Cari disini...

DPRD Kota Samarinda
Anggota Komisi IV DPRD Samarinda, Damayanti. (Foto: Tria/Seputarfakta.com)
Samarinda - Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda, Damayanti, menekankan pentingnya kesetaraan hak dalam pendidikan bagi semua anak di Indonesia.
Menurutnya, setiap anak memiliki hak yang sama untuk mendapatkan pendidikan yang layak, tanpa memandang kasta sosial.
"Kalau berbicara pendidikan itu kan mencakup semua anak yang ada di Indonesia. Setiap anak dalam negara itu kan memiliki hak yang sama untuk mendapatkan pendidikan yang layak," ujar Damayanti, Sabtu (8/6/024).
Ia menegaskan bahwa baik sekolah negeri maupun swasta seharusnya dapat diakses oleh semua anak,
Legislator Partai Kebangkitan Bangsa ini juga menyoroti peran pemerintah dalam menyediakan fasilitas yang memungkinkan setiap anak memiliki kesempatan yang sama untuk mendapatkan pendidikan.
"Tinggal bagaimana pemerintah memberikan fasilitas yang memungkinkan setiap anak memiliki kesempatan yang sama, sehingga tidak ada lagi bahasanya anak yang tidak mampu tidak mendapatkan peluang ataupun kuota di sekolah negeri," katanya.
Dalam konteks Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), ia menjelaskan bahwa terdapat berbagai jalur seperti prestasi, zonasi, dan afiliasi. Ia menekankan pentingnya memahami kuota dan peluang yang ada di setiap jalur tersebut tanpa membuat penilaian yang tidak adil.
"Kita tidak bisa men-judge misal anak yang termasuk dalam keluarga dengan tingkat ekonomi atas yang masuk sekolah negeri adalah hal yang tidak adil, sedangkan ada anak dengan ekonomi bawah masuk ke dalam sekolah swasta. Kita harus melihat dulu lebih luas, setiap anak memiliki kesempatan yang sama untuk sekolah dimana pun itu. Bisa saja si anak tadi bisa masuk ke negeri karena dia memang zonasinya, atau karena prestasi," jelasnya.
Ia juga menegaskan bahwa tidak ada pengkhususan atau keistimewaan khusus yang diberikan kepada anak-anak tertentu untuk masuk ke sekolah negeri. Di mana setiap anak memiliki kesempatan yang sama dan setara tanpa memandang latar belakang sosial atau ekonomi.
"Jadi jangan kita melihat misal dia bawa mobil terus dia bisa masuk sekolah negeri karena ada jalur khusus," pungkasny. (Adv)
(Sf/Rs)
Cari disini...

DPRD Kota Samarinda

Anggota Komisi IV DPRD Samarinda, Damayanti. (Foto: Tria/Seputarfakta.com)
Samarinda - Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda, Damayanti, menekankan pentingnya kesetaraan hak dalam pendidikan bagi semua anak di Indonesia.
Menurutnya, setiap anak memiliki hak yang sama untuk mendapatkan pendidikan yang layak, tanpa memandang kasta sosial.
"Kalau berbicara pendidikan itu kan mencakup semua anak yang ada di Indonesia. Setiap anak dalam negara itu kan memiliki hak yang sama untuk mendapatkan pendidikan yang layak," ujar Damayanti, Sabtu (8/6/024).
Ia menegaskan bahwa baik sekolah negeri maupun swasta seharusnya dapat diakses oleh semua anak,
Legislator Partai Kebangkitan Bangsa ini juga menyoroti peran pemerintah dalam menyediakan fasilitas yang memungkinkan setiap anak memiliki kesempatan yang sama untuk mendapatkan pendidikan.
"Tinggal bagaimana pemerintah memberikan fasilitas yang memungkinkan setiap anak memiliki kesempatan yang sama, sehingga tidak ada lagi bahasanya anak yang tidak mampu tidak mendapatkan peluang ataupun kuota di sekolah negeri," katanya.
Dalam konteks Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), ia menjelaskan bahwa terdapat berbagai jalur seperti prestasi, zonasi, dan afiliasi. Ia menekankan pentingnya memahami kuota dan peluang yang ada di setiap jalur tersebut tanpa membuat penilaian yang tidak adil.
"Kita tidak bisa men-judge misal anak yang termasuk dalam keluarga dengan tingkat ekonomi atas yang masuk sekolah negeri adalah hal yang tidak adil, sedangkan ada anak dengan ekonomi bawah masuk ke dalam sekolah swasta. Kita harus melihat dulu lebih luas, setiap anak memiliki kesempatan yang sama untuk sekolah dimana pun itu. Bisa saja si anak tadi bisa masuk ke negeri karena dia memang zonasinya, atau karena prestasi," jelasnya.
Ia juga menegaskan bahwa tidak ada pengkhususan atau keistimewaan khusus yang diberikan kepada anak-anak tertentu untuk masuk ke sekolah negeri. Di mana setiap anak memiliki kesempatan yang sama dan setara tanpa memandang latar belakang sosial atau ekonomi.
"Jadi jangan kita melihat misal dia bawa mobil terus dia bisa masuk sekolah negeri karena ada jalur khusus," pungkasny. (Adv)
(Sf/Rs)