Cari disini...
Seputarfakta.com – Tria -
DPRD Kota Samarinda
Anggota Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Damayanti. (Foto: Tria/Seputarfakta.com)
Samarinda - Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda, Damayanti, menyampaikan pandangannya mengenai laporan pembelian buku LKS (Lembar Kerja Siswa) dan iuran sekolah yang biasanya muncul setiap awal tahun ajaran baru.
Menurutnya, meski hal tersebut bisa diterima selama bertujuan untuk menunjang proses belajar anak, penting untuk dilakukan berdasarkan kesepakatan bersama tanpa adanya paksaan.
Damayanti menekankan bahwa sumber pembelajaran tidak harus selalu dari buku baru. Buku lama yang masih bisa digunakan juga tidak menjadi masalah selama isinya masih relevan dan dapat membantu proses belajar siswa.
“Yang penting adalah kesepakatan bersama antara pihak sekolah dan orang tua, serta tidak ada paksaan. Jika ini terpenuhi, pembelian buku dan iuran sekolah tidak perlu menjadi masalah besar,” jelas Damayanti, Selasa (11/6/2024).
Legislator Partai Kebangkitan Bangsa ini berharap ke depannya masyarakat dapat lebih sadar akan pentingnya literasi dan pendidikan, serta mampu berkolaborasi dengan pihak sekolah untuk mencari solusi terbaik dalam menunjang proses belajar mengajar tanpa memberikan beban berlebih pada orang tua.
Ia mengajak masyarakat untuk lebih bijak dalam menyikapi kebutuhan literasi dan pendidikan
“Kita berada dalam krisis literasi. Kalau untuk media sosial atau hiburan, kita cenderung cepat bertindak. Namun, ketika harus mengeluarkan uang untuk membeli buku enam bulan sekali, itu terasa berat,” ucapnya. (Adv)
(Sf/Rs)
Tim Editorial
Cari disini...
Seputarfakta.com – Tria -
DPRD Kota Samarinda
Anggota Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Damayanti. (Foto: Tria/Seputarfakta.com)
Samarinda - Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda, Damayanti, menyampaikan pandangannya mengenai laporan pembelian buku LKS (Lembar Kerja Siswa) dan iuran sekolah yang biasanya muncul setiap awal tahun ajaran baru.
Menurutnya, meski hal tersebut bisa diterima selama bertujuan untuk menunjang proses belajar anak, penting untuk dilakukan berdasarkan kesepakatan bersama tanpa adanya paksaan.
Damayanti menekankan bahwa sumber pembelajaran tidak harus selalu dari buku baru. Buku lama yang masih bisa digunakan juga tidak menjadi masalah selama isinya masih relevan dan dapat membantu proses belajar siswa.
“Yang penting adalah kesepakatan bersama antara pihak sekolah dan orang tua, serta tidak ada paksaan. Jika ini terpenuhi, pembelian buku dan iuran sekolah tidak perlu menjadi masalah besar,” jelas Damayanti, Selasa (11/6/2024).
Legislator Partai Kebangkitan Bangsa ini berharap ke depannya masyarakat dapat lebih sadar akan pentingnya literasi dan pendidikan, serta mampu berkolaborasi dengan pihak sekolah untuk mencari solusi terbaik dalam menunjang proses belajar mengajar tanpa memberikan beban berlebih pada orang tua.
Ia mengajak masyarakat untuk lebih bijak dalam menyikapi kebutuhan literasi dan pendidikan
“Kita berada dalam krisis literasi. Kalau untuk media sosial atau hiburan, kita cenderung cepat bertindak. Namun, ketika harus mengeluarkan uang untuk membeli buku enam bulan sekali, itu terasa berat,” ucapnya. (Adv)
(Sf/Rs)