DPRD Kota Samarinda

    DPRD Kota Samarinda

    DPRD Bakal Kaji Pemberlakuan Jam Malam Bagi Pelajar di Samarinda

    Penulis:Umar Daud|Redaktur:Rusdianto
    15 Mei 2025 pukul 15:53 WITA

    Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Mohammad Novan Syahronny Pasie saat ditemui di ruang kerjanya (Foto: Umar Daud/seputarfakta.com)

    Samarinda - Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Mohammad Novan Syahronny Pasie, menyebut, bakal mengkaji pemberlakuan jam malam bagi pelajar yang sering kali nongkrong hingga larut malam.

    Ia mengatakan, makin banyaknya anak keluyuran hingga larut malam berpotensi menimbulkan hal negatif. Harusnya ada langkah konkrit sebagai antisipasi sebelum terjadi hal yang tidak diinginkan.

    Tak hanya itu, akibat lingkungan yang tidak sehat bagi para pelajar menyebabkan banyak kasus dari kalangan anak muda di Kota Samarinda.

    "Mungkin belum kearah sana (pemerlakuan jam malam), karena belum ada yang cukup darurat. Tapi akan dikaji agar ada langkah antisipasi," ujar Novan saat ditemui di ruang kerja, Kamis (15/5/2025). 

    Meski begitu, ia menilai, langkah awal untuk mengurangi aktifitas pelajar pada larut malam, dimulai dari lingkungan rumah dan peran aktif orang tua.

    Dengan komunikasi antara anak dan orang tua, Novan meyakini, para pelajar bisa lebih memahami risiko dan bahaya dari lingkungan di luar rumah pada saat malam hari.

    "Kembali kepada orang tua itu sendiri, jika anaknya sudah di luar jam normal maka harus diingatkan," tuturnya.

    Ia menerangkan, sementara masih melakukan langkah persuasif untuk menekan atau mencegah tindakan kenakalan remaja, khususnya pelajar yang kerap kedapatan nongkrong lewat dari tengah malam.

    Sebab, harus ada kajian mendalam penyebab melakukan pendekatan untuk mengetahui apa yang penyebab terjadinya kenakalan dikalangan remaja.

    "Jadi kita tidak boleh memvonis begitu saja, harus ada pendekatan dan mengetahui apa masalah pada remaja tersebut," pungkasnya. (Adv)

    (Sf/Rs)

    DPRD Kota Samarinda

    DPRD Kota Samarinda

    DPRD Bakal Kaji Pemberlakuan Jam Malam Bagi Pelajar di Samarinda

    Penulis:Umar Daud|Redaktur:Rusdianto
    15 Mei 2025 pukul 15:53 WITA

    Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Mohammad Novan Syahronny Pasie saat ditemui di ruang kerjanya (Foto: Umar Daud/seputarfakta.com)

    Samarinda - Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Mohammad Novan Syahronny Pasie, menyebut, bakal mengkaji pemberlakuan jam malam bagi pelajar yang sering kali nongkrong hingga larut malam.

    Ia mengatakan, makin banyaknya anak keluyuran hingga larut malam berpotensi menimbulkan hal negatif. Harusnya ada langkah konkrit sebagai antisipasi sebelum terjadi hal yang tidak diinginkan.

    Tak hanya itu, akibat lingkungan yang tidak sehat bagi para pelajar menyebabkan banyak kasus dari kalangan anak muda di Kota Samarinda.

    "Mungkin belum kearah sana (pemerlakuan jam malam), karena belum ada yang cukup darurat. Tapi akan dikaji agar ada langkah antisipasi," ujar Novan saat ditemui di ruang kerja, Kamis (15/5/2025). 

    Meski begitu, ia menilai, langkah awal untuk mengurangi aktifitas pelajar pada larut malam, dimulai dari lingkungan rumah dan peran aktif orang tua.

    Dengan komunikasi antara anak dan orang tua, Novan meyakini, para pelajar bisa lebih memahami risiko dan bahaya dari lingkungan di luar rumah pada saat malam hari.

    "Kembali kepada orang tua itu sendiri, jika anaknya sudah di luar jam normal maka harus diingatkan," tuturnya.

    Ia menerangkan, sementara masih melakukan langkah persuasif untuk menekan atau mencegah tindakan kenakalan remaja, khususnya pelajar yang kerap kedapatan nongkrong lewat dari tengah malam.

    Sebab, harus ada kajian mendalam penyebab melakukan pendekatan untuk mengetahui apa yang penyebab terjadinya kenakalan dikalangan remaja.

    "Jadi kita tidak boleh memvonis begitu saja, harus ada pendekatan dan mengetahui apa masalah pada remaja tersebut," pungkasnya. (Adv)

    (Sf/Rs)