DPRD Kota Samarinda

    DPRD Dorong Pembentukan Regulasi Pekerja Seni di Samarinda, Markaca Sebut Seniman Berhak Dapat Penghargaan

    Seputarfakta.com - Umar Daud -

    DPRD Kota Samarinda

    23 Juli 2025 03:04 WIB

    Anggota Komisi I DPRD Kota Samarinda, Markaca (Foto : Umar Daud/Seputarfakta.com)

    Samarinda - Anggota Komisi I DPRD Kota Samarinda, Markaca, mendorong pembentukan aturan pekerja seni di Kota Samarinda. 

    Sebab, banyak seniman lokal bekerja tanpa sistem yang jelas. Markaca ingin agar para pekerja seni mendapat perhatian lebih dengan memberikan legalitas resmi.

    "Kita harus melakukan pendataan resmi untuk para seniman di Samarinda. Harus diwajibkan menggunakan id card dan terdata, supaya jelas siapa yang aktif," ujar Markaca, Rabu (23/7/2025).

    Selain itu, Markaca juga menyoroti upah yang diterima seniman yang masih belum menunjukan kenaikan di tengah hiruk-pikuk pertumbuhan ekonomi di Samarinda.

    Sejak tahun 2006 hingga saat ini, lanjut dia, banyak seniman khususnya musisi dan penari masih menerima honor berkisar Rp400 hingga Rp500 ribu sekali tampil.

    Nominal tersebut, masih jauh dari standarisasi kelayakan upah minimun di Samarinda. Sehingga para seniman mesti diperhatikan dengan serius.

    "Dengan upah minim begini, sangat tidak masuk akal. Perlu regulasi mengatur upah minimun seniman," sebutnya.

    Tak hanya itu, dirinya juga mendukung pembentukan asosiasi resmi atau lembaga berbadan hukum untuk menaungi kepentingan para seniman. Agar para pegiat seni profesional punya payung hukum untuk melindungi hak mereka.

    Kendati demikian, dirinya berharap agar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait bisa bersinergi membentuk aturan resmi terkait persoalan pekerja seni di Samarinda.

    "Hal ini tidak akan berjalan mulus tanpa adanya koordinasi yang baik beraama pemerintah, kita harus bersama-sama merumuskan regulasi ini. Sudah waktunya pekerja seni dapat tempat dan penghargaan yang layak," tandasnya. (Adv)

    (Sf/Rs)

    Tim Editorial

    Connect With Us

    Copyright @ 2023 seputarfakta.com.
    All right reserved

    Kategori

    Informasi

    DPRD Kota Samarinda

    DPRD Dorong Pembentukan Regulasi Pekerja Seni di Samarinda, Markaca Sebut Seniman Berhak Dapat Penghargaan

    Seputarfakta.com - Umar Daud -

    DPRD Kota Samarinda

    23 Juli 2025 03:04 WIB

    Anggota Komisi I DPRD Kota Samarinda, Markaca (Foto : Umar Daud/Seputarfakta.com)

    Samarinda - Anggota Komisi I DPRD Kota Samarinda, Markaca, mendorong pembentukan aturan pekerja seni di Kota Samarinda. 

    Sebab, banyak seniman lokal bekerja tanpa sistem yang jelas. Markaca ingin agar para pekerja seni mendapat perhatian lebih dengan memberikan legalitas resmi.

    "Kita harus melakukan pendataan resmi untuk para seniman di Samarinda. Harus diwajibkan menggunakan id card dan terdata, supaya jelas siapa yang aktif," ujar Markaca, Rabu (23/7/2025).

    Selain itu, Markaca juga menyoroti upah yang diterima seniman yang masih belum menunjukan kenaikan di tengah hiruk-pikuk pertumbuhan ekonomi di Samarinda.

    Sejak tahun 2006 hingga saat ini, lanjut dia, banyak seniman khususnya musisi dan penari masih menerima honor berkisar Rp400 hingga Rp500 ribu sekali tampil.

    Nominal tersebut, masih jauh dari standarisasi kelayakan upah minimun di Samarinda. Sehingga para seniman mesti diperhatikan dengan serius.

    "Dengan upah minim begini, sangat tidak masuk akal. Perlu regulasi mengatur upah minimun seniman," sebutnya.

    Tak hanya itu, dirinya juga mendukung pembentukan asosiasi resmi atau lembaga berbadan hukum untuk menaungi kepentingan para seniman. Agar para pegiat seni profesional punya payung hukum untuk melindungi hak mereka.

    Kendati demikian, dirinya berharap agar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait bisa bersinergi membentuk aturan resmi terkait persoalan pekerja seni di Samarinda.

    "Hal ini tidak akan berjalan mulus tanpa adanya koordinasi yang baik beraama pemerintah, kita harus bersama-sama merumuskan regulasi ini. Sudah waktunya pekerja seni dapat tempat dan penghargaan yang layak," tandasnya. (Adv)

    (Sf/Rs)