Cari disini...
Seputarfakta.com - Tria -
DPRD Kota Samarinda
Anggota Komisi III DPRD Kota Samarinda, Andriansyah. (Foto: Tria/Seputarfakta.com)
Samarinda – Anggota Komisi III DPRD Kota Samarinda, Andriansyah, menegaskan pentingnya memprioritaskan kontraktor lokal dalam setiap proyek pemerintah.
Ia berharap kasus sengketa upah pekerja proyek Teras Samarinda Tahap I akibat perusahaan yang tidak kooperatif bisa menjadi pelajaran berharga bagi Pemerintah Kota. Di mana kontraktor tersebut berada di luar Pulau Kalimantan, yakni Jakarta.
Menurutnya, sebelum proyek diberikan, harus ada pemeriksaan menyeluruh terhadap latar belakang perusahaan kontraktor.
"Perkaya saja kontraktor lokal ke depannya," kata Andriansyah.
Ia berharap pemerintah bisa lebih selektif dalam memilih kontraktor ke depan agar kejadian serupa tidak kembali terjadi dan hak-hak pekerja tetap terjamin.
Terkait dengan persoalan Teras Samarinda tahap I, Politisi Partai Demokrat itu juga mendesak agar kontraktor yang berada di bawah naungan PT Samudra Anugrah Indah Permai segera diblacklist agar kejadian serupa tidak terulang.
Selain itu, Andriansyah meminta dinas terkait segera mengambil langkah konkret untuk menyelesaikan persoalan upah pekerja yang tertunda.
Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Kamis (27/2/2025) lalu, muncul wacana penganggaran pembayaran gaji pekerja dalam APBD Perubahan. Namun, ia menilai langkah ini terlalu lama dan mengusulkan agar pembayaran dilakukan sebelum Lebaran.
"Kalau harus nunggu APBD Perubahan, terlalu lama. Kalau bisa, selesaikan sebelum Lebaran. Kalau memang harus dengan sumbangan, ayo kita usulkan urunan supaya masalah ini cepat selesai," tegasnya. (Adv)
(Sf/Rs)
Tim Editorial
Cari disini...
Seputarfakta.com - Tria -
DPRD Kota Samarinda
Anggota Komisi III DPRD Kota Samarinda, Andriansyah. (Foto: Tria/Seputarfakta.com)
Samarinda – Anggota Komisi III DPRD Kota Samarinda, Andriansyah, menegaskan pentingnya memprioritaskan kontraktor lokal dalam setiap proyek pemerintah.
Ia berharap kasus sengketa upah pekerja proyek Teras Samarinda Tahap I akibat perusahaan yang tidak kooperatif bisa menjadi pelajaran berharga bagi Pemerintah Kota. Di mana kontraktor tersebut berada di luar Pulau Kalimantan, yakni Jakarta.
Menurutnya, sebelum proyek diberikan, harus ada pemeriksaan menyeluruh terhadap latar belakang perusahaan kontraktor.
"Perkaya saja kontraktor lokal ke depannya," kata Andriansyah.
Ia berharap pemerintah bisa lebih selektif dalam memilih kontraktor ke depan agar kejadian serupa tidak kembali terjadi dan hak-hak pekerja tetap terjamin.
Terkait dengan persoalan Teras Samarinda tahap I, Politisi Partai Demokrat itu juga mendesak agar kontraktor yang berada di bawah naungan PT Samudra Anugrah Indah Permai segera diblacklist agar kejadian serupa tidak terulang.
Selain itu, Andriansyah meminta dinas terkait segera mengambil langkah konkret untuk menyelesaikan persoalan upah pekerja yang tertunda.
Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Kamis (27/2/2025) lalu, muncul wacana penganggaran pembayaran gaji pekerja dalam APBD Perubahan. Namun, ia menilai langkah ini terlalu lama dan mengusulkan agar pembayaran dilakukan sebelum Lebaran.
"Kalau harus nunggu APBD Perubahan, terlalu lama. Kalau bisa, selesaikan sebelum Lebaran. Kalau memang harus dengan sumbangan, ayo kita usulkan urunan supaya masalah ini cepat selesai," tegasnya. (Adv)
(Sf/Rs)