DPRD Kota Samarinda

    DPRD Kota Samarinda

    Anggota Pansus LKPJ Minta Persoalan Parkir Otonom Selesai Sebelum Juli 2024

    Penulis:Tria|Redaktur:Rusdianto
    16 Mei 2024 pukul 15:11 WITA

    Anggota Pansus LKPJ Wali Kota Samarinda, Deni Hakim Anwar. (Foto: Tria/Seputarfakta.com)

    Samarinda - Anggota Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Samarinda, Deni Hakim Anwar, menyampaikan hasil rekomendasi dari evaluasi LKPJ Wali Kota. Salah satu fokus utama dalam evaluasi ini adalah terkait dengan Dinas Perhubungan (Dishub) perihal parkir. 

    "Kami juga sudah memberikan rekomendasi kepada Dishub supaya mengecek kelengkapan lagi pada persyaratan parkir ini, seperti masalah sprinkelnya, rambu, dan sebagainya. Bahwa kita ingin semuanya tuntas sebelum Juli," ungkap Deni, Kamis (15/5/2024).

    Selain itu, ia juga mendorong implementasi pembayaran non-tunai di semua tempat usaha yang memiliki parkir otonom. Dengan implementasi pembayaran non tunai ini ia berharap dapat meminimalisasi kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) Samarinda. 

    "Kita ingin menggunakan cashless juga, di semua tempat usaha yang ada parkir otonomnya supaya PAD itu benar-benar masuk lebih optimal," tambahnya.

    Rekomendasi ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas dan efisiensi sistem parkir di Samarinda, serta mendukung transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan pendapatan dari sektor parkir. (Adv)

    (Sf/Rs)

    DPRD Kota Samarinda

    DPRD Kota Samarinda

    Anggota Pansus LKPJ Minta Persoalan Parkir Otonom Selesai Sebelum Juli 2024

    Penulis:Tria|Redaktur:Rusdianto
    16 Mei 2024 pukul 15:11 WITA

    Anggota Pansus LKPJ Wali Kota Samarinda, Deni Hakim Anwar. (Foto: Tria/Seputarfakta.com)

    Samarinda - Anggota Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Samarinda, Deni Hakim Anwar, menyampaikan hasil rekomendasi dari evaluasi LKPJ Wali Kota. Salah satu fokus utama dalam evaluasi ini adalah terkait dengan Dinas Perhubungan (Dishub) perihal parkir. 

    "Kami juga sudah memberikan rekomendasi kepada Dishub supaya mengecek kelengkapan lagi pada persyaratan parkir ini, seperti masalah sprinkelnya, rambu, dan sebagainya. Bahwa kita ingin semuanya tuntas sebelum Juli," ungkap Deni, Kamis (15/5/2024).

    Selain itu, ia juga mendorong implementasi pembayaran non-tunai di semua tempat usaha yang memiliki parkir otonom. Dengan implementasi pembayaran non tunai ini ia berharap dapat meminimalisasi kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) Samarinda. 

    "Kita ingin menggunakan cashless juga, di semua tempat usaha yang ada parkir otonomnya supaya PAD itu benar-benar masuk lebih optimal," tambahnya.

    Rekomendasi ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas dan efisiensi sistem parkir di Samarinda, serta mendukung transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan pendapatan dari sektor parkir. (Adv)

    (Sf/Rs)