Cari disini...

DPRD Kota Samarinda
Anggota Bapemperda DPRD Samarinda, Samri Shaputra saat diwawancara, Rabu (19/6/2024). (Foto: Tria/Seputarfakta.com)
Samarinda – Anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Samarinda, Samri Shaputra, mengungkapkan bahwa Dinas Perhubungan (Dishub) telah mengusulkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Transportasi.
Ia menyebut Raperda tersebut kini sudah masuk dalam agenda Bapemperda DPRD Samarinda.
"Mungkin ini berkaitan dengan pengadaan transportasi massal, sehingga perlu mempersiapkan payung hukumnya. Ini masih berupa rancangan," jelas Samri, Rabu (19/6/2024).
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu mengatakan bahwa Raperda yang diusulkan oleh Dishub merupakan hal yang baru.
Beda dengan Raperda yang juga dibahas bersamaan dengan Dishub yakni Raperda Pengelolaan Air Limbah Domestik oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Samarinda yang menurutnya jelas bertujuan untuk mengurangi pencemaran lingkungan, dan lroses harmonisasinya pun sudah berjalan dengan baik.
"Untuk transportasi, ini adalah hal baru. Secara umum, kami belum tahu isi Raperda tersebut," tuturnya.
Pada pertemuan selanjutnya pihaknya akan meminta paparan lebih lanjut untuk mengetahui apakah Raperda tentang Penyelenggaraan Transportasi ini relevan dan dibutuhkan untuk Kota Samarinda atau tidak.
"Mungkin maksud Wali Kota dengan mengadakan transportasi massal, antara lain angkutan pelajar dan yang baru saya dengar soal kereta api dalam kota. Kami juga ingin tahu apa urgensi dari itu semua," bebernya.
Sementara itu, Kepala Dishub Samarinda, Hotmarulitua Manalu, menjelaskan bahwa Raperda Penyelenggaraan Transportasi ini adalah Raperda baru yang akan mengakomodir seluruh kegiatan transportasi, baik itu moda darat, sungai, dan nantinya juga akan ada mode udara seperti helipad yang akan diatur.
Ia menambahkan bahwa ada yang kurang dalam Raperda tersebut, yaitu terkait naskah akademik. Hal ini akan diusulkan nanti, apakah anggarannya masuk di Bapperida atau Dishub.
Manalu juga menyampaikan bahwa pihaknya telah mendapat arahan dari Wali Kota untuk melanjutkan pengadaan Bus Rapid Transit (BRT).
"Arahan dari Pak Wali tetap akan berjalan. Kami sedang melakukan studi tiru. Sebenarnya minggu ini kami ingin memaparkan ke Wali Kota tetapi belum dapat jadwal," pungkasnya. (Adv)
(Sf/Rs)
Cari disini...

DPRD Kota Samarinda

Anggota Bapemperda DPRD Samarinda, Samri Shaputra saat diwawancara, Rabu (19/6/2024). (Foto: Tria/Seputarfakta.com)
Samarinda – Anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Samarinda, Samri Shaputra, mengungkapkan bahwa Dinas Perhubungan (Dishub) telah mengusulkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Transportasi.
Ia menyebut Raperda tersebut kini sudah masuk dalam agenda Bapemperda DPRD Samarinda.
"Mungkin ini berkaitan dengan pengadaan transportasi massal, sehingga perlu mempersiapkan payung hukumnya. Ini masih berupa rancangan," jelas Samri, Rabu (19/6/2024).
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu mengatakan bahwa Raperda yang diusulkan oleh Dishub merupakan hal yang baru.
Beda dengan Raperda yang juga dibahas bersamaan dengan Dishub yakni Raperda Pengelolaan Air Limbah Domestik oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Samarinda yang menurutnya jelas bertujuan untuk mengurangi pencemaran lingkungan, dan lroses harmonisasinya pun sudah berjalan dengan baik.
"Untuk transportasi, ini adalah hal baru. Secara umum, kami belum tahu isi Raperda tersebut," tuturnya.
Pada pertemuan selanjutnya pihaknya akan meminta paparan lebih lanjut untuk mengetahui apakah Raperda tentang Penyelenggaraan Transportasi ini relevan dan dibutuhkan untuk Kota Samarinda atau tidak.
"Mungkin maksud Wali Kota dengan mengadakan transportasi massal, antara lain angkutan pelajar dan yang baru saya dengar soal kereta api dalam kota. Kami juga ingin tahu apa urgensi dari itu semua," bebernya.
Sementara itu, Kepala Dishub Samarinda, Hotmarulitua Manalu, menjelaskan bahwa Raperda Penyelenggaraan Transportasi ini adalah Raperda baru yang akan mengakomodir seluruh kegiatan transportasi, baik itu moda darat, sungai, dan nantinya juga akan ada mode udara seperti helipad yang akan diatur.
Ia menambahkan bahwa ada yang kurang dalam Raperda tersebut, yaitu terkait naskah akademik. Hal ini akan diusulkan nanti, apakah anggarannya masuk di Bapperida atau Dishub.
Manalu juga menyampaikan bahwa pihaknya telah mendapat arahan dari Wali Kota untuk melanjutkan pengadaan Bus Rapid Transit (BRT).
"Arahan dari Pak Wali tetap akan berjalan. Kami sedang melakukan studi tiru. Sebenarnya minggu ini kami ingin memaparkan ke Wali Kota tetapi belum dapat jadwal," pungkasnya. (Adv)
(Sf/Rs)