DPRD Kota Samarinda

    DPRD Kota Samarinda

    DPRD dan Pemkot Samarinda Sahkan KUA-PPAS 2026

    Penulis:Umar Daud|Redaktur:Lodya A
    16 Agustus 2025 pukul 13:31 WITA

    DPRD bersama Pemkot Samarinda telah menandatangani MoU KUA-PPAS 2026 (Foto : Umar Daud/Seputarfakta.com)

    Samarinda – DPRD bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda menggelar Rapat Paripurna penandatanganan nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2026, Jumat (15/8/2025).

    Rapat Paripurna yang digelar di Gedung Sekretariat DPRD tersebut dipimpin Ketua DPRD Samarinda, Helmi Abdullah dan turut dihadiri Wali Kota (Walkot) Samarinda, Andi Harun, seluruh jajaran anggota DPRD. 

    Helmi Abdullah mengatakan proses pembahasan KUA-PPAS sudah dilakukan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Sehingga mencadi acuan dan landasan penysunan APBD Samarinda 2026 mendatang.

    “DPRD dan pemerintah baru saja menandatangani nota kesepakatan KUA-PPAS yang selanjutnya menjadi landasan penyusunan program prioritas dan plafon anggaran sementara APBD Samarinda 2026,” kata Helmi.

    Penyusunan plafon anggaran sementara ini dianggap penting dalam menjaga kestabilan keuangan daerah di tengah defisit anggaran dari pemerintah pusat. Selain itu juga dalam menentukan arah kebijakan di Samarinda.

    “Termasuk dalam rangka penyusunan rencana belanja dan mencegah potensi defisit anggaran di Samarinda nantinya,” pungkasnya. (Adv)

    (Sf/Lo)

    DPRD Kota Samarinda

    DPRD Kota Samarinda

    DPRD dan Pemkot Samarinda Sahkan KUA-PPAS 2026

    Penulis:Umar Daud|Redaktur:Lodya A
    16 Agustus 2025 pukul 13:31 WITA

    DPRD bersama Pemkot Samarinda telah menandatangani MoU KUA-PPAS 2026 (Foto : Umar Daud/Seputarfakta.com)

    Samarinda – DPRD bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda menggelar Rapat Paripurna penandatanganan nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2026, Jumat (15/8/2025).

    Rapat Paripurna yang digelar di Gedung Sekretariat DPRD tersebut dipimpin Ketua DPRD Samarinda, Helmi Abdullah dan turut dihadiri Wali Kota (Walkot) Samarinda, Andi Harun, seluruh jajaran anggota DPRD. 

    Helmi Abdullah mengatakan proses pembahasan KUA-PPAS sudah dilakukan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Sehingga mencadi acuan dan landasan penysunan APBD Samarinda 2026 mendatang.

    “DPRD dan pemerintah baru saja menandatangani nota kesepakatan KUA-PPAS yang selanjutnya menjadi landasan penyusunan program prioritas dan plafon anggaran sementara APBD Samarinda 2026,” kata Helmi.

    Penyusunan plafon anggaran sementara ini dianggap penting dalam menjaga kestabilan keuangan daerah di tengah defisit anggaran dari pemerintah pusat. Selain itu juga dalam menentukan arah kebijakan di Samarinda.

    “Termasuk dalam rangka penyusunan rencana belanja dan mencegah potensi defisit anggaran di Samarinda nantinya,” pungkasnya. (Adv)

    (Sf/Lo)