DPRD Kota Samarinda

    DPRD Kota Samarinda

    Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Anhar Minta DLH Lebih Inovatif

    Penulis:Tria|Redaktur:Rusdianto
    15 Februari 2024 pukul 11:15 WITA

    Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Anhar. (Foto: Istimewa/Seputarfakta.com)

    Samarinda – Persoalan lingkungan masih jadi catatan yang perlu dibenahi kembali di Samarinda. Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda, Anhar, ingin ada terobosan-terobosan baru yang dilakukan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk Kota Tepian.

    “Diharapkan ada semacam gagasan dan konsep yang luar biasa dari DLH untuk Samarinda," kata Anhar, Rabu (14/2/2024).

    Anhar menjelaskan, gagasan dan konsep yang dimaksud adalah tentang bagaimana DLH membuat strategi penanganan dan pengendalian dampaknya terhadap lingkungan.

    Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) ini memberi contoh DLH, dengan anlisis dampak lingkungan terhadap pemberian izin. Seperti Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup (SPPL), dan Upaya Pengelolaan Lingkungan dan Upaya Pemantauan Lingkungan (UKL – UPL). 

    "DLH tugasnya itu sebagai polisi lingkungan. Kalau ada yang tidak sesuai dengan izin dan fakta di lapangan, maka dia boleh melakukan pencabutan izin," tegasnya.

    Meskipun harus diakui Anhar, menyelesaikan persoalan lingkungan memang bukanlah hal yang mudah. Anhar menyebut hal itu disebabkan karena ada banyak pihak yang terlibat. Seperti mental dan kebiasaan masyarakat yang patut diperhatikan.

    Contohnya saja soal aturan jam buang sampah yang masih belum bisa diterapkan sepenuhnya oleh masyarakat. Dari temuan lapangan, ada banyak timbunan sampah di waktu siang hari. Di mana pada jam itu seharusnya sudah tidak ada sampah di Tempat Pembuangan Sementara (TPS).

    Ia ingin pemerintah melalui DLH berpikir jangka panjang soal bagaimana kedepannya, dengan membuat terobosan yang tentu tidak boleh bertentangan dengan rancangan tata ruang wilayah kota samarinda.

    (Adv/Sf/Rs)

    DPRD Kota Samarinda

    DPRD Kota Samarinda

    Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Anhar Minta DLH Lebih Inovatif

    Penulis:Tria|Redaktur:Rusdianto
    15 Februari 2024 pukul 11:15 WITA

    Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Anhar. (Foto: Istimewa/Seputarfakta.com)

    Samarinda – Persoalan lingkungan masih jadi catatan yang perlu dibenahi kembali di Samarinda. Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda, Anhar, ingin ada terobosan-terobosan baru yang dilakukan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk Kota Tepian.

    “Diharapkan ada semacam gagasan dan konsep yang luar biasa dari DLH untuk Samarinda," kata Anhar, Rabu (14/2/2024).

    Anhar menjelaskan, gagasan dan konsep yang dimaksud adalah tentang bagaimana DLH membuat strategi penanganan dan pengendalian dampaknya terhadap lingkungan.

    Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) ini memberi contoh DLH, dengan anlisis dampak lingkungan terhadap pemberian izin. Seperti Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup (SPPL), dan Upaya Pengelolaan Lingkungan dan Upaya Pemantauan Lingkungan (UKL – UPL). 

    "DLH tugasnya itu sebagai polisi lingkungan. Kalau ada yang tidak sesuai dengan izin dan fakta di lapangan, maka dia boleh melakukan pencabutan izin," tegasnya.

    Meskipun harus diakui Anhar, menyelesaikan persoalan lingkungan memang bukanlah hal yang mudah. Anhar menyebut hal itu disebabkan karena ada banyak pihak yang terlibat. Seperti mental dan kebiasaan masyarakat yang patut diperhatikan.

    Contohnya saja soal aturan jam buang sampah yang masih belum bisa diterapkan sepenuhnya oleh masyarakat. Dari temuan lapangan, ada banyak timbunan sampah di waktu siang hari. Di mana pada jam itu seharusnya sudah tidak ada sampah di Tempat Pembuangan Sementara (TPS).

    Ia ingin pemerintah melalui DLH berpikir jangka panjang soal bagaimana kedepannya, dengan membuat terobosan yang tentu tidak boleh bertentangan dengan rancangan tata ruang wilayah kota samarinda.

    (Adv/Sf/Rs)