga tersebut, tidak bisa diintervensi oleh pihak manapun, sebab ada motif corak khas setiap sekolah. 

    Sehingga, pihak sekolah masih boleh mewajibkan pembelian seragam sekolah, dengan syarat dan ketentuan standar harga tidak melebihi standar yang ada.

    Karena itu, pemerintah diimbau agar menetapkan aturan resmi supaya tidak terjadi kegaduhan yang disebabkan oleh harga jual dari sekolah yang tidak wajar.

    "Kita perlu regulasi ini, supaya sekolah tidak semena-mena menetapkan harga seragam," tegasnya.

    Tak hanya itu, ia juga menuruh perhatian pengadaan atribut tambahan dari koperasi sekolah. Dirinya menyampaikan, sah-sah saja jika ingin menjual, tetapi dengan catatan tidak memaksa orang tua untuk membeli di sekolah.

    Ia berharap, pemerintah bisa mengambil kebijakan dengan menyesuaiakan kondisi masyarakat saat ini. Sehingga para orang tua murid tidak merasa terbebani sesaat dimulainya kehiatan belajar mengajar di sekolah.

    "Kita harus benar-benar memperhatikan kebutuhan masyarakat. Jangan sampai kita lambat mengambil tindakan, justru membuat masyarakat semakin terbebani," pungkasnya. (Adv) 

    (Sf/Rs)

    DPRD Kota Samarinda

    DPRD Kota Samarinda

    DPRD Dorong Pemkot Segera Tetapkan Regulasi Standar Harga Pakaian di Koperasi Sekolah

    Penulis:Umar Daud|Redaktur:Rusdianto
    24 Juli 2025 pukul 22:21 WITA

    Anggota Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Ismail Latisi (Foto : Umar Daud/Seputarfakta.com)

    Samarinda - Anggota Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Ismail Laitisi, meminta Pemerintah Kota (Pemkot) segera membuat regulasi tegas terkait standarisasi harga penjualan seragam tertentu di sekolah.

    Hal ini disampaikan Ismail, menyusul temuan pengadaan seragam sekolah khususnya baju batik dan olahraga di salah satu sekolah di Samarinda.

    "Khusus baju batik dan pakaian olahraga itu ada logo setiap sekolah, tentu ini menjadi persoalan di tengah gejolak masyarakat," ujar Ismail, Kamis (24/7/2025).

    Ia mengatakan, seragam batik dan olahraga tersebut, tidak bisa diintervensi oleh pihak manapun, sebab ada motif corak khas setiap sekolah. 

    Sehingga, pihak sekolah masih boleh mewajibkan pembelian seragam sekolah, dengan syarat dan ketentuan standar harga tidak melebihi standar yang ada.

    Karena itu, pemerintah diimbau agar menetapkan aturan resmi supaya tidak terjadi kegaduhan yang disebabkan oleh harga jual dari sekolah yang tidak wajar.

    "Kita perlu regulasi ini, supaya sekolah tidak semena-mena menetapkan harga seragam," tegasnya.

    Tak hanya itu, ia juga menuruh perhatian pengadaan atribut tambahan dari koperasi sekolah. Dirinya menyampaikan, sah-sah saja jika ingin menjual, tetapi dengan catatan tidak memaksa orang tua untuk membeli di sekolah.

    Ia berharap, pemerintah bisa mengambil kebijakan dengan menyesuaiakan kondisi masyarakat saat ini. Sehingga para orang tua murid tidak merasa terbebani sesaat dimulainya kehiatan belajar mengajar di sekolah.

    "Kita harus benar-benar memperhatikan kebutuhan masyarakat. Jangan sampai kita lambat mengambil tindakan, justru membuat masyarakat semakin terbebani," pungkasnya. (Adv) 

    (Sf/Rs)