Cari disini...

DPRD Kota Samarinda
Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Angkasa Jaya Djoerani. (Foto: Tria/Seputarfakta.com)
Samarinda - Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda, Angkasa Jaya Djoerani, menyampaikan kerusakan aspal di Taman Samarendah tersebut sudah diprediksi sebelumnya karena penggunaan paving yang dilapisi dengan aspal, yang dinilai rawan pergeseran.
Ia menegaskan bahwa kualitas pekerjaan yang tidak memadai ini hanya memberikan hasil yang rapi sesaat tetapi tidak bisa bertahan lama. Menurutnya, perencanaan yang lebih baik dan matang diperlukan agar tidak ada perubahan di tengah jalan.
“Ini sebenarnya kita memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk menilai bagaimana kinerja Pemkot,” ujar Angkasa, Senin (15/7/2024).
Menurutnya apabila pengerjaan itu dilakukan dengan perencanaan yang matang maka dapat meminimalisasi kerusakan yang dapat memakan anggaran kembali. Ia menyatakan pekerjaan yang kurang matang sama saja dengan menyia-nyiakan anggaran.
Adanya kerusakan jalan itu ia mengusulkan akan lebih baik jika dilakukan pembongkaran dan pengaspalan ulang. Memang akan memakan anggaran yang lebih besar, oleh karenanya ia menekankan agar lebih bisa diperhitungkan kembali dan disesuaikan dengan anggaran yang ada.
“Kalau anggaran masih mencukupi ya tidak masalah. Tapi kita juga harus berpikir efektif dan efisien menggunakan anggaran sehingga menghasilkan pekerjaan berkualitas,” tegasnya.
Mengenai pertanggungjawaban atas kerusakan ini, Angkasa mengatakan, semua pihak memiliki tanggung jawab yang sama, baik dari pemerintah dan juga pelaksana di lapangan (kontraktor).
Lebih lanjut pihaknya akan terus memantau segala kerusakan jalan yang ada di beberapa titik, termasuk yang ada di Taman Samarendah.
“Kalau saya tidak berani menyalahkan siapa-siapa. Tapi kalau mau diminta pertanggungjawabannya, semua bertanggung jawab. Yang melahirkan kontraktor itu siapa, pengawasannya siapa. Karena DPRD hanya sampai pada penganggaran, pengawasan dan pelaksana ada di eksekutif saja. Pengawasan kita itu setelah semua berjalan dan menunggu info dari masyarakat,” pungkasnya. (Adv)
(Sf/Rs)
Cari disini...

DPRD Kota Samarinda

Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Angkasa Jaya Djoerani. (Foto: Tria/Seputarfakta.com)
Samarinda - Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda, Angkasa Jaya Djoerani, menyampaikan kerusakan aspal di Taman Samarendah tersebut sudah diprediksi sebelumnya karena penggunaan paving yang dilapisi dengan aspal, yang dinilai rawan pergeseran.
Ia menegaskan bahwa kualitas pekerjaan yang tidak memadai ini hanya memberikan hasil yang rapi sesaat tetapi tidak bisa bertahan lama. Menurutnya, perencanaan yang lebih baik dan matang diperlukan agar tidak ada perubahan di tengah jalan.
“Ini sebenarnya kita memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk menilai bagaimana kinerja Pemkot,” ujar Angkasa, Senin (15/7/2024).
Menurutnya apabila pengerjaan itu dilakukan dengan perencanaan yang matang maka dapat meminimalisasi kerusakan yang dapat memakan anggaran kembali. Ia menyatakan pekerjaan yang kurang matang sama saja dengan menyia-nyiakan anggaran.
Adanya kerusakan jalan itu ia mengusulkan akan lebih baik jika dilakukan pembongkaran dan pengaspalan ulang. Memang akan memakan anggaran yang lebih besar, oleh karenanya ia menekankan agar lebih bisa diperhitungkan kembali dan disesuaikan dengan anggaran yang ada.
“Kalau anggaran masih mencukupi ya tidak masalah. Tapi kita juga harus berpikir efektif dan efisien menggunakan anggaran sehingga menghasilkan pekerjaan berkualitas,” tegasnya.
Mengenai pertanggungjawaban atas kerusakan ini, Angkasa mengatakan, semua pihak memiliki tanggung jawab yang sama, baik dari pemerintah dan juga pelaksana di lapangan (kontraktor).
Lebih lanjut pihaknya akan terus memantau segala kerusakan jalan yang ada di beberapa titik, termasuk yang ada di Taman Samarendah.
“Kalau saya tidak berani menyalahkan siapa-siapa. Tapi kalau mau diminta pertanggungjawabannya, semua bertanggung jawab. Yang melahirkan kontraktor itu siapa, pengawasannya siapa. Karena DPRD hanya sampai pada penganggaran, pengawasan dan pelaksana ada di eksekutif saja. Pengawasan kita itu setelah semua berjalan dan menunggu info dari masyarakat,” pungkasnya. (Adv)
(Sf/Rs)