DPRD Kota Samarinda

    DPRD Kota Samarinda

    Anggota Komisi II DPRD Samarinda: Jangan sampai karena Pasar Pagi nama baik Pemkot hilang

    Penulis:Tria|Redaktur:Rusdianto
    11 Februari 2024 pukul 19:30 WITA

    Deretan ruko ber-SHM di kawasan Pasar Pagi. (Foto: Tria/Seputarfakta.com)

    Samarinda - Revitalisasi Pasar Pagi masih jadi persoalan yang perlu dituntaskan. Meski masih belum ada kejelasan soal lahan ruko yang memiliki Sertifikat Hak Milik (SHM), pembangunan ulang pasar itu tetap berjalan. 

    Banyak pihak yang menunggu kejelasan soal ini. Jika ditotal ada 48 warga pemilik lahan berstatus Sertifikat Hak Milik (SHM) tak setuju dengan rencana itu. Sebab, lahannya masuk dalam rancangan bangunan tanpa sepengatahuan mereka.

    Melihat itu, Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda, Abdul Rohim menyatakan, pihaknya tengah menunggu sikap yang diambil oleh pemkot.

    “Kita sebenarnya kan menunggu kebijaksanaan dari Pemkot. Pemkot ini sudah mendapatkan banyak pujian atas banyak terobosan. Jangan sampai nama baik yang sudah dibangun selama ini tiba-tiba kemudian tercoreng karena permasalahan ini,” kata pria yang akrab disapa Rohim itu, Sabtu, (10/2/2024).

    Meski tidak berada dalam posisi eksekutif, menurutnya perihal design, pemkot bisa menyesuaikan kembali (redesign) dengan lahan yang mutlak dan sudah jelas milik pemkot. 

    “Nanti kalo redesign itu berdampak pada penghematan anggaran, kemudian menghasilkan silpa ya gapapa juga. Selama silpa positif, kan artinya masih dalam efesiensi keuangan,” jelas Rohim.

    Rohim mengatakan, masa-masa akhir periode kepemimpinan ini harusnya turut menjadi perhatian penting bagi pemkot. Ia tak ingin, reputasi yang dibangun pemkot dengan susah payah, runtuh karena persoalan revitalisasi Pasar Pagi. 

    Ia menjelaskan, DPRD posisinya sebagai penengah, hanya memfasilitasi, menjadi jembatan penghubung antara masyarakat dengan pemerintah.

    Kerap kali Rohim menjelaskan pada masyarakat, DPRD adalah lembaga yang tak punya visi misi. Beda dengan pemkot yang memang punya visi misi.

    “Jadi anggota dewan ini bukan visi misi. Yang jadi isi kepalanya adalah di aspirasi, masalah warga. Jadi kalo ada warga yang menyatakan masalah dan aspirasi, maka kami ada di posisi depan untuk memfasilitasi menyelesaikan,” pungkasnya.

    (Adv/Sf/Rs)

    DPRD Kota Samarinda

    DPRD Kota Samarinda

    Anggota Komisi II DPRD Samarinda: Jangan sampai karena Pasar Pagi nama baik Pemkot hilang

    Penulis:Tria|Redaktur:Rusdianto
    11 Februari 2024 pukul 19:30 WITA

    Deretan ruko ber-SHM di kawasan Pasar Pagi. (Foto: Tria/Seputarfakta.com)

    Samarinda - Revitalisasi Pasar Pagi masih jadi persoalan yang perlu dituntaskan. Meski masih belum ada kejelasan soal lahan ruko yang memiliki Sertifikat Hak Milik (SHM), pembangunan ulang pasar itu tetap berjalan. 

    Banyak pihak yang menunggu kejelasan soal ini. Jika ditotal ada 48 warga pemilik lahan berstatus Sertifikat Hak Milik (SHM) tak setuju dengan rencana itu. Sebab, lahannya masuk dalam rancangan bangunan tanpa sepengatahuan mereka.

    Melihat itu, Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda, Abdul Rohim menyatakan, pihaknya tengah menunggu sikap yang diambil oleh pemkot.

    “Kita sebenarnya kan menunggu kebijaksanaan dari Pemkot. Pemkot ini sudah mendapatkan banyak pujian atas banyak terobosan. Jangan sampai nama baik yang sudah dibangun selama ini tiba-tiba kemudian tercoreng karena permasalahan ini,” kata pria yang akrab disapa Rohim itu, Sabtu, (10/2/2024).

    Meski tidak berada dalam posisi eksekutif, menurutnya perihal design, pemkot bisa menyesuaikan kembali (redesign) dengan lahan yang mutlak dan sudah jelas milik pemkot. 

    “Nanti kalo redesign itu berdampak pada penghematan anggaran, kemudian menghasilkan silpa ya gapapa juga. Selama silpa positif, kan artinya masih dalam efesiensi keuangan,” jelas Rohim.

    Rohim mengatakan, masa-masa akhir periode kepemimpinan ini harusnya turut menjadi perhatian penting bagi pemkot. Ia tak ingin, reputasi yang dibangun pemkot dengan susah payah, runtuh karena persoalan revitalisasi Pasar Pagi. 

    Ia menjelaskan, DPRD posisinya sebagai penengah, hanya memfasilitasi, menjadi jembatan penghubung antara masyarakat dengan pemerintah.

    Kerap kali Rohim menjelaskan pada masyarakat, DPRD adalah lembaga yang tak punya visi misi. Beda dengan pemkot yang memang punya visi misi.

    “Jadi anggota dewan ini bukan visi misi. Yang jadi isi kepalanya adalah di aspirasi, masalah warga. Jadi kalo ada warga yang menyatakan masalah dan aspirasi, maka kami ada di posisi depan untuk memfasilitasi menyelesaikan,” pungkasnya.

    (Adv/Sf/Rs)