Cari disini...

DPRD Kota Samarinda
Anggota Komisi II DPRD Samarinda, Abdul Rohim. (Foto: Tria/Seputarfakta.com)
Samarinda - Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda, Abdul Rohim, menyoroti masalah distribusi bahan bakar minyak (BBM) melalui pom mini (pertamini) yang telah menjadi perhatian dalam beberapa kesempatan.
Menurutnya, pom mini tidak memiliki landasan regulasi yang jelas karena aturan yang mengatur distribusi BBM hanya menempatkan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) sebagai pengyalur resmi.
Rohim mengatakan, pihaknya dan pemerintah kota telah membahas persoalan ini di beberapa kesempatan.
“Dalam pertemuan terakhir di Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda yang dihadiri oleh Kapolres, jika penertiban SPBU ini akan berpotensi menimbulkan konflik. Tapi yang jadi pertanyaan intinya adalah dari mana mereka memperoleh BBM tersebut,” ungkap Rohim, Jumat (22/3/2024).
Rohim menegaskan bahwa pemberian BBM harus dihentikan, dengan meminta Pertamina sebagai pihak yang berwenang untuk melakukan pembinaan di setiap SPBU dan memastikan bahwa hanya pengguna kendaraan bermotor yang berhak mendapatkan BBM.
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini pun menyoroti rencana keputusan pemkot untuk membekukan izin pom mini.
“Hampir semua pihak menyetujui langkah tersebut karena demi keselamatan warga. Kan sudah ada insiden kebakaran yang beberapa kali terjadi akibat pom mini. Kedua, karena pom mini tidak memenuhi standar sertifikasi yang memadai, sehingga menimbulkan ancaman terhadap keamanan warga,” jelasnya.
Meskipun secara regulasi tidak ada landasan yang membenarkan penjualan BBM selain di SPBU, penindakan terhadap pom mini dilakukan dengan cara persuasif dan melalui pembinaan kepada Pertamina.
Menurutnya hal itu dilakukan untuk menghindari potensi gejolak yang dapat muncul jika tindakan penegakan hukum langsung diterapkan.
“Dengan langkah yang tegas dari Pertamina dalam melakukan pembinaan di SPBU dan penyetujuan pembekuan izin pom mini dari pemerintah, diharapkan distribusi BBM ilegal dapat ditekan,” pungkasnya.
(Adv/Sf/Rs)
Cari disini...

DPRD Kota Samarinda

Anggota Komisi II DPRD Samarinda, Abdul Rohim. (Foto: Tria/Seputarfakta.com)
Samarinda - Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda, Abdul Rohim, menyoroti masalah distribusi bahan bakar minyak (BBM) melalui pom mini (pertamini) yang telah menjadi perhatian dalam beberapa kesempatan.
Menurutnya, pom mini tidak memiliki landasan regulasi yang jelas karena aturan yang mengatur distribusi BBM hanya menempatkan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) sebagai pengyalur resmi.
Rohim mengatakan, pihaknya dan pemerintah kota telah membahas persoalan ini di beberapa kesempatan.
“Dalam pertemuan terakhir di Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda yang dihadiri oleh Kapolres, jika penertiban SPBU ini akan berpotensi menimbulkan konflik. Tapi yang jadi pertanyaan intinya adalah dari mana mereka memperoleh BBM tersebut,” ungkap Rohim, Jumat (22/3/2024).
Rohim menegaskan bahwa pemberian BBM harus dihentikan, dengan meminta Pertamina sebagai pihak yang berwenang untuk melakukan pembinaan di setiap SPBU dan memastikan bahwa hanya pengguna kendaraan bermotor yang berhak mendapatkan BBM.
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini pun menyoroti rencana keputusan pemkot untuk membekukan izin pom mini.
“Hampir semua pihak menyetujui langkah tersebut karena demi keselamatan warga. Kan sudah ada insiden kebakaran yang beberapa kali terjadi akibat pom mini. Kedua, karena pom mini tidak memenuhi standar sertifikasi yang memadai, sehingga menimbulkan ancaman terhadap keamanan warga,” jelasnya.
Meskipun secara regulasi tidak ada landasan yang membenarkan penjualan BBM selain di SPBU, penindakan terhadap pom mini dilakukan dengan cara persuasif dan melalui pembinaan kepada Pertamina.
Menurutnya hal itu dilakukan untuk menghindari potensi gejolak yang dapat muncul jika tindakan penegakan hukum langsung diterapkan.
“Dengan langkah yang tegas dari Pertamina dalam melakukan pembinaan di SPBU dan penyetujuan pembekuan izin pom mini dari pemerintah, diharapkan distribusi BBM ilegal dapat ditekan,” pungkasnya.
(Adv/Sf/Rs)