Cari disini...

DPRD Kota Samarinda
Kericuhan yang terjadi saat pemilik 48 SHM menolak penutupan Jalan Tumenggung oleh Dishub Kota Samarinda, Kamis (25/1) lalu. (Foto: Tria/Seputarfakta.com)
Samarinda – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda melalui Ketua Komisi III, Angkasa Jaya Djoerani bilang, siap fasilitasi perdamaian soal lahan revitalisasi Pasar Pagi. Ia menyampaikan, waktu yang dimiliki untuk merampungkan proyek itu sangatlah terbatas. Sehingga menurut pihaknya harus lekas ditemui titik terang soal lahan yang masih jadi pertentangan.
“Saya kira ini kebuntuan komunikasi. Jadi melihat kebijakan itu seperti prematur. Yang perlu kita sadari bahwa semua pemerintah itu ada batas waktunya,” jelas Angkasa Jaya, Kamis (8/2/2024).
Batas waktu yang dimiliki itu harus menjadi kontrol pemerintah kota (pemkot) dalam bertindak. Angkasa bilang, tidak boleh lebih dari satu tahun anggaran. Sebab kedepannya tidak menutup kemungkinan akan mencederai anggaran selanjutnya.
Pria dengan sapaan akrab Angkasa itu menyampaikan, jika muncul keresahan dari warga, maka harus segera diobati dengan kebijakan pemerintah. Terkait soal Pasar Pagi, umpamanya pemkot memberikan mobilisasi tidak hanya kepada pedagang. Tapi juga kepada pelanggan. Sebab aktivitas ekonomi tidak akan berjalan jika hanya dari salah satu pihak.
“Yang saya liat di sini srategi pemerintah itu yang kurang mantep. Saya kira perlu diolah kembali,” sarannya.
Mobilisasi para pedagang dan pelanggan itu sebenarnya sama dengan membangun sumber daya. Menurutnya, untuk memahami suatu kebijakan manusia itu yang harus dibangun adalah manusianya.
Angkasa juga turut menyampaikan kepentingannya secara pribadi. Bagaimana Samarinda harus lebih maju. Ia memberikan apresiasi dan dukungan terkait dengan program pemerintah. Apalagi menurutnya suatu keberanian ketika pemkot menyampaikan suatu gagasan soal bagaimana Pasar Pagi akan dibangun lebih baik.
Ketika terjadi kendala seperti ini, Angkasa kira tidak boleh melambat—lambatkan penyelesaian konflik. Pemerintah harus segera turun tangan dan ajak masyarakat di dalamnya untuk mencapai solusi. Sehingga masyarakat tidak merasa ditinggalkan. Bagaimanapun mereka adalah masyarakat Samarinda, sebagai pelaku usaha di Pasar Pagi.
(ADV/Sf/Rs)
Cari disini...

DPRD Kota Samarinda

Kericuhan yang terjadi saat pemilik 48 SHM menolak penutupan Jalan Tumenggung oleh Dishub Kota Samarinda, Kamis (25/1) lalu. (Foto: Tria/Seputarfakta.com)
Samarinda – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda melalui Ketua Komisi III, Angkasa Jaya Djoerani bilang, siap fasilitasi perdamaian soal lahan revitalisasi Pasar Pagi. Ia menyampaikan, waktu yang dimiliki untuk merampungkan proyek itu sangatlah terbatas. Sehingga menurut pihaknya harus lekas ditemui titik terang soal lahan yang masih jadi pertentangan.
“Saya kira ini kebuntuan komunikasi. Jadi melihat kebijakan itu seperti prematur. Yang perlu kita sadari bahwa semua pemerintah itu ada batas waktunya,” jelas Angkasa Jaya, Kamis (8/2/2024).
Batas waktu yang dimiliki itu harus menjadi kontrol pemerintah kota (pemkot) dalam bertindak. Angkasa bilang, tidak boleh lebih dari satu tahun anggaran. Sebab kedepannya tidak menutup kemungkinan akan mencederai anggaran selanjutnya.
Pria dengan sapaan akrab Angkasa itu menyampaikan, jika muncul keresahan dari warga, maka harus segera diobati dengan kebijakan pemerintah. Terkait soal Pasar Pagi, umpamanya pemkot memberikan mobilisasi tidak hanya kepada pedagang. Tapi juga kepada pelanggan. Sebab aktivitas ekonomi tidak akan berjalan jika hanya dari salah satu pihak.
“Yang saya liat di sini srategi pemerintah itu yang kurang mantep. Saya kira perlu diolah kembali,” sarannya.
Mobilisasi para pedagang dan pelanggan itu sebenarnya sama dengan membangun sumber daya. Menurutnya, untuk memahami suatu kebijakan manusia itu yang harus dibangun adalah manusianya.
Angkasa juga turut menyampaikan kepentingannya secara pribadi. Bagaimana Samarinda harus lebih maju. Ia memberikan apresiasi dan dukungan terkait dengan program pemerintah. Apalagi menurutnya suatu keberanian ketika pemkot menyampaikan suatu gagasan soal bagaimana Pasar Pagi akan dibangun lebih baik.
Ketika terjadi kendala seperti ini, Angkasa kira tidak boleh melambat—lambatkan penyelesaian konflik. Pemerintah harus segera turun tangan dan ajak masyarakat di dalamnya untuk mencapai solusi. Sehingga masyarakat tidak merasa ditinggalkan. Bagaimanapun mereka adalah masyarakat Samarinda, sebagai pelaku usaha di Pasar Pagi.
(ADV/Sf/Rs)