Cari disini...
Seputarfakta.com - Umar Daud -
DPRD Kota Samarinda
Anggota Komisi I DPRD Kota Samarinda, Markaca (Foto : Umar Daud/Seputarfakta.com)
Samarinda - Anggota Komisi I DPRD Kota Samarinda, Markaca, mendorong pembentukan aturan pekerja seni di Kota Samarinda.
Sebab, banyak seniman lokal bekerja tanpa sistem yang jelas. Markaca ingin agar para pekerja seni mendapat perhatian lebih dengan memberikan legalitas resmi.
"Kita harus melakukan pendataan resmi untuk para seniman di Samarinda. Harus diwajibkan menggunakan id card dan terdata, supaya jelas siapa yang aktif," ujar Markaca, Rabu (23/7/2025).
Selain itu, Markaca juga menyoroti upah yang diterima seniman yang masih belum menunjukan kenaikan di tengah hiruk-pikuk pertumbuhan ekonomi di Samarinda.
Sejak tahun 2006 hingga saat ini, lanjut dia, banyak seniman khususnya musisi dan penari masih menerima honor berkisar Rp400 hingga Rp500 ribu sekali tampil.
Nominal tersebut, masih jauh dari standarisasi kelayakan upah minimun di Samarinda. Sehingga para seniman mesti diperhatikan dengan serius.
"Dengan upah minim begini, sangat tidak masuk akal. Perlu regulasi mengatur upah minimun seniman," sebutnya.
Tak hanya itu, dirinya juga mendukung pembentukan asosiasi resmi atau lembaga berbadan hukum untuk menaungi kepentingan para seniman. Agar para pegiat seni profesional punya payung hukum untuk melindungi hak mereka.
Kendati demikian, dirinya berharap agar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait bisa bersinergi membentuk aturan resmi terkait persoalan pekerja seni di Samarinda.
"Hal ini tidak akan berjalan mulus tanpa adanya koordinasi yang baik beraama pemerintah, kita harus bersama-sama merumuskan regulasi ini. Sudah waktunya pekerja seni dapat tempat dan penghargaan yang layak," tandasnya. (Adv)
(Sf/Rs)
Tim Editorial
Cari disini...
Seputarfakta.com - Umar Daud -
DPRD Kota Samarinda
Anggota Komisi I DPRD Kota Samarinda, Markaca (Foto : Umar Daud/Seputarfakta.com)
Samarinda - Anggota Komisi I DPRD Kota Samarinda, Markaca, mendorong pembentukan aturan pekerja seni di Kota Samarinda.
Sebab, banyak seniman lokal bekerja tanpa sistem yang jelas. Markaca ingin agar para pekerja seni mendapat perhatian lebih dengan memberikan legalitas resmi.
"Kita harus melakukan pendataan resmi untuk para seniman di Samarinda. Harus diwajibkan menggunakan id card dan terdata, supaya jelas siapa yang aktif," ujar Markaca, Rabu (23/7/2025).
Selain itu, Markaca juga menyoroti upah yang diterima seniman yang masih belum menunjukan kenaikan di tengah hiruk-pikuk pertumbuhan ekonomi di Samarinda.
Sejak tahun 2006 hingga saat ini, lanjut dia, banyak seniman khususnya musisi dan penari masih menerima honor berkisar Rp400 hingga Rp500 ribu sekali tampil.
Nominal tersebut, masih jauh dari standarisasi kelayakan upah minimun di Samarinda. Sehingga para seniman mesti diperhatikan dengan serius.
"Dengan upah minim begini, sangat tidak masuk akal. Perlu regulasi mengatur upah minimun seniman," sebutnya.
Tak hanya itu, dirinya juga mendukung pembentukan asosiasi resmi atau lembaga berbadan hukum untuk menaungi kepentingan para seniman. Agar para pegiat seni profesional punya payung hukum untuk melindungi hak mereka.
Kendati demikian, dirinya berharap agar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait bisa bersinergi membentuk aturan resmi terkait persoalan pekerja seni di Samarinda.
"Hal ini tidak akan berjalan mulus tanpa adanya koordinasi yang baik beraama pemerintah, kita harus bersama-sama merumuskan regulasi ini. Sudah waktunya pekerja seni dapat tempat dan penghargaan yang layak," tandasnya. (Adv)
(Sf/Rs)