Cari disini...

DPRD Kota Samarinda
Anggota Komisi II DPRD Samarinda, Kamaruddin. (Foto: Tria/Seputarfakta.com)
Samarinda - Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda, Kamaruddin, menyebutkan bahwa penyesuaian tarif Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan pelibatan aktif Rukun Tetangga (RT) memiliki peluang besar untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) kota Samarinda.
Menurutnya, saat ini tarif PBB di Samarinda belum mencerminkan nilai jual properti secara akurat. Ketidakakuratan ini, menurut Kamaruddin, berpotensi merugikan PAD kota.
"Saat ini, rumah-rumah dengan nilai jual tinggi dikenai tarif yang sama dengan rumah-rumah dengan nilai jual rendah," kata Kamaruddin, Senin (20/5/2024).
Lebih lanjut, Kamaruddin mengusulkan agar RT dilibatkan dalam proses identifikasi dan klasifikasi properti. Ia berpendapat bahwa RT memiliki pengetahuan mendalam tentang kondisi dan klasifikasi properti di wilayah mereka masing-masing. Dengan melibatkan RT, penilaian pajak dapat dilakukan dengan lebih akurat dan adil.
"Perlu ada penyesuaian tarif PBB, terutama untuk properti berharga tinggi. Potensi peningkatan PAD dari PBB bisa mencapai lima kali lipat," bebernya.
Ia berharap bahwa upaya ini dapat membuka diskusi lebih lanjut mengenai cara-cara efektif untuk meningkatkan kontribusi sektor perumahan terhadap PAD kota Samarinda. Selain itu, langkah ini juga bertujuan untuk menjamin keadilan dalam sistem perpajakan daerah.
Dengan adanya penyesuaian tarif dan pelibatan RT, Kamaruddin optimis bahwa PAD kota Samarinda akan meningkat secara signifikan, sekaligus menciptakan sistem perpajakan yang lebih adil dan transparan.
“Kita bisa maksimalkan peluang-peluang ini,” pungkasnya. (Adv)
(Sf/Rs)
Cari disini...

DPRD Kota Samarinda

Anggota Komisi II DPRD Samarinda, Kamaruddin. (Foto: Tria/Seputarfakta.com)
Samarinda - Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda, Kamaruddin, menyebutkan bahwa penyesuaian tarif Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan pelibatan aktif Rukun Tetangga (RT) memiliki peluang besar untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) kota Samarinda.
Menurutnya, saat ini tarif PBB di Samarinda belum mencerminkan nilai jual properti secara akurat. Ketidakakuratan ini, menurut Kamaruddin, berpotensi merugikan PAD kota.
"Saat ini, rumah-rumah dengan nilai jual tinggi dikenai tarif yang sama dengan rumah-rumah dengan nilai jual rendah," kata Kamaruddin, Senin (20/5/2024).
Lebih lanjut, Kamaruddin mengusulkan agar RT dilibatkan dalam proses identifikasi dan klasifikasi properti. Ia berpendapat bahwa RT memiliki pengetahuan mendalam tentang kondisi dan klasifikasi properti di wilayah mereka masing-masing. Dengan melibatkan RT, penilaian pajak dapat dilakukan dengan lebih akurat dan adil.
"Perlu ada penyesuaian tarif PBB, terutama untuk properti berharga tinggi. Potensi peningkatan PAD dari PBB bisa mencapai lima kali lipat," bebernya.
Ia berharap bahwa upaya ini dapat membuka diskusi lebih lanjut mengenai cara-cara efektif untuk meningkatkan kontribusi sektor perumahan terhadap PAD kota Samarinda. Selain itu, langkah ini juga bertujuan untuk menjamin keadilan dalam sistem perpajakan daerah.
Dengan adanya penyesuaian tarif dan pelibatan RT, Kamaruddin optimis bahwa PAD kota Samarinda akan meningkat secara signifikan, sekaligus menciptakan sistem perpajakan yang lebih adil dan transparan.
“Kita bisa maksimalkan peluang-peluang ini,” pungkasnya. (Adv)
(Sf/Rs)