DPRD Kota Samarinda

    DPRD Kota Samarinda

    Anggota DPRD Samarinda Sebut Kalau Pengin Mutu Pendidikan Naik, Guru Harus Sejahtera Dulu 

    Penulis:Tria|Redaktur:Rusdianto
    19 Juli 2024 pukul 14:14 WITA

    Wakil Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sani Bin Husain. (Foto: Tria/Seputarfakta.com)

    Samarinda - Wakil Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda, Sani Bin Husain, menekankan pentingnya kesejahteraan dan status guru sebagai faktor utama yang harus diperhatikan dalam upaya meningkatkan mutu pendidikan di Samarinda.

    Sani mengungkapkan bahwa kesejahteraan dan status guru merupakan dua aspek krusial yang berdampak langsung pada kualitas pendidikan. 

    “Tenaga pendidik dan tenaga kependidikan perlu diperhatikan kesejahteraan dan statusnya. Jangan cuma dijadikan honor, diangkatlah ke Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K)," ujar Sani. 

    Menurutnya, guru memiliki peran sentral dalam membentuk generasi muda yang berkualitas. Oleh karena itu, sudah sepatutnya perhatian lebih diberikan kepada kesejahteraan mereka. 
    "Guru yang sejahtera akan lebih termotivasi dan berdedikasi dalam mengajar. Ini akan menghasilkan proses belajar mengajar yang lebih baik dan berkualitas," jelasnya.

    Ia juga menyoroti bahwa status guru sering kali belum mendapatkan penghargaan yang layak di masyarakat. Ia mendorong pemerintah kota untuk mengambil langkah konkret dalam meningkatkan kesejahteraan guru.

    Dalam konteks ini, Sani berharap pemerintah dapat merumuskan kebijakan yang berpihak pada kesejahteraan guru. Dengan kebijakan yang tepat, diharapkan dapat tercipta lingkungan pendidikan yang kondusif dan bermutu tinggi di Samarinda.

    "Kita harus meningkatkan status guru agar mereka merasa dihargai dan diakui atas peran penting mereka dalam dunia pendidikan," pungkasnya. (Adv)

    (Sf/Rs)

    DPRD Kota Samarinda

    DPRD Kota Samarinda

    Anggota DPRD Samarinda Sebut Kalau Pengin Mutu Pendidikan Naik, Guru Harus Sejahtera Dulu 

    Penulis:Tria|Redaktur:Rusdianto
    19 Juli 2024 pukul 14:14 WITA

    Wakil Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sani Bin Husain. (Foto: Tria/Seputarfakta.com)

    Samarinda - Wakil Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda, Sani Bin Husain, menekankan pentingnya kesejahteraan dan status guru sebagai faktor utama yang harus diperhatikan dalam upaya meningkatkan mutu pendidikan di Samarinda.

    Sani mengungkapkan bahwa kesejahteraan dan status guru merupakan dua aspek krusial yang berdampak langsung pada kualitas pendidikan. 

    “Tenaga pendidik dan tenaga kependidikan perlu diperhatikan kesejahteraan dan statusnya. Jangan cuma dijadikan honor, diangkatlah ke Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K)," ujar Sani. 

    Menurutnya, guru memiliki peran sentral dalam membentuk generasi muda yang berkualitas. Oleh karena itu, sudah sepatutnya perhatian lebih diberikan kepada kesejahteraan mereka. 
    "Guru yang sejahtera akan lebih termotivasi dan berdedikasi dalam mengajar. Ini akan menghasilkan proses belajar mengajar yang lebih baik dan berkualitas," jelasnya.

    Ia juga menyoroti bahwa status guru sering kali belum mendapatkan penghargaan yang layak di masyarakat. Ia mendorong pemerintah kota untuk mengambil langkah konkret dalam meningkatkan kesejahteraan guru.

    Dalam konteks ini, Sani berharap pemerintah dapat merumuskan kebijakan yang berpihak pada kesejahteraan guru. Dengan kebijakan yang tepat, diharapkan dapat tercipta lingkungan pendidikan yang kondusif dan bermutu tinggi di Samarinda.

    "Kita harus meningkatkan status guru agar mereka merasa dihargai dan diakui atas peran penting mereka dalam dunia pendidikan," pungkasnya. (Adv)

    (Sf/Rs)