Cari disini...

DPRD Kota Samarinda
Sekretaris Komisi IV DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar. (Foto: Tria/Seputarfakta.com)
Samarinda – Sekretaris Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Samarinda, Deni Hakim Anwar memberikan tanggapan terkait program "Orang Tua Asuh" yang diinisiasi oleh Pemerintah Kota Samarinda.
Dalam pernyataannya, Deni menyoroti pentingnya adanya ketetapan atau aturan yang mengikat terkait program ini, khususnya terkait jabatan struktural di pemerintahan daerah.
"Kemarin kita pastikan harus ada ketetapan atau aturan yang mengikat soal orang tua asuh ini," ungkap Deni, Jumat (8/3/2024).
Ia menekankan pentingnya menjaga keberlakuan program ini dalam jangka panjang. Hal ini dikaitkan dengan bagaimana merelevansikan program agar tetap berlaku dan memberikan dampak positif dalam jangka waktu yang lebih lama.
"Kembali lagi, ini harus bisa berlaku tidak surut, artinya bisa jangka panjang. Maka dari itu, kita perlu membangun kerja sama di antara forkopimda untuk merealisasikan hal ini. Jabatan-jabatan yang ada harus menjadi fokus, terutama untuk pilot project. Namun, tidak menutup kemungkinan melibatkan kepala dinas atau jabatan struktural lainnya di kemudian hari," tambahnya.
Politisi Partai Gerindra ini mengapresiasi konsep "Orang Tua Asuh" dan menegaskan bahwa program ini memiliki potensi luar biasa untuk memberikan dampak positif, utamanya dalam menekan angka kemiskinan.
"Program ini memiliki efek luar biasa, dan saya sendiri pernah menjalankannya. Melibatkan sektor swasta dan CSR di Samarinda dapat menjadi langkah yang sangat positif. Semoga program ini dapat berlanjut hingga masa pemerintahan berikutnya," pungkasnya.
(Adv/Sf/Rs)
Cari disini...

DPRD Kota Samarinda

Sekretaris Komisi IV DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar. (Foto: Tria/Seputarfakta.com)
Samarinda – Sekretaris Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Samarinda, Deni Hakim Anwar memberikan tanggapan terkait program "Orang Tua Asuh" yang diinisiasi oleh Pemerintah Kota Samarinda.
Dalam pernyataannya, Deni menyoroti pentingnya adanya ketetapan atau aturan yang mengikat terkait program ini, khususnya terkait jabatan struktural di pemerintahan daerah.
"Kemarin kita pastikan harus ada ketetapan atau aturan yang mengikat soal orang tua asuh ini," ungkap Deni, Jumat (8/3/2024).
Ia menekankan pentingnya menjaga keberlakuan program ini dalam jangka panjang. Hal ini dikaitkan dengan bagaimana merelevansikan program agar tetap berlaku dan memberikan dampak positif dalam jangka waktu yang lebih lama.
"Kembali lagi, ini harus bisa berlaku tidak surut, artinya bisa jangka panjang. Maka dari itu, kita perlu membangun kerja sama di antara forkopimda untuk merealisasikan hal ini. Jabatan-jabatan yang ada harus menjadi fokus, terutama untuk pilot project. Namun, tidak menutup kemungkinan melibatkan kepala dinas atau jabatan struktural lainnya di kemudian hari," tambahnya.
Politisi Partai Gerindra ini mengapresiasi konsep "Orang Tua Asuh" dan menegaskan bahwa program ini memiliki potensi luar biasa untuk memberikan dampak positif, utamanya dalam menekan angka kemiskinan.
"Program ini memiliki efek luar biasa, dan saya sendiri pernah menjalankannya. Melibatkan sektor swasta dan CSR di Samarinda dapat menjadi langkah yang sangat positif. Semoga program ini dapat berlanjut hingga masa pemerintahan berikutnya," pungkasnya.
(Adv/Sf/Rs)