DPRD Kota Samarinda

    DPRD Kota Samarinda

    Bapemperda Samarinda Bakal Sinkronisasi Raperda untuk Efektivitas Regulasi

    Penulis:Tria|Redaktur:Rusdianto
    25 Juni 2024 pukul 13:44 WITA

    Ketua Bapemperda Samarinda, Samri Shaputra. (Foto: Tria/Seputarfakta.com)

    Samarinda - Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Samarinda, Samri Shaputra, menjelaskan perkembangan harmonisasi beberapa rancangan peraturan daerah (raperda) yang sedang berlangsung. 

    Salah satunya yakni terkait Raperda Pengolaan Limbah Bahan Beracun dan Berbahaya (B3) yang diinisiasi oleh DPRD Samarinda. 

    Ia membeberkan bahwa raperda itu telah masuk dalam tahap di mana mereka sedang mempersiapkan finalisasi dan pengesahan.

    "Selanjutnya kita masuk ke tahap finalisasi dan pengesahan," ujar Samri.

    Lebih lanjut Samri mengungkap terdapat usulan raperda yang berkaitan juga dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) terkait dengan pengelolaan air limbah. 

    "Kita perlu sinkronkan apakah raperda usulan baru ini perlu dilanjutkan dan disahkan, atau cukup menggunakan raperda yang diinisiasi oleh DPRD yang sudah di tahap finalisasi. Jangan sampai nanti terlalu banyak perda yang membuat bingung. Ini yang perlu dipelajari dan disinkronisasi," jelasnya.

    Samri menambahkan, jika raperda yang ada sudah cukup mewakili kebutuhan regulasi, maka mereka akan menggunakan raperda yang sudah final. Namun, jika belum cukup mewakili, mereka akan mengesahkan keduanya.

    "Dengan sinkronisasi yang baik, kita harap regulasi yang ada dapat lebih efektif dan tidak membingungkan," pungkasnya. (Adv)

    (Sf/Rs)

    DPRD Kota Samarinda

    DPRD Kota Samarinda

    Bapemperda Samarinda Bakal Sinkronisasi Raperda untuk Efektivitas Regulasi

    Penulis:Tria|Redaktur:Rusdianto
    25 Juni 2024 pukul 13:44 WITA

    Ketua Bapemperda Samarinda, Samri Shaputra. (Foto: Tria/Seputarfakta.com)

    Samarinda - Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Samarinda, Samri Shaputra, menjelaskan perkembangan harmonisasi beberapa rancangan peraturan daerah (raperda) yang sedang berlangsung. 

    Salah satunya yakni terkait Raperda Pengolaan Limbah Bahan Beracun dan Berbahaya (B3) yang diinisiasi oleh DPRD Samarinda. 

    Ia membeberkan bahwa raperda itu telah masuk dalam tahap di mana mereka sedang mempersiapkan finalisasi dan pengesahan.

    "Selanjutnya kita masuk ke tahap finalisasi dan pengesahan," ujar Samri.

    Lebih lanjut Samri mengungkap terdapat usulan raperda yang berkaitan juga dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) terkait dengan pengelolaan air limbah. 

    "Kita perlu sinkronkan apakah raperda usulan baru ini perlu dilanjutkan dan disahkan, atau cukup menggunakan raperda yang diinisiasi oleh DPRD yang sudah di tahap finalisasi. Jangan sampai nanti terlalu banyak perda yang membuat bingung. Ini yang perlu dipelajari dan disinkronisasi," jelasnya.

    Samri menambahkan, jika raperda yang ada sudah cukup mewakili kebutuhan regulasi, maka mereka akan menggunakan raperda yang sudah final. Namun, jika belum cukup mewakili, mereka akan mengesahkan keduanya.

    "Dengan sinkronisasi yang baik, kita harap regulasi yang ada dapat lebih efektif dan tidak membingungkan," pungkasnya. (Adv)

    (Sf/Rs)