Cari disini...

DPRD Kota Samarinda
Ketua Bapemperda Samarinda, Samri Shaputra. (Foto: Tria/Seputarfakta.com)
Samarinda - Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Samarinda, Samri Shaputra, menjelaskan perkembangan harmonisasi beberapa rancangan peraturan daerah (raperda) yang sedang berlangsung.
Salah satunya yakni terkait Raperda Pengolaan Limbah Bahan Beracun dan Berbahaya (B3) yang diinisiasi oleh DPRD Samarinda.
Ia membeberkan bahwa raperda itu telah masuk dalam tahap di mana mereka sedang mempersiapkan finalisasi dan pengesahan.
"Selanjutnya kita masuk ke tahap finalisasi dan pengesahan," ujar Samri.
Lebih lanjut Samri mengungkap terdapat usulan raperda yang berkaitan juga dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) terkait dengan pengelolaan air limbah.
"Kita perlu sinkronkan apakah raperda usulan baru ini perlu dilanjutkan dan disahkan, atau cukup menggunakan raperda yang diinisiasi oleh DPRD yang sudah di tahap finalisasi. Jangan sampai nanti terlalu banyak perda yang membuat bingung. Ini yang perlu dipelajari dan disinkronisasi," jelasnya.
Samri menambahkan, jika raperda yang ada sudah cukup mewakili kebutuhan regulasi, maka mereka akan menggunakan raperda yang sudah final. Namun, jika belum cukup mewakili, mereka akan mengesahkan keduanya.
"Dengan sinkronisasi yang baik, kita harap regulasi yang ada dapat lebih efektif dan tidak membingungkan," pungkasnya. (Adv)
(Sf/Rs)
Cari disini...

DPRD Kota Samarinda

Ketua Bapemperda Samarinda, Samri Shaputra. (Foto: Tria/Seputarfakta.com)
Samarinda - Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Samarinda, Samri Shaputra, menjelaskan perkembangan harmonisasi beberapa rancangan peraturan daerah (raperda) yang sedang berlangsung.
Salah satunya yakni terkait Raperda Pengolaan Limbah Bahan Beracun dan Berbahaya (B3) yang diinisiasi oleh DPRD Samarinda.
Ia membeberkan bahwa raperda itu telah masuk dalam tahap di mana mereka sedang mempersiapkan finalisasi dan pengesahan.
"Selanjutnya kita masuk ke tahap finalisasi dan pengesahan," ujar Samri.
Lebih lanjut Samri mengungkap terdapat usulan raperda yang berkaitan juga dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) terkait dengan pengelolaan air limbah.
"Kita perlu sinkronkan apakah raperda usulan baru ini perlu dilanjutkan dan disahkan, atau cukup menggunakan raperda yang diinisiasi oleh DPRD yang sudah di tahap finalisasi. Jangan sampai nanti terlalu banyak perda yang membuat bingung. Ini yang perlu dipelajari dan disinkronisasi," jelasnya.
Samri menambahkan, jika raperda yang ada sudah cukup mewakili kebutuhan regulasi, maka mereka akan menggunakan raperda yang sudah final. Namun, jika belum cukup mewakili, mereka akan mengesahkan keduanya.
"Dengan sinkronisasi yang baik, kita harap regulasi yang ada dapat lebih efektif dan tidak membingungkan," pungkasnya. (Adv)
(Sf/Rs)