Cari disini...
Seputarfakta.com - Umar Daud -
DPRD Kota Samarinda
Anggota Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Ismail Latisi. (Foto : Umar Daud/Seputarfakta.com)
Samarinda - Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Kota Samarinda belum lama ini ditetapkan dengan jumlah Rp 5,8 triliun. Efektivitas penggunaan anggaran tersebut hanya berselang 3 bulan setelah disahkan.
Ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara DPRD dan Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda, dimulainya penetapan rancangan APBP-P yang akan direalisasikan pada akhir tahun 2025.
Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Ismail Latisi, menekankan agar Pemkot mematangkan program yang akan direalisasikan nanti.
Mengingat, Wali Kota Samarinda, Andi Harun juga baru-baru ini, melakukan pengangkatan dan melakukan restruktur organisasi pemerintahan sebanyak 329 Aparatur Sipil Negara (ASN).
Oleh karena itu, pria yang karib disapa Ismail ini, meminta agar pemerintah segera beradaptasi dimasing-masing instansi guna mengoptimalkan fungsi kinerjanya.
"Orang baru, tenaga baru memang harus menyesuaikan diri," ujar Ismail, Selasa (7/10/2025).
Meski wali kota sudah mengutak-atik struktur pemerintahan, dia yakin, jika para pegawai mampu bekerja maksimal setelah dilakukan penyegaran dilingkup Pemkot.
"Tapi jangan lupa, biasanya orang-orang baru ini punya semangat. Pejabat baru tentu punya keinginan memberikan kontribusi terbaik," imbuhnya.
Ia berharap, para ASN dapat bekerja maksimal di tengah minimnya tenggat waktu yang diberikan untuk menyerap anggaran yang baru saja diketuk.
"Kami berharap para ASN yang baru dilantik memberikan dedikasinya yang terbaik. Kemudian buktikan kepada pemerintah bahwa wali kota tidak salah pilih," pungkasnya. (Adv)
(Sf/Rs)
Tim Editorial
Cari disini...
Seputarfakta.com - Umar Daud -
DPRD Kota Samarinda
Anggota Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Ismail Latisi. (Foto : Umar Daud/Seputarfakta.com)
Samarinda - Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Kota Samarinda belum lama ini ditetapkan dengan jumlah Rp 5,8 triliun. Efektivitas penggunaan anggaran tersebut hanya berselang 3 bulan setelah disahkan.
Ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara DPRD dan Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda, dimulainya penetapan rancangan APBP-P yang akan direalisasikan pada akhir tahun 2025.
Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Ismail Latisi, menekankan agar Pemkot mematangkan program yang akan direalisasikan nanti.
Mengingat, Wali Kota Samarinda, Andi Harun juga baru-baru ini, melakukan pengangkatan dan melakukan restruktur organisasi pemerintahan sebanyak 329 Aparatur Sipil Negara (ASN).
Oleh karena itu, pria yang karib disapa Ismail ini, meminta agar pemerintah segera beradaptasi dimasing-masing instansi guna mengoptimalkan fungsi kinerjanya.
"Orang baru, tenaga baru memang harus menyesuaikan diri," ujar Ismail, Selasa (7/10/2025).
Meski wali kota sudah mengutak-atik struktur pemerintahan, dia yakin, jika para pegawai mampu bekerja maksimal setelah dilakukan penyegaran dilingkup Pemkot.
"Tapi jangan lupa, biasanya orang-orang baru ini punya semangat. Pejabat baru tentu punya keinginan memberikan kontribusi terbaik," imbuhnya.
Ia berharap, para ASN dapat bekerja maksimal di tengah minimnya tenggat waktu yang diberikan untuk menyerap anggaran yang baru saja diketuk.
"Kami berharap para ASN yang baru dilantik memberikan dedikasinya yang terbaik. Kemudian buktikan kepada pemerintah bahwa wali kota tidak salah pilih," pungkasnya. (Adv)
(Sf/Rs)